BGN Ungkap Penyebab 512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG, SOP Distribusi Disorot
KANALSUMATERA.com - Sidoarjo – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan penyebab ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan ketidakdisiplinan dalam proses pendistribusian makanan. Makanan MBG seharusnya segera dibagikan setelah selesai dimasak dan tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan.
"Itu karena ketidakdisiplinan dari pada SPPG dan pendistribusian. Jadi seharusnya itu loading 4 jam selesai dari masak langsung dibagikan. Tapi faktanya di lapangan lebih dari 4 jam," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (03/09/2026).
Baca: Muskablub Korpri Kampar, Ardi Mardiansyah Terpilih Pimpin hingga 2030
Menurut Ketut, makanan MBG tidak menggunakan bahan pengawet sehingga harus segera dikonsumsi setelah proses pengolahan. Jika terlalu lama berada dalam proses distribusi, risiko makanan mengalami penurunan kualitas dan perkembangan bakteri menjadi lebih tinggi.
"Nah itulah yang menyebabkan keracunan, karena MBG ini kan nggak pakai pengawet. Jadi mudah dia basi. Mudah bakterinya cepat berkembang," lanjutnya.
Baca: Wabup Misharti Jadi Narasumber Kuliah Umum UIN Suska Riau, Ajak Mahasiswa Berani Sukses
Pengawasan SPPG Diperketat
BGN sebelumnya telah menerapkan sistem pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan dilakukan dua kali setiap hari pada waktu yang dianggap penting dalam proses penyediaan makanan MBG.
"Kita setiap hari, dua kali sehari kita melakukan apel kesiagaan MBG, mulai dari jam 2 malam terus jam 5 sore. Karena waktu-waktu itu waktu krusial pemilihan bahan, kalau jam 5 kan sampai, masak jam 2 pagi," ujarnya.
Baca: APBD Perubahan Kampar 2026 Capai Rp2,57 Triliun, Belanja Daerah Naik
Namun, Ketut mengakui pelaksanaan aturan tersebut masih menghadapi kendala. Menurutnya, terdapat petugas SPPG maupun pihak sekolah yang belum menjalankan ketentuan waktu distribusi sebagaimana mestinya.
"Kenyataannya masih ada di beberapa daerah orang-orang ini, anak-anak kita ini, kepala-kepala SPPG ini, termasuk PIC-PIC, termasuk ada juga sekolah-sekolah yang tidak tepat waktu dalam membagikan MBG melebihi batas waktu yang ditetapkan," imbuhnya.
Baca: Kembara Bela Negara PKS Kampar 2026, Peserta Jalani Tantangan Alam
512 Santri Terdampak
Kasus keracunan tersebut terjadi setelah para santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam menyantap menu MBG. Berdasarkan data investigasi yang disampaikan BGN, sebanyak 512 orang tercatat terdampak.
"Berdasarkan data yang kami terima dari teman-teman yang sudah melakukan investigasi di lapangan, total yang terpapar atau terdampak sebanyak 512 orang," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (02/09/2026).
Baca: DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 santri masih menjalani perawatan. Sementara 312 orang telah diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sembuh, sedangkan 120 lainnya masih menjalani observasi.
"Kemudian yang masih dilakukan perawatan sekitar 80 orang dan sudah keluar dari rumah sakit dan dinyatakan sembuh sebanyak 312 orang, namun demikian kita juga masih melakukan observasi sebanyak 120 orang," tuturnya.
BGN bersama dinas kesehatan setempat kemudian melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut secara lebih menyeluruh.
SPPG Sidoarjo Disanksi
Sebagai tindak lanjut, BGN menjatuhkan penghentian sementara atau suspend terhadap SPPG yang menangani distribusi MBG di wilayah tersebut. Sanksi diberikan dalam kategori berat selama 30 hari.
"Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan dinas kesehatan terkait dan hasilnya nanti kita akan umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan," ujarnya.
"Kemudian kami juga melakukan suspend dengan kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo, Talang Angin," imbuhnya.
Kasus ini menjadi perhatian terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya terkait ketepatan waktu pengolahan hingga distribusi makanan. BGN menegaskan kepatuhan terhadap prosedur menjadi bagian penting untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima tetap aman dan layak dikonsumsi. (SM)
