Perbup Pengelolaan Parkir Kampar Dimatangkan, Pemkab Fokus Perkuat Aturan

Kanama
Sabtu, 12 September 2026 08:34:09

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar terus mematangkan regulasi pengelolaan perparkiran sebagai upaya menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan dan memiliki kepastian hukum.

Langkah tersebut dilakukan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kampar tentang Pengelolaan Perparkiran bersama Kementerian Hukum Daerah Riau di Pekanbaru, Kamis (10/09/2026).

Dalam pembahasan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar turut membahas sejumlah substansi yang akan menjadi dasar dalam penyelenggaraan perparkiran di wilayah Kabupaten Kampar.

Baca: 17 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Misharti Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Rapat di Kantor Kementerian Hukum Daerah Riau itu menjadi bagian dari proses harmonisasi rancangan regulasi sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Bupati.

Pembahasan tidak hanya menyangkut teknis pengelolaan parkir, tetapi juga memastikan setiap materi dalam rancangan aturan memiliki kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca: Evaluasi APBD 2026, Ahmad Yuzar Minta OPD Kampar Percepat Realisasi Anggaran

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar menilai keberadaan regulasi yang komprehensif diperlukan agar pengelolaan parkir dapat berjalan secara terarah dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

“Pengelolaan perparkiran membutuhkan regulasi yang jelas agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib, terarah dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Karena itu, pembahasan bersama Kementerian Hukum ini menjadi bagian penting dalam menyempurnakan rancangan Peraturan Bupati,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.

Melalui regulasi tersebut, Pemkab Kampar ingin memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam melakukan penataan, pengelolaan sekaligus meningkatkan pelayanan perparkiran.

Baca: Green Policing Masuk Sekolah, Kapolres Kampar Ajak Siswa Cegah Karhutla

Kehadiran aturan yang lebih terukur juga diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pemerintah daerah, pengelola parkir maupun masyarakat yang menggunakan layanan parkir.

Sinergi antara Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda Kampar dan Kementerian Hukum Daerah Riau menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan rancangan regulasi tersebut.

Baca: Karhutla Kembali Membara di Dayun Siak, 50 Personel Dikerahkan

Pemkab Kampar berharap Perbup yang nantinya ditetapkan tidak hanya kuat dari sisi hukum, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Pembenahan tata kelola perparkiran ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sistem parkir yang tertib, transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pembahasan rancangan Perbup tersebut selanjutnya masih akan dilanjutkan hingga seluruh substansi dinilai siap dan memenuhi ketentuan hukum.

Baca: Nakes Turun ke Jalan, 4.000 Masker Gratis Dibagikan di Tengah Kabut Asap

Setelah proses harmonisasi dan penyempurnaan selesai, Rancangan Perbup Kampar tentang Pengelolaan Perparkiran diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan parkir di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. (SM)



Terkait
Satpol PP Kampar Segel 7 Warung Karaoke di Bangkinang, Diduga Langgar Perda
Satpol PP Kampar Segel 7 Warung Karaoke di Bangkinang, Diduga Langgar Perda
Dinkes Pekanbaru Catat 706 Warga Terpapar ISPA Selama K
Hari Pramuka ke-65, Pemkab Kampar Tegaskan Pentingnya P
BGN Ungkap Penyebab 512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG,
Lainnya
Hadiri MKPT UEK SP Tanah Berlian, Camat Ardi: Pengelola Fokus Penyelesaian Tunggakan Pemanfaat
Hadiri MKPT UEK SP Tanah Berlian, Camat Ardi: Pengelola Fokus Penyelesaian Tunggakan Pemanfaat
Minus Golkar, pimpinan definitif DPRD Pasaman Terbentuk
Mahasiswi Tewas tanpa Busana, Motifnya Diduga Diperkosa
Duh, Anggota DPRD Riau Sebut Anggaran BRG Mubazir, Jika
Nasional
8 Orang Hilang Saat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polri dan Wartawan Gelar Doa Bersama
8 Orang Hilang Saat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Polri dan Wartawan Gelar Doa Bersama
13 Pemohon Kembali Gugat Pilpres 2024 ke MK, Minta Gibr
Menag Bidik Dana Sosial Keagamaan Rp1.000 Triliun, Ini
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket