Bantuan Dana Replanting Sawit di Desa Sumber Jaya Bengkalis Dipertanyakan Warga

Mawardi Tombang
Jumat, 9 Januari 2026 15:21:31

KANALSUMATERA.com - BENGKALIS - Penyaluran dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, menjadi perhatian sebagian warga. Isu tersebut mencuat menyusul adanya informasi mengenai dugaan lahan yang dinilai belum memenuhi kriteria, namun tercatat sebagai penerima bantuan program pemerintah tersebut.jumat,(9/1/2026)

Informasi itu disampaikan oleh salah seorang warga Desa Sumber Jaya yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan adanya lahan milik anggota kelompok tani yang diusulkan melalui Kelompok Tegal Sari, meskipun usia tanaman kelapa sawit di lahan tersebut diduga belum memenuhi persyaratan peremajaan.

Menurut keterangan warga, tanaman sawit di lahan dimaksud diketahui baru ditanam sekitar tahun 2023. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kesesuaian lahan tersebut dengan ketentuan teknis Program PSR.

“Ini masih sebatas pertanyaan di masyarakat, apakah sawit yang relatif baru ditanam sudah bisa diusulkan dalam program peremajaan,” ujarnya.

Baca: Tindaklanjuti SE Kemendagri: Selain WFH, Bupati Kampar Juga akan Bersepeda ke Kantor Setiap Jumat

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumber Jaya, Cahyo, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan belum mengetahui adanya persoalan dimaksud.

“Saya belum mengetahui hal tersebut dan tidak pernah menerima laporan terkait isu itu,” kata Cahyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Sufandi, saat ditemui bersama Kepala Bidang Perkebunan, Azimi, serta tim lapangan dan verifikasi, menegaskan bahwa proses penetapan penerima PSR telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui Kabid Azimi, Sufandi menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara ketat oleh tim teknis Dinas Perkebunan bersama konsultan dari pihak Skopindo. Proses tersebut meliputi survei lapangan serta pencocokan data berbasis sistem.

Baca: Sektor Perkebunan Berikan Kontribusi dalam Pembangunan, Disbun Kampar Prioritaskan Jalan Produksi

“Semua tahapan telah dilakukan sesuai data dan hasil verifikasi di lapangan. Tidak ada lahan yang tidak memenuhi kriteria yang kami masukkan,” ujar Sufandi.

Hal senada disampaikan Kabid Azimi selaku tim verifikasi lahan perkebunan sawit penerima PSR. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebun kelapa sawit yang baru ditanam pada tahun 2023 yang lolos sebagai penerima PSR.

“Usulan awal memang sekitar 100 orang di kelompok, namun setelah melalui tahapan verifikasi, yang dinyatakan lolos hanya 27 orang, sementara satu lainnya masih dalam proses verifikasi karena lahannya dibersihkan sebelum tim turun ke lokasi,” jelas Azimi.

Ia menambahkan, kriteria kebun penerima PSR secara jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 5 Tahun 2025 Pasal 39 huruf a, b, dan c.

Baca: 31 Puskesmas Segera Berakhir Izin Operasional, Dinkes Kampar Gelar Visitasi Perpanjangan Izin

“Tidak ada lahan baru tanam yang kami masukkan ke dalam PSR. Semua dilakukan sesuai ketentuan dan diverifikasi bersama tim konsultan,” tegasnya.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Ketua Kelompok Tegal Sari, Yanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Sumber Jaya. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Ketua Forum Wartawan Bukit Batu Siak Kecil (FWBS) Gerbang Laksamana, Darmayanto, menyikapi isu tersebut dengan meminta agar proses verifikasi dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik.

“Kami meminta agar pihak terkait memastikan proses verifikasi benar-benar transparan. Jika masih ada pertanyaan di masyarakat, sebaiknya dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.

Baca: Terima Perwakilan Riau Asal Kampar di Ajang PPPI, Kadiskominfo Harap Dapat Mengharumkan Daerah

Darmayanto juga berharap aparat penegak hukum (APH), baik kejaksaan maupun kepolisian, serta instansi terkait lainnya dapat menelusuri dan mengklarifikasi isu tersebut secara objektif.

“Harapan kami, jika memang diperlukan, APH dapat menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini agar program PSR benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Sebagai informasi, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat melalui peremajaan tanaman yang sudah tidak produktif. Program ini didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan besaran bantuan lebih kurang Rp60 juta per hektare, sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, persoalan tersebut masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari seluruh pihak terkait. Masyarakat berharap pelaksanaan program PSR dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (Andi)

Terkait
Bupati Kampar Serahkan LKPD Unaudited 2025: Pemkab Komit Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Kampar Serahkan LKPD Unaudited 2025: Pemkab Komit Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Fahmil bersama Syahrul Aidi Berbagi Berkah Ramadhan den
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Siapkan 'Res
GP Ansor Rohil Nilai Program Pendidikan Hj. Kammila Sar
Lainnya
Kepala SKK Migas Perkenalkan Satria Antoni sebagai Calon Dirut BSP
Kepala SKK Migas Perkenalkan Satria Antoni sebagai Calon Dirut BSP
Bupati Tanah Datar Paparkan Keberhasilan TPID saat Meet
Curah Hujan Tinggi, Jalan Simeulue Rusak Parah
Siak Boyong 2 Juara BBGRM Tingkat Provinsi Riau
Nasional
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi: IMYF 2026 Perkuat Solidaritas Pemuda Muslim Dunia
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional d
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do
Ekonomi
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Pakar Kelautan Soroti Minimnya Ikan Laut dalam Menu MBG di Indonesia Barat
Koperasi BBDM Salurkan Bantuan Sosial Rp10 Juta ke 4 De
Rupiah Melemah Tajam, KAMMI Pekanbaru Desak Pemerintah
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding