Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemenag Riau Lakukan Investigasi

Kanama Amar
Rabu, 15 Juli 2026 21:04:48

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pekanbaru. Rabu (16/07/2026).

Dalam audiensi tersebut, AMPHR menyampaikan dugaan adanya pungutan kepada orang tua atau wali murid pada tahun ajaran 2024/2025. Dugaan itu berkaitan dengan iuran kegiatan perpisahan siswa kelas XII yang disebut mencapai Rp600 ribu per siswa.

Baca: Pemkab Kampar Perkuat Strategi Cegah Karhutla, TNI Dorong Deteksi Dini dan Respons Cepat

Koordinator AMPHR, Amri Hasibuan, mengatakan dugaan tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah orang tua siswa. Menurutnya, kewajiban membayar dana perpisahan juga diperkuat dengan adanya surat resmi yang beredar di media sosial.

Selain persoalan dana perpisahan, AMPHR juga menduga adanya pungutan biaya masuk bagi siswa baru yang nilainya mencapai Rp8,4 juta pada Maret 2024. Mereka menilai praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan.

Baca: RRI Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis, Ratusan Warga dan Karyawan Ikut Serta

> "Kalau kita lihat, sesuai UUD 1945 bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Namun realita di lapangan, terkhusus di MAN 1 Pekanbaru menunjukkan adanya dugaan praktik pungli yang mencederai nilai keadilan dan prinsip pendidikan yang berkeadilan," ujar Amri.

Atas dasar itu, AMPHR menyampaikan enam tuntutan kepada Kanwil Kemenag Riau. Mereka meminta agar dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan pungli di MAN 1 Pekanbaru.

Baca: Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Misharti Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat

Selain itu, AMPHR mendesak Kemenag mencopot Kepala MAN 1 Pekanbaru beserta pihak terkait apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran. Mereka juga meminta seluruh dana yang diduga dipungut secara tidak sah dikembalikan kepada siswa maupun orang tua.

AMPHR turut mendesak aparat penegak hukum, yakni Polda Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, untuk memanggil serta mengevaluasi pihak MAN 1 Pekanbaru, sekaligus mengusut tuntas dugaan praktik pungli sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca: Bupati Bengkalis Apresiasi 7 Fraksi DPRD, Fokus Perbaikan Tata Kelola dan PAD

Tak hanya itu, organisasi mahasiswa tersebut juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan komite sekolah di seluruh madrasah di Provinsi Riau serta menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan yang dinilai membebani masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Rahmat Suhadi, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan AMPHR.

Baca: Wabup Kampar Pimpin Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026

Menurutnya, hasil audiensi akan diteruskan kepada Kepala Kanwil Kemenag Riau untuk diproses lebih lanjut. Kanwil juga akan memanggil Kepala MAN 1 Pekanbaru bersama Komite Madrasah guna meminta klarifikasi terkait laporan yang diterima.

> "Dari yang kami bahas tadi, di situ ada peran madrasah dan juga ada peran komite madrasah yang melancarkan proses penerimaan peserta didik baru dan juga perpisahan siswa akhir di sekolah tersebut," kata Suhadi.

Baca: 9 Pustaka Desa di Kampar Dinilai, Siap Bersaing ke Lomba Tingkat Provinsi hingga Nasional

Ia menegaskan Kanwil Kemenag Riau siap menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan.

> "Kita punya waktu hingga hari Senin untuk menyampaikan hasil pemanggilan kepala madrasah dan komite MAN 1 Pekanbaru itu," pungkasnya.

(SM)



Terkait
Hendry Munief: Siak harus Menjadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Hendry Munief: Siak harus Menjadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Ahmad Yuzar Ungkap Capaian Kinerjanya saat Sidang Parip
Hendry Munief Dorong Pemda Maksimalkan Potensi UMKM, Ek
Pj. Sekda Kampar Lantik 43 Pejabat di Lingkungan Pemkab
Lainnya
Proyek Tol Lingkar Luar Pekanbaru Capai 57,57 Persen, Hutama Karya Optimis Selesai Tepat Waktu
Proyek Tol Lingkar Luar Pekanbaru Capai 57,57 Persen, Hutama Karya Optimis Selesai Tepat Waktu
Kinerja Muflihun Dinilai Positif sebagai Pj Walikota Pe
Syahrul Aidi: Pemda Harus Manfaatkan BMKG dan Basarnas
BNK Rohil Paparkan Kiat Atasi Ancaman Narkotika di Kota
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK Diminta Usut Tuntas
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK Diminta Usut Tuntas
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip
Polisi Usut Pengeroyokan Anggota Satpol PP oleh Pekerja
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria