Masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto Tolak Perpanjangan HGU, Begini Respon PTPN V

Mawardi Tombang
Sabtu, 3 Juni 2023 09:37:29
Kantor pusat PTPN V.

KANALSUMATERA.com - Kampar - Ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto tandatangani petisi untuk menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V yang beroperasi di Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Mendapat penolakan tersebut, PTPN V merespon keluhan ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto itu. Dengan menyebut memberi dampak yang baik bagi masyarakat, karena PTPN V tumbuh dan berkembang bersama para petani sawit.

"Pendirian PTPN V adalah untuk tumbuh dan berkembang bersama petani sawit. Hal tersebut terlihat jelas dimana hingga saat ini PTPN V tercatat telah melakukan kemitraan dengan ribuan petani mitra yang tergabung dalam berbagai koperasi di seluruh unit usaha perusahaan," ujar Bagian Humas PTPN V, Rizky Atriyansah.

Saat ini PTPN V, sebut Rizky sudah mengelola 71.300 hektare perkebunan sawit inti, dan memiliki kebun plasma (petani mitra) dengan total luas mencapai 56.000 hektare, atau sekitar 66 persen dari kebun inti.

Baca: Ada Bunyi Patahan Keras, Tamarudin Minta Pemprov Riau Segera Cek Kelayakan Jembatan Bangkinang

"Jelas dengan angka ini, PTPN V telah melewati mandatory 20 persen kebun plasma," terangnya.

"Dan dengan persentase di atas, PTPN V juga menjadi entitas Korporasi Sawit di Riau dengan persentase plasma terbesar dibandingkan perusahaan sawit lain yang ada,"imbuhnya.

Kemudian, berdasarkan aturan yang berlaku, Permentan No 98 tahun 2013, di pasal 60 ayat 1 disebutkan, bahwa ketentuan kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20% dari luas IUP-B atau IUP, hal ini tidak berlaku bagi perusahaan perkebunan yang memperoleh izin usaha sebelum tahun 2007 dan telah melaksanakan pola PIR-BUN, PIR Trans, PIR KKPA, atau pola perkebunan inti - plasma lainnya.

"Dapat kami pastikan, bahwa Izin Usaha Perkebunan PTPN V telah terbit sebelum 2007 dan telah melaksanakan proyek PIR Perkebunan sesuai amanah Keputusan Menteri Pertaninan No : 819 tahun 1996, yang dibuktikan dengan luas kebun plasma PTPN V 66% dibandingkan luas kebun intinya sendiri," katanya.

Baca: KPU RI Lantik Lima Komisioner KPU Kampar

Kemudian Manajemen berharap, masyarakat tidak sampai terhasut oleh pihak-pihak yang ingin mencoba mendapatkan atau mengambil aset negara melalui cara-cara yang tidak berdasar dan bertentangan dengan hukum yang ada.

"Perusahaan telah menjalin sinergi dengan masyarakat dalam banyak hal baik sosial ekonomi dan berharap kolaborasi tersebut dapat ditingkatkan tanpa dicederai upaya-upaya yang sama-sama tidak kita inginkan."tutupnya.

Sebagai informasi, Ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto menandatangani petisi menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebun kelapa sawit PTPN V, di Desa Kasikan, Tapung Hulu, Kampar, Riau, Jumat (2/6/2023).

Masyarakat terlihat berkumpul dan melakukan orasi di lapangan simpang tiga Lindai Desa Kasikan.

Baca: Bupati Rohil Serahkan 84 SK PNS Formasi Tahun 2021 dan Lantik Jabatan Fungsional Tertentu

Ribuan masyarakat terlihat secara serentak menandatangani spanduk sebagai bentuk penolakan.

"Kita hanya meminta hak kita, kita hanya ingin plasma 20 persen itu direalisasikan," ungkap Jumfajri dari perwakilan Forum Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan.*

Terkait
Sekda Rohil Dorong Kepatuhan PNS Serta Urusan Pertanggungjawaban Pengadministrasian
Sekda Rohil Dorong Kepatuhan PNS Serta Urusan Pertanggungjawaban Pengadministrasian
DLH Rohil Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Sampah Berbasi
Edwin Pratama dan Sekda Rohil Sosialisasikan DIM RUU Te
Pemkab Rohil Kembali Lantik 8 Penjabat Penghulu di Keca
Lainnya
Dinas PUPR Kota Pekanbaru Akan Bangun Tanggul Penahan Air di Sungai Sibam
Dinas PUPR Kota Pekanbaru Akan Bangun Tanggul Penahan Air di Sungai Sibam
Kisruh KNPI Kampar, Afdhal Minta Anggi Fokus Pada Pelan
Musrenbang Kelurahan Labuh Baru Barat 2020 Usulkan 30 P
Kampung KB Upaya Bangun Keluarga Sejahtera
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pendidikan
Siswa SMK Muhammadiyah 2 dan 3 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di OlimpicAD tingkat Nasional
Siswa SMK Muhammadiyah 2 dan 3 Pekanbaru Raih Prestasi Gemilang di OlimpicAD tingkat Nasional
Kadis Dikpora Kampar Apresiasi 2 SD Muhammadiyah Kerjas
TK Aisyiyah Bustanul Athfal Dekalarasi Pencegahan dan P
Nasional
Kepala BP2MI Kawal Langsung Pelepasan 419 PMI dari Senayan-Bandara Soekarno Hatta
Kepala BP2MI Kawal Langsung Pelepasan 419 PMI dari Senayan-Bandara Soekarno Hatta
Kepala BP2MI Curhat ke Wapres Terkait Persoalan Pekerja
BP2MI yang Semakin 'Bersinar' di Bawah Kepemimpinan Ben
Ottech
Wali Kota Batam Sambut Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center
Wali Kota Batam Sambut Menkominfo Tinjau Proyek Pembangunan Data Center
Awas.. Ada Judi Berbungkus Game Anak-Anak di iOS
Begini Tipe Perilaku Penipuan di Whatsapp dan Cara Meng
Ekonomi
Kendaraan Listrik NETA V Hadir di BCA Expoversary 2024, Tebar Beragam Promo Spesial
Kendaraan Listrik NETA V Hadir di BCA Expoversary 2024, Tebar Beragam Promo Spesial
Markarius Anwar Apresiasi Riau Petroleum atas Pengaliha
Dua UMKM Binaan PHR Terima Sertifikat Halal, Siap Bersa
Kriminal
Di Bagansiapiapi Rohil Judi Semakin Menjamur,  APH Tutup Mata
Di Bagansiapiapi Rohil Judi Semakin Menjamur,  APH Tutup Mata
Pelaku Pembunuhan di Desa Rimbo Panjang Diringkus Satre
Polisi Pekanbaru Waspadai Peningkatan Kriminalitas Jela
Daerah
Gabungan Wartawan Rohil Pertanyakan Penggunaan Dana PI 10% PT. PHR yang Lebih 0,5 Trilliun
Gabungan Wartawan Rohil Pertanyakan Penggunaan Dana PI 10% PT. PHR yang Lebih 0,5 Trilliun
Ada Bunyi Patahan Keras, Tamarudin Minta Pemprov Riau S
KPU RI Lantik Lima Komisioner KPU Kampar