Pemko Pekanbaru Resmi Gratiskan BPHTB untuk MBR, Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah Pusat

Kanama Amar
Kamis, 23 Juli 2026 20:57:28

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah, Kamis (23/07/2026)

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah diberlakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak dengan biaya yang lebih terjangkau.

Baca: Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Nilai Program MBG Belum Sentuh Maksimal Daerah 3T seperti Inhil

Penggratisan BPHTB ini diharapkan mampu mengurangi beban biaya saat proses pembelian rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mendorong percepatan penyediaan rumah layak huni di Kota Pekanbaru.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah memberikan kemudahan dalam kepemilikan rumah bagi MBR melalui penghapusan sejumlah pungutan, termasuk BPHTB.

Baca: Wabup Misharti Lantik 76 Pengurus PGRI Empat Kecamatan, Perkuat Sinergi dan Mutu Pendidikan Kampar

Selain mendukung program nasional, langkah ini dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor properti dan pembangunan daerah.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah memberikan berbagai stimulus terkait BPHTB. Melalui Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2022, pemerintah memberikan keringanan sebesar 25 persen untuk objek Rumah Sederhana (RS) dan Rumah Sangat Sederhana (RSS).

Baca: Dukung Wisata Kampar di API 2026, Bupati Kampar Tinjau Destinasi dan Infrastruktur Pendukung

Tak hanya itu, dalam mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), Pemko juga memberikan pengurangan BPHTB hingga 100 persen bagi objek dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai Rp250 juta, potongan 50 persen untuk NJOP di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta, serta diskon 25 persen bagi NJOP di atas Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

Melalui kebijakan pembebasan BPHTB tersebut, Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program strategis nasional di bidang perumahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah melalui kemudahan akses terhadap rumah pertama. (SM)

Terkait
Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati Kampar Terima Audiensi DPD PKS Kampar
Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati Kampar Terima Audiensi DPD PKS Kampar
Melalui May Day 2026 di Kampar, Bupati Harap Harmonisas
Bupati Kampar Berharap Sungai Kampar dapat Menjadi Gerb
Syahrul Aidi Buka Rumah Aspirasi, Targetkan Wadah Penge
Lainnya
Percantik Kawasan Belakangpadang, DLH Batam Gesa Revitalisasi Tempat Pembuangan Sampahnya
Percantik Kawasan Belakangpadang, DLH Batam Gesa Revitalisasi Tempat Pembuangan Sampahnya
Informasi Gangguan Massal Indihome Pekanbaru
Grab Silaturahim Dengan Gubernur, Komit Perkuat Ekonomi
Pasar Limapuluh Bakal Jadi Sentra Beras di Pekanbaru
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pendidikan
UMRI Buka Seleksi Beasiswa Tahfidz Al-Qur'an TA 2026/2027, Kuliah Gratis hingga 8 Semester
UMRI Buka Seleksi Beasiswa Tahfidz Al-Qur'an TA 2026/2027, Kuliah Gratis hingga 8 Semester
Disdikpora Kampar Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba
Wabup Kampar Terima Tim Verval Kemendikdasmen RI, Perku
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Daerah
Kejar Opini Pelayanan Tertinggi, Riau Siap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026
Kejar Opini Pelayanan Tertinggi, Riau Siap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026
Pekanbaru Dipercaya Jadi Tuan Rumah Forum Internasional
Satpol PP Siapkan Penertiban Lapak Pedagang di Jalan Ah
Nasional
90 Persen Pemda Kena Sanksi Sampah, Menteri LH: Bisa Berujung Tersangka Jika Tetap Membandel
90 Persen Pemda Kena Sanksi Sampah, Menteri LH: Bisa Berujung Tersangka Jika Tetap Membandel
Nanik S Deyang Bocorkan Penggantinya di BGN, Sudaryono
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN, Gant
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di