Masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto Tolak Perpanjangan HGU, Begini Respon PTPN V

Mawardi Tombang
Sabtu, 3 Juni 2023 09:37:29
Kantor pusat PTPN V.

KANALSUMATERA.com - Kampar - Ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto tandatangani petisi untuk menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V yang beroperasi di Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Mendapat penolakan tersebut, PTPN V merespon keluhan ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto itu. Dengan menyebut memberi dampak yang baik bagi masyarakat, karena PTPN V tumbuh dan berkembang bersama para petani sawit.

"Pendirian PTPN V adalah untuk tumbuh dan berkembang bersama petani sawit. Hal tersebut terlihat jelas dimana hingga saat ini PTPN V tercatat telah melakukan kemitraan dengan ribuan petani mitra yang tergabung dalam berbagai koperasi di seluruh unit usaha perusahaan," ujar Bagian Humas PTPN V, Rizky Atriyansah.

Saat ini PTPN V, sebut Rizky sudah mengelola 71.300 hektare perkebunan sawit inti, dan memiliki kebun plasma (petani mitra) dengan total luas mencapai 56.000 hektare, atau sekitar 66 persen dari kebun inti.

Baca: Salimah Kampar Gelar Rakerda, Perkuat Peran Pengurus hingga Tingkat Ranting

"Jelas dengan angka ini, PTPN V telah melewati mandatory 20 persen kebun plasma," terangnya.

"Dan dengan persentase di atas, PTPN V juga menjadi entitas Korporasi Sawit di Riau dengan persentase plasma terbesar dibandingkan perusahaan sawit lain yang ada,"imbuhnya.

Kemudian, berdasarkan aturan yang berlaku, Permentan No 98 tahun 2013, di pasal 60 ayat 1 disebutkan, bahwa ketentuan kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20% dari luas IUP-B atau IUP, hal ini tidak berlaku bagi perusahaan perkebunan yang memperoleh izin usaha sebelum tahun 2007 dan telah melaksanakan pola PIR-BUN, PIR Trans, PIR KKPA, atau pola perkebunan inti - plasma lainnya.

"Dapat kami pastikan, bahwa Izin Usaha Perkebunan PTPN V telah terbit sebelum 2007 dan telah melaksanakan proyek PIR Perkebunan sesuai amanah Keputusan Menteri Pertaninan No : 819 tahun 1996, yang dibuktikan dengan luas kebun plasma PTPN V 66% dibandingkan luas kebun intinya sendiri," katanya.

Baca: Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Optimalkan PAD

Kemudian Manajemen berharap, masyarakat tidak sampai terhasut oleh pihak-pihak yang ingin mencoba mendapatkan atau mengambil aset negara melalui cara-cara yang tidak berdasar dan bertentangan dengan hukum yang ada.

"Perusahaan telah menjalin sinergi dengan masyarakat dalam banyak hal baik sosial ekonomi dan berharap kolaborasi tersebut dapat ditingkatkan tanpa dicederai upaya-upaya yang sama-sama tidak kita inginkan."tutupnya.

Sebagai informasi, Ribuan masyarakat Desa Kasikan dan Talang Danto menandatangani petisi menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebun kelapa sawit PTPN V, di Desa Kasikan, Tapung Hulu, Kampar, Riau, Jumat (2/6/2023).

Masyarakat terlihat berkumpul dan melakukan orasi di lapangan simpang tiga Lindai Desa Kasikan.

Baca: Antisipasi Kemarau Mendatang, Bupati Kampar Perkuat Mitigasi Karhutla di Tingkat Desa

Ribuan masyarakat terlihat secara serentak menandatangani spanduk sebagai bentuk penolakan.

"Kita hanya meminta hak kita, kita hanya ingin plasma 20 persen itu direalisasikan," ungkap Jumfajri dari perwakilan Forum Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan.*

Terkait
Bupati Kampar Serahkan LKPD Unaudited 2025: Pemkab Komit Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Kampar Serahkan LKPD Unaudited 2025: Pemkab Komit Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
BPKAD Riau Kebut Evaluasi APBD Pekanbaru dan Inhil, Dae
Bupati Bengkalis Kunjungi Bantan Timur, Fokus PAUD Rama
Bantuan Dana Replanting Sawit di Desa Sumber Jaya Bengk
Lainnya
Pemkab Kampar Jaring Usulan Skala Prioritas Pada Musrenbang di Kecamatan Tapung
Pemkab Kampar Jaring Usulan Skala Prioritas Pada Musrenbang di Kecamatan Tapung
MAM Lakitan Pesisir Selatan kirim delapan santri ke Pon
Sidak Absesni ASN Pasca Libur Natal, Bupati Pelalawan M
Kelelahan Berenang, Pemuda Singingi Terseret Arus
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Nasional
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainka
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan