Bantuan Dana Replanting Sawit di Desa Sumber Jaya Bengkalis Dipertanyakan Warga

Mawardi Tombang
Jumat, 9 Januari 2026 15:21:31

KANALSUMATERA.com - BENGKALIS - Penyaluran dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, menjadi perhatian sebagian warga. Isu tersebut mencuat menyusul adanya informasi mengenai dugaan lahan yang dinilai belum memenuhi kriteria, namun tercatat sebagai penerima bantuan program pemerintah tersebut.jumat,(9/1/2026)

Informasi itu disampaikan oleh salah seorang warga Desa Sumber Jaya yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan adanya lahan milik anggota kelompok tani yang diusulkan melalui Kelompok Tegal Sari, meskipun usia tanaman kelapa sawit di lahan tersebut diduga belum memenuhi persyaratan peremajaan.

Menurut keterangan warga, tanaman sawit di lahan dimaksud diketahui baru ditanam sekitar tahun 2023. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kesesuaian lahan tersebut dengan ketentuan teknis Program PSR.

“Ini masih sebatas pertanyaan di masyarakat, apakah sawit yang relatif baru ditanam sudah bisa diusulkan dalam program peremajaan,” ujarnya.

Baca: Bupati Zukri Misran Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi untuk Membangun Kabupaten Pelalawan

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumber Jaya, Cahyo, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan belum mengetahui adanya persoalan dimaksud.

“Saya belum mengetahui hal tersebut dan tidak pernah menerima laporan terkait isu itu,” kata Cahyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Sufandi, saat ditemui bersama Kepala Bidang Perkebunan, Azimi, serta tim lapangan dan verifikasi, menegaskan bahwa proses penetapan penerima PSR telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui Kabid Azimi, Sufandi menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara ketat oleh tim teknis Dinas Perkebunan bersama konsultan dari pihak Skopindo. Proses tersebut meliputi survei lapangan serta pencocokan data berbasis sistem.

Baca: Bupati Kampar Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Nasional Tahun 2026

“Semua tahapan telah dilakukan sesuai data dan hasil verifikasi di lapangan. Tidak ada lahan yang tidak memenuhi kriteria yang kami masukkan,” ujar Sufandi.

Hal senada disampaikan Kabid Azimi selaku tim verifikasi lahan perkebunan sawit penerima PSR. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebun kelapa sawit yang baru ditanam pada tahun 2023 yang lolos sebagai penerima PSR.

“Usulan awal memang sekitar 100 orang di kelompok, namun setelah melalui tahapan verifikasi, yang dinyatakan lolos hanya 27 orang, sementara satu lainnya masih dalam proses verifikasi karena lahannya dibersihkan sebelum tim turun ke lokasi,” jelas Azimi.

Ia menambahkan, kriteria kebun penerima PSR secara jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 5 Tahun 2025 Pasal 39 huruf a, b, dan c.

Baca: Bupati Kampar Ahmad Yuzar Apresiasi Bank Riau Kepri sebagai Motor Penggerak Ekonomi

“Tidak ada lahan baru tanam yang kami masukkan ke dalam PSR. Semua dilakukan sesuai ketentuan dan diverifikasi bersama tim konsultan,” tegasnya.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Ketua Kelompok Tegal Sari, Yanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Sumber Jaya. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Ketua Forum Wartawan Bukit Batu Siak Kecil (FWBS) Gerbang Laksamana, Darmayanto, menyikapi isu tersebut dengan meminta agar proses verifikasi dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik.

“Kami meminta agar pihak terkait memastikan proses verifikasi benar-benar transparan. Jika masih ada pertanyaan di masyarakat, sebaiknya dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.

Baca: Saat Hadiri RUPS-LB Tahun 2026, Bupati Kampar Tegaskan BRK Syariah Merupakan Mitra Strategis

Darmayanto juga berharap aparat penegak hukum (APH), baik kejaksaan maupun kepolisian, serta instansi terkait lainnya dapat menelusuri dan mengklarifikasi isu tersebut secara objektif.

“Harapan kami, jika memang diperlukan, APH dapat menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini agar program PSR benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Sebagai informasi, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat melalui peremajaan tanaman yang sudah tidak produktif. Program ini didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan besaran bantuan lebih kurang Rp60 juta per hektare, sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, persoalan tersebut masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari seluruh pihak terkait. Masyarakat berharap pelaksanaan program PSR dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (Andi)

Terkait
Meriahkan Idul Fitri 1447 H, Bupati Kampar Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling
Meriahkan Idul Fitri 1447 H, Bupati Kampar Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling
Pj Sekda Kampar Sambut Audiensi PHR terkait Task Force
Bupati Kampar Rakor dengan Kemenag dan Kemenhaj Kampar
Adam Syafa’at Perjuangkan Hak Masyarakat Pagaran Tapa
Lainnya
Komisi I DPR RI Tinjau Kesiapan Transformasi Korem 031/WB Menjadi Kodam XIX/Tuanku Tambusai
Komisi I DPR RI Tinjau Kesiapan Transformasi Korem 031/WB Menjadi Kodam XIX/Tuanku Tambusai
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Berikan Bantuan ke Korban
Pengakuan Kecewa Anggota Paskibraka Dicoret, Anak Yatim
Plt Gubernur Aceh Serahkan SK Tiga Plt Ketua Lembaga Ke
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Ekonomi
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi di SPBU Bangkinang Sepekan  Terakhir
Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Mun
Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sekt
Hukum
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Olahraga
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-6