Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Anggota Komisi III DPRD Riau
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) telah mengumumkan bahwa pendaftaran calon komisaris diperpanjang. Perpanjangan itu tercantum dalam Pengumuman Nomor 11/PANSEL/SPR/2026. Ketua Pansel, M Job Kurniawan, menyatakan bahwa pendaftaran calon komisaris diperpanjangan karena belum memenuhi syarat minimal calon komisaris.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPRD Riau dari Fraksi PKS Abdullah, menyambut positif. Saat dihubungi pada Jumat (17/4/2026) Abdullah menyampaikan bahwa Pansel dan Pemprov Riau memahami aturan dan mekanisme yang berlaku bahwa ada batas minimal calon yang harus dipenuhi.
"Menurut saya ini bagus, menunjukkan pejabat tinggi pratama atau tim pansel lebih memahami bahwa tugas dan tanggungjawab juga tidak ringan. Sebagai perwakilan pemprov di dalam perusahaan (komisaris) bertanggung jawab dalam menaikkan kelas BUMD khususnya SPR." terang Abdullah.
Dia menambahkan, ini juga memberi peluang kepada putra-putri terbaik Riau untuk berkontribusi membangun daerah. Dalam rangka menaikkan pendapatan daerah sehingga pelayanan yang masyarakat harapkan dapat tercapai.
"Tapi saya yakin menjelang tanggal 21 April bisa dipenuhi. Kita dari Komisi III DPRD Riau terus mengawasi proses seleksi. Baik penunjukan direktur atau pun komisaris nantinya." tegas perwakilan Pelalawan-Siak ini.
