Warga Alue Krueng Tolak Kubah Masjid
KANALSUMATERA.com - Masyarakat Desa Alue Krueng, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya meminta kepada pemerintah setempat untuk meninjau kembali pembangunan kubah Masjid Ahlussunah di desa setempat. Pasalnya, pembangunan kubah masjid dengan sumber dana aspirasi yang dialokasikan melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Jaya sebesar Rp 133.462.000 tersebut dinilai asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan warga.
Dilansir dari Serambinews.com, Azhar, salah seorang warga Desa Alue Krueng kepada Serambi, Kamis (8/11), mengatakan, masyarakat sangat kecewa dan menolak pembangunan kubah masjid tersebut karena jauh dari yang diharapkan. “Banyak masyarakat kecewa dan menolak pembangunan kubah masjid tersebut, karena kondisinya tidak seperti harapan warga, bahkan kalau hujan kubahnya bocor,” terangnya.
Dia mengungkapkan, pembangunan kubah masjid oleh rekanan dari DSI Aceh Jaya itu seperti asal jadi. Indikatornya, selain bocor jika hujan, kubah tersebut juga dalam kondisi peot, padahal pemasangan baru dilakukan beberapa minggu. Azhar mensinyalir, pembangunan kubah itu tidak sesuai dengan spesifikasi seterpi tertera pada gambar bangunan tersebut. Ia mencontohkan, dalam gambar ada 8 sudut yang harus dibangun pada kubah tersebut, tapi kenyataan di lapangan, hanya ada 4 sudut saja.
“Sebelumnya, pihak rekanan menyatakan akan menyerahkan pembangunan kubah tersebut kepada panitia masjid, tapi entah bagaimana, tiba-tiba sudah dibangun oleh orang lain secara individu,” tukasnya.
Pun demikian, ucap dia, masyarakat sendiri juga sangat bersyukur atas pembangunan kubah masjid yang selama ini mereka harapkan. “Masyarakat sebenarnya sangat bersyukur, tapi kondisi seperti ini membuat mereka akhirnya juga sangat kecewa,” ujarnya.
Terkait penolakan warga atas pembangunan kubah yang dinilai asal jadi, Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Jaya menyatakan, mereka tidak akan melakukan pembayaran kepada pihak rekanan proyek tersebut sebelum adanya audit oleh Inspektorat setempat. Hal tersebut disampaikan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sarana dan Prasarana Peribadatan Dinas Syariat Islam Aceh Jaya, Mustafa Abbas, Kamis (8/11).
“Pembayarannya kami tahan dulu karena menunggu hasil audit dari Inspektorat, apa saja dan berapa yang layak dilakukan pembayaran terhadap proyek tersebut,” bebernya.
Ia mengaku, setelah menerima keluhan dari masyarakat, langsung melaporkan hal tersebut kepada pimpinan. Bahkan, ungkap Mustafa, ia juga sudah meninjau langsung ke lokasi untuk melihat sendiri kondisi pembangunan kubah masjid yang ditolak warga tersebut. Pada saat meninjau, pihak DSI menemukan adanya pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Pada saat kita tinjau, memang kita menemukan pengerjaan yang tidak sesuai spek, pembangunan kubah masjid itu di dalam kontrak harus dibuat dalam bentuk segi delapan, namun fakta di lapangan dikerjakan segi empat,” sebutnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Bahtiar membenarkan, pihaknya sudah menerima surat dan permintaan dari Dinas Syariat Islam (DSI) untuk melakukan audit terhadap pembangunan kubah Masjid Ahlussunah di Desa Alue Krueng, Kecamatan Pasie Raya.
“Iya, tadi (kemarin-red), kita sudah terima laporan dan pihak Dinas Syariat Islam juga datang ke kantor,” tambahnya.
Untuk mengikapi hal itu, ia mengaku, sudah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada auditornya untuk melakukan audit terhadap pembangunan kubah masjid tersebut.
“Besok (hari ini-red), tim dari Inspektorat sudah akan mulai melakukan audit dan akan turun untuk memeriksa pembangunan kubah masjid itu, jadi, kita harapkan masyarakat untuk bersabar. Semuanya pasti akan kita selesaikan, jika ada temuan juga akan kita sampaikan,” tegasnya. (SN/Ks)
