200 Perusahaan di Pekanbaru Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Kanama Amar
Kamis, 16 Juli 2026 10:48:24

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pekanbaru masih menjadi perhatian. Berdasarkan data terbaru, sekitar 200 perusahaan, mulai dari skala mikro hingga perusahaan besar, belum memenuhi kewajiban mendaftarkan karyawannya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Rabu (15/07/2026).

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau seluruh pelaku usaha agar segera memenuhi kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.

Baca: Hotspot Riau Menurun, Kampar dan Pelalawan Masih Jadi Wilayah Terbanyak

Temuan itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi perizinan berusaha yang diintegrasikan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, diikuti perwakilan dari 139 perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru.

Melalui sosialisasi tersebut, para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai kewajiban perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta konsekuensi administratif bagi perusahaan yang belum memenuhi ketentuan.

Baca: Perkuat Literasi dan Numerasi, AGPAII Kampar Cetak Pengelola PAI Profesional

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan.

"Ini bukan sekadar kewajiban administratif di atas kertas yang bisa ditunda-tunda, tetapi merupakan bentuk perlindungan nyata dan konkret bagi tenaga kerja kita yang menghadapi berbagai risiko di lapangan," kata Masykur Tarmizi saat memberikan pengarahan kepada perwakilan perusahaan yang hadir.

Baca: Dari Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Sudah Normal Kembali

Menurutnya, penyediaan jaminan sosial merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja. Perlindungan yang memadai diyakini mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Untuk meningkatkan tingkat kepatuhan perusahaan, Masykur meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), memperkuat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi tersebut dilakukan melalui pembinaan, pengawasan, hingga evaluasi terhadap perusahaan agar seluruh pekerja memperoleh hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. (SM)

Terkait
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Pj Sekda Kampar Hadiri Pertemuan Forkopimda Se-Riau den
Silaturahmi dengan warga Sei Beringin Tembilahan, Samsu
Abdul Kasim Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Rawat Inap BPJ
Lainnya
Bupati Kampar Lepas Tim Safari Ramadhan 1447 Hijriah
Bupati Kampar Lepas Tim Safari Ramadhan 1447 Hijriah
Kelurahan Labuh Baru Timur Pekanbaru Telah Distribusika
Dapat Alat M2M Cetak e KTP di Lampung Makin Cepat
Camat Abdimas Jemput Aspirasi Masyarakat
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Aceh
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
Presiden Prabowo Tinjau Pengerjaan Jembatan Bailey Teup
Pemko Banda Aceh Gratiskan Air untuk Rumah Ibadah selam
Olahraga
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Dukungan Gianni Infantino Makin Tergerus Jelang Pemilih
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan