APBD Perubahan Kampar 2026 Capai Rp2,57 Triliun, Belanja Daerah Naik
KANALSUMATERA.com - KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama DPRD Kampar menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total pendapatan daerah mencapai Rp2,573 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, Senin (31/08/2026).
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.Ag., M.Si., jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kampar, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Setda Kampar, Sekwan DPRD Ahmad Faiz serta sejumlah kepala OPD Pemkab Kampar.
Baca: Kembara Bela Negara PKS Kampar 2026, Peserta Jalani Tantangan Alam
Dalam penyampaian Nota Keuangan, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT., menjelaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan setelah melalui pembahasan, penajaman objek pendapatan serta penyesuaian target.
Pendapatan daerah dalam Perubahan KUA 2026 disepakati sebesar Rp2,573 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp14,13 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.
Baca: DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
Meski pendapatan secara keseluruhan menurun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan sebesar Rp33,27 miliar. Dengan kenaikan tersebut, PAD Kampar ditargetkan mencapai Rp533,18 miliar.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,666 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp13,10 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang berada di angka Rp2,653 triliun.
Penyesuaian belanja dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas, rasionalisasi anggaran serta sinkronisasi terhadap urusan wajib pelayanan dasar.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan netto juga mengalami peningkatan. Semula ditetapkan Rp65 miliar, kemudian naik menjadi Rp92,22 miliar atau bertambah sekitar Rp27,22 miliar.
Penyesuaian pembiayaan tersebut salah satunya berkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, SILPA tahun berkenaan tetap ditetapkan Rp0.
Bupati Ahmad Yuzar menyebut perubahan sejumlah komponen anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan kemampuan fiskal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Perubahan ini semata-mata ditujukan untuk mengoptimalkan ruang fiskal daerah pada Perubahan APBD Tahun 2026, guna mendanai kebutuhan publik yang paling mendesak di sisa tahun anggaran ini,” ujar Ahmad Yuzar.
Menurut Ahmad Yuzar, kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting dalam menjaga kesinambungan program pembangunan Kabupaten Kampar. Penyesuaian anggaran juga dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga mencapai kesepakatan.
“Sinergi yang kuat ini membuktikan komitmen kita bersama untuk menghadirkan anggaran daerah yang akuntabel, kredibel dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat Kampar,” tegasnya.
Setelah Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS ditandatangani, Pemkab Kampar selanjutnya memiliki dasar untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026.
Ahmad Yuzar juga meminta seluruh kepala OPD segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan menyusun rencana kerja dan perubahan anggaran secara cermat.
Penyusunan tersebut diminta tetap mengacu pada hasil pembahasan serta kesepakatan antara Pemkab Kampar dan DPRD Kampar agar pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. (SM)
