200 Perusahaan di Pekanbaru Belum Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Kanama Amar
Kamis, 16 Juli 2026 10:48:24

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pekanbaru masih menjadi perhatian. Berdasarkan data terbaru, sekitar 200 perusahaan, mulai dari skala mikro hingga perusahaan besar, belum memenuhi kewajiban mendaftarkan karyawannya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Rabu (15/07/2026).

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau seluruh pelaku usaha agar segera memenuhi kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.

Baca: Malam Resepsi HUT ke-81 RI di Kampar Meriah, Bupati Ajak Perkuat Kebersamaan

Temuan itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi perizinan berusaha yang diintegrasikan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, diikuti perwakilan dari 139 perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru.

Melalui sosialisasi tersebut, para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai kewajiban perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja, manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta konsekuensi administratif bagi perusahaan yang belum memenuhi ketentuan.

Baca: Panen Raya Ikan Patin Yonif 132/BS, Wabup Kampar Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Daerah

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan.

"Ini bukan sekadar kewajiban administratif di atas kertas yang bisa ditunda-tunda, tetapi merupakan bentuk perlindungan nyata dan konkret bagi tenaga kerja kita yang menghadapi berbagai risiko di lapangan," kata Masykur Tarmizi saat memberikan pengarahan kepada perwakilan perusahaan yang hadir.

Baca: Bupati Kampar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jawab Pandangan Fraksi DPRD

Menurutnya, penyediaan jaminan sosial merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja. Perlindungan yang memadai diyakini mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Untuk meningkatkan tingkat kepatuhan perusahaan, Masykur meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), memperkuat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi tersebut dilakukan melalui pembinaan, pengawasan, hingga evaluasi terhadap perusahaan agar seluruh pekerja memperoleh hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. (SM)



Terkait
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Anggota Komisi III DPRD Riau
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Anggota Komisi III DPRD Riau
Penyegaran Organisasi, Dinkes Kampar Gelar Sertijab Kab
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Siapkan 'Res
Hendry Munief Kontak Menteri Pariwisata Minta Segera Te
Lainnya
Wakili Riau, Street Soccer Asal Rohil Berhasil Raih Medali Emas Tingkat Nasional
Wakili Riau, Street Soccer Asal Rohil Berhasil Raih Medali Emas Tingkat Nasional
Sekda Kota Pekanbaru Lantik 105 Pejabat, Berikut Nama-n
Terluka Parah, Kaki Harimau Sumatra Terancam Amputasi
Rumah Makan Terbakar, Kepulan Asap Muncul Dari Lantai 2
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Nasional
Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba Cair
Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba Cair
Jaksa Agung dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla, Koor
Puan Maharani Soroti Kesehatan Warga Terdampak Karhutla
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria