Masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto Tolak Perpanjangan HGU, Begini Respon PTPN V

Mawardi Tombang
Sabtu, 3 Juni 2023 09:37:29
Kantor pusat PTPN V.

KANALSUMATERA.com - Kampar - Ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto tandatangani petisi untuk menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V yang beroperasi di Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Mendapat penolakan tersebut, PTPN V merespon keluhan ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto itu. Dengan menyebut memberi dampak yang baik bagi masyarakat, karena PTPN V tumbuh dan berkembang bersama para petani sawit.

"Pendirian PTPN V adalah untuk tumbuh dan berkembang bersama petani sawit. Hal tersebut terlihat jelas dimana hingga saat ini PTPN V tercatat telah melakukan kemitraan dengan ribuan petani mitra yang tergabung dalam berbagai koperasi di seluruh unit usaha perusahaan," ujar Bagian Humas PTPN V, Rizky Atriyansah.

Saat ini PTPN V, sebut Rizky sudah mengelola 71.300 hektare perkebunan sawit inti, dan memiliki kebun plasma (petani mitra) dengan total luas mencapai 56.000 hektare, atau sekitar 66 persen dari kebun inti.

Baca: Pansus DPRD Riau Rampungkan Laporan, Siapkan 16 Rekomendasi Dongkrak PAD untuk Pemprov

"Jelas dengan angka ini, PTPN V telah melewati mandatory 20 persen kebun plasma," terangnya.

"Dan dengan persentase di atas, PTPN V juga menjadi entitas Korporasi Sawit di Riau dengan persentase plasma terbesar dibandingkan perusahaan sawit lain yang ada,"imbuhnya.

Kemudian, berdasarkan aturan yang berlaku, Permentan No 98 tahun 2013, di pasal 60 ayat 1 disebutkan, bahwa ketentuan kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20% dari luas IUP-B atau IUP, hal ini tidak berlaku bagi perusahaan perkebunan yang memperoleh izin usaha sebelum tahun 2007 dan telah melaksanakan pola PIR-BUN, PIR Trans, PIR KKPA, atau pola perkebunan inti - plasma lainnya.

"Dapat kami pastikan, bahwa Izin Usaha Perkebunan PTPN V telah terbit sebelum 2007 dan telah melaksanakan proyek PIR Perkebunan sesuai amanah Keputusan Menteri Pertaninan No : 819 tahun 1996, yang dibuktikan dengan luas kebun plasma PTPN V 66% dibandingkan luas kebun intinya sendiri," katanya.

Baca: Touring Bersama UAS dan Kapolda, Bupati Siak Ungkap Strategi Pertahanan Kesultanan Siak

Kemudian Manajemen berharap, masyarakat tidak sampai terhasut oleh pihak-pihak yang ingin mencoba mendapatkan atau mengambil aset negara melalui cara-cara yang tidak berdasar dan bertentangan dengan hukum yang ada.

"Perusahaan telah menjalin sinergi dengan masyarakat dalam banyak hal baik sosial ekonomi dan berharap kolaborasi tersebut dapat ditingkatkan tanpa dicederai upaya-upaya yang sama-sama tidak kita inginkan."tutupnya.

Sebagai informasi, Ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto menandatangani petisi menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebun kelapa sawit PTPN V, di Desa Kasikan, Tapung Hulu, Kampar, Riau, Jumat (2/6/2023).

Masyarakat terlihat berkumpul dan melakukan orasi di lapangan simpang tiga Lindai Desa Kasikan.

Baca: Sosok Ir. Fachruddin Siregar Jadi Sorotan Publik, Dinilai Berpengalaman dan Dekat dengan Masyarakat

Ribuan masyarakat terlihat secara serentak menandatangani spanduk sebagai bentuk penolakan.

"Kita hanya meminta hak kita, kita hanya ingin plasma 20 persen itu direalisasikan," ungkap Jumfajri dari perwakilan Forum Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan.*

Terkait
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Melalui May Day 2026 di Kampar, Bupati Harap Harmonisas
Bulam Ramadhan SPSI-SPTI Desa Batang Duku Bengkalis Sal
Hendry Munief Dorong Pemda Maksimalkan Potensi UMKM, Ek
Lainnya
Perjuangan Samsuri Daris Berbuah Hasil, Perbaikan Jalan dan Jembatan di Parit Landang Selesai
Perjuangan Samsuri Daris Berbuah Hasil, Perbaikan Jalan dan Jembatan di Parit Landang Selesai
Honor Bagi Juru Dakwah di Pekanbaru Bakal Diberikan
WALHI  Riau Dukung Pemerintah Kabupaten Pelalawan Meng
M Yasir Pimpin KNPI Bina Widya Secara Aklamasi
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket