RBI Masuk Kampar, Ahmad Yuzar Tegaskan Dukungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak
KANALSUMATERA.com - BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten Kampar memastikan dukungan penuh terhadap implementasi Ruang Bersama Indonesia (RBI) di daerah. Program tersebut dinilai strategis untuk memperkuat pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen itu disampaikan Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia untuk perlindungan perempuan dan anak secara virtual.
Kegiatan berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, Senin (14/09/2026).
Baca: Hotspot Karhutla Nol, Pemkab Kampar Perkuat Pendinginan dan Pencegahan
Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi, Perum Bulog, gubernur, serta bupati dan wali kota se-Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Yuzar didampingi Asisten II Setda Kampar Drs. Muhammad, M.Si., Kepala Dinas PPKBP3A Kampar Edi Afrizal, TPID Kabupaten Kampar, sejumlah kepala OPD terkait, serta Kepala KCP Bulog Kampar Dedi Permana.
Baca: Perbup Pengelolaan Parkir Kampar Dimatangkan, Pemkab Fokus Perkuat Aturan
Ahmad Yuzar menilai program RBI memiliki keterkaitan erat dengan arah pembangunan Kabupaten Kampar, terutama dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian perempuan.
“Kita sangat mendukung Surat Keputusan Bersama Ruang Bersama Indonesia dalam meningkatkan sumber daya manusia serta pemberdayaan dan peningkatan ekonomi perempuan dan anak di Kabupaten Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.
Menurutnya, Pemkab Kampar sebelumnya telah menjalankan sejumlah program pemberdayaan perempuan yang disesuaikan dengan potensi daerah dan kearifan lokal.
Baca: Evaluasi APBD 2026, Ahmad Yuzar Minta OPD Kampar Percepat Realisasi Anggaran
Program tersebut mencakup berbagai pelatihan keterampilan, mulai dari pembuatan kue, menjahit, perbaikan telepon seluler, komputer, hingga pelatihan keamanan dan keterampilan lainnya.
“Berbagai program berbasis perempuan dan kearifan lokal terus kita lakukan. Ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan, kemandirian dan kesejahteraan perempuan di Kabupaten Kampar,” katanya.
Baca: Gebyar Literasi Kampar Dibuka, Ahmad Yuzar Dorong Warga Gemar Membaca dan Kenali Sejarah
Ahmad Yuzar berharap kesepakatan yang telah dibangun di tingkat pemerintah pusat dapat segera diterjemahkan melalui kolaborasi di daerah. Ia menegaskan Pemkab Kampar siap membawa program tersebut hingga tingkat desa.
“Setelah penandatanganan MoU atau kesepakatan di tingkat pusat ini, kita akan menindaklanjutinya di Kabupaten Kampar. Kita siap berkolaborasi agar program Ruang Bersama Indonesia dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” tambahnya.
Tito Karnavian: Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Perhatian Bersama
Baca: Dosen Politeknik Kampar Dorong Bungkil Sawit Jadi Pakan Alternatif Ikan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan SKB Ruang Bersama Indonesia merupakan salah satu langkah untuk memperkuat pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak.
Menurut Tito, perlindungan perempuan dan anak menjadi persoalan global yang membutuhkan perhatian lintas sektor. Karena itu, SKB tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program sekaligus memberikan dukungan anggaran melalui APBD sesuai ketentuan.
Baca: Arief Dwi Kurniawan Jadi Plt Kadis PUPR Kampar, Ini Pesan Misharti
“Ini kabar gembira bagi kita semua, terutama bagi perempuan dan anak yang sebelumnya belum terlayani dengan baik,” ujar Tito.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut RBI sebagai bentuk kolaborasi tiga kementerian untuk memperkuat kehadiran negara dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Ia mengatakan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca: Green Policing Masuk Sekolah, Kapolres Kampar Ajak Siswa Cegah Karhutla
“Ruang Bersama Indonesia merupakan gerakan kolaboratif lintas sektor dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis kearifan lokal yang dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkelanjutan di desa dan kelurahan,” jelas Arifah.
RBI juga diarahkan menjadi wadah bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang responsif gender serta berorientasi pada pemenuhan hak anak.
Baca: Nakes Turun ke Jalan, 4.000 Masker Gratis Dibagikan di Tengah Kabut Asap
Program tersebut sekaligus diharapkan memperkuat pemberdayaan perempuan dan upaya perlindungan perempuan serta anak di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan keterlibatan perempuan dalam berbagai program pembangunan desa sebenarnya telah berjalan di sejumlah daerah melalui pendekatan kearifan lokal.
“Program ini sebenarnya sudah kita terapkan di desa dengan berbagai nama dan bentuk program yang mengutamakan keterlibatan perempuan serta berbasis kearifan lokal. Ke depan, kita siap mengkolaborasikannya melalui SKB Ruang Bersama Indonesia,” katanya.
Baca: Bukan Sekadar Kemah, KEMBARA PKS DIY Asah Bela Negara dan Leadership
Yandri menambahkan, RBI menempatkan perempuan sebagai salah satu sasaran penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa dan kelurahan.
Program tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan serta berbagai persoalan sosial.
Baca: Satpol PP Kampar Segel 7 Warung Karaoke di Bangkinang, Diduga Langgar Perda
Melalui kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, desa dan kelurahan, Ruang Bersama Indonesia diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama yang tidak hanya memperkuat perlindungan anak, tetapi juga membuka ruang lebih luas bagi pemberdayaan perempuan dan pembangunan sumber daya manusia di daerah.(SM)
