Satpol PP Kampar Segel 7 Warung Karaoke di Bangkinang, Diduga Langgar Perda

Kanama
Sabtu, 5 September 2026 08:38:26

KANALSUMATERA.com - KAMPAR — Tujuh warung karaoke di Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, disegel Tim Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar. Penertiban dilakukan setelah keberadaan sejumlah tempat usaha tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sabtu (05/09/2026).

Penyegelan berlangsung di Desa Suka Mulya dan Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kamis (03/09/2026). Langkah tegas itu dipimpin langsung Plt. Kasatpol PP Kampar Yorin Efendi, S.STP., M.Si.

Sebelum turun melakukan penyegelan, Tim Yustisi terlebih dahulu menggelar rapat dan koordinasi bersama sejumlah pihak. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bangkinang IPTU Dr. Eko Wahyu Nursitiyawan Besari, S.H., M.H., Camat Bangkinang Cholis Febriansyah, S.STP., M.Si., Pj. Kepala Desa Bukit Payung Basuki, Kepala Desa Suka Mulya Sugianto, Bhabinsa/Bhabinkamtibmas, pelaku usaha hingga tokoh masyarakat.

Baca: Dinkes Pekanbaru Catat 706 Warga Terpapar ISPA Selama Kabut Asap

Yorin mengatakan, penutupan tujuh warung karaoke tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan Tim Yustisi terkait aktivitas usaha yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memastikan aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Kampar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Yorin.

Baca: Hari Pramuka ke-65, Pemkab Kampar Tegaskan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

Dalam penertiban tersebut, petugas tidak hanya melakukan penyegelan. Para pengelola usaha juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku dan diminta menghentikan aktivitas usaha sesuai dengan hasil tindakan Tim Yustisi.

Yorin menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan tertib.

Pengawasan terhadap tempat usaha yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan juga akan terus dilakukan. Satpol PP Kampar menyatakan penegakan Perda akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar.

Baca: Muskablub Korpri Kampar, Ardi Mardiansyah Terpilih Pimpin hingga 2030

Penyegelan tujuh warung karaoke ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (SM)



Terkait
Wabup Misharti Jadi Narasumber Kuliah Umum UIN Suska Riau, Ajak Mahasiswa Berani Sukses
Wabup Misharti Jadi Narasumber Kuliah Umum UIN Suska Riau, Ajak Mahasiswa Berani Sukses
APBD Perubahan Kampar 2026 Capai Rp2,57 Triliun, Belanj
Kembara Bela Negara PKS Kampar 2026, Peserta Jalani Tan
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan
Lainnya
Dapat 283 RLH di APBD Riau, Yuyun Minta Masyarakat Pro Aktif Mengawasi
Dapat 283 RLH di APBD Riau, Yuyun Minta Masyarakat Pro Aktif Mengawasi
Meski Bikin Banyak Orang Kaya, Tapi Satu Juta Hektare L
7.221 kasus ISPA ditemukan di Solok sepanjang 2019
Plt Kadiskes, Buka Jambore  HKG PKK Kota Pekanbaru
Nasional
Xanana Gusmao Temui Jokowi di Solo, Suasana Hangat Diwarnai Lagu Bengawan Solo
Xanana Gusmao Temui Jokowi di Solo, Suasana Hangat Diwarnai Lagu Bengawan Solo
Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok, Rusia Dorong Peng
Habiburokhman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Cuma Bid
Politik
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotri
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pendidikan
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMPN 3 Siak Kecil Gelar Lomba Keagamaan
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMPN 3 Siak Kecil Gelar Lomba Keagamaan
Keluarga Korban Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di SDN 04
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Ji
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Kriminal
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri