Perbup Pengelolaan Parkir Kampar Dimatangkan, Pemkab Fokus Perkuat Aturan

Kanama
Sabtu, 12 September 2026 08:34:09

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar terus mematangkan regulasi pengelolaan perparkiran sebagai upaya menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan dan memiliki kepastian hukum.

Langkah tersebut dilakukan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kampar tentang Pengelolaan Perparkiran bersama Kementerian Hukum Daerah Riau di Pekanbaru, Kamis (10/09/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar turut membahas sejumlah substansi yang akan menjadi dasar dalam penyelenggaraan perparkiran di wilayah Kabupaten Kampar.

Baca: TNI-Polri Tanam 20 Ribu Pohon di Siak, Herry Heryawan Dorong Pencegahan Karhutla

Rapat di Kantor Kementerian Hukum Daerah Riau itu menjadi bagian dari proses harmonisasi rancangan regulasi sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Bupati.

Pembahasan tidak hanya menyangkut teknis pengelolaan parkir, tetapi juga memastikan setiap materi dalam rancangan aturan memiliki kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca: Balap Liar di Jalan Lingkar Kantor Bupati Kampar Dikeluhkan Warga, Polisi Diminta Bertindak

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar menilai keberadaan regulasi yang komprehensif diperlukan agar pengelolaan parkir dapat berjalan secara terarah dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

“Pengelolaan perparkiran membutuhkan regulasi yang jelas agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib, terarah dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Karena itu, pembahasan bersama Kementerian Hukum ini menjadi bagian penting dalam menyempurnakan rancangan Peraturan Bupati,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.

Melalui regulasi tersebut, Pemkab Kampar ingin memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam melakukan penataan, pengelolaan sekaligus meningkatkan pelayanan perparkiran.

Baca: 8 Tahun Mangkrak, Pemprov Riau Siapkan Solusi untuk Jembatan Rumbio

Kehadiran aturan yang lebih terukur juga diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pemerintah daerah, pengelola parkir maupun masyarakat yang menggunakan layanan parkir.

Sinergi antara Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda Kampar dan Kementerian Hukum Daerah Riau menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan rancangan regulasi tersebut.

Baca: DPW BKPRMI Riau Serukan Kader Bersiap Sambut Road to Kabupaten/Kota dan Musda

Pemkab Kampar berharap Perbup yang nantinya ditetapkan tidak hanya kuat dari sisi hukum, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Pembenahan tata kelola perparkiran ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sistem parkir yang tertib, transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pembahasan rancangan Perbup tersebut selanjutnya masih akan dilanjutkan hingga seluruh substansi dinilai siap dan memenuhi ketentuan hukum.

Baca: Kepungan Asap Belum Reda, 11 Ribu Masker Gratis Dibagikan untuk Lindungi Warga Pekanbaru

Setelah proses harmonisasi dan penyempurnaan selesai, Rancangan Perbup Kampar tentang Pengelolaan Perparkiran diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan parkir di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. (SM)



Terkait
Evaluasi APBD 2026, Ahmad Yuzar Minta OPD Kampar Percepat Realisasi Anggaran
Evaluasi APBD 2026, Ahmad Yuzar Minta OPD Kampar Percepat Realisasi Anggaran
Gebyar Literasi Kampar Dibuka, Ahmad Yuzar Dorong Warga
Green Policing Masuk Sekolah, Kapolres Kampar Ajak Sisw
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan
Lainnya
DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air
DPRD Kota Pekanbaru Sahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air
Operasi Patuh Toba 2019 Akan Digelar, Ada Delapan Sasar
Pengunjung Sulit Capai Air Terjun Tujuh Tingkat
Jaringan Kokain Malaysia, Polisi Bekuk Mantan Polisi da
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria