Bantuan Dana Replanting Sawit di Desa Sumber Jaya Bengkalis Dipertanyakan Warga

Mawardi Tombang
Jumat, 9 Januari 2026 15:21:31

KANALSUMATERA.com - BENGKALIS - Penyaluran dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, menjadi perhatian sebagian warga. Isu tersebut mencuat menyusul adanya informasi mengenai dugaan lahan yang dinilai belum memenuhi kriteria, namun tercatat sebagai penerima bantuan program pemerintah tersebut.jumat,(9/1/2026)

Informasi itu disampaikan oleh salah seorang warga Desa Sumber Jaya yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan adanya lahan milik anggota kelompok tani yang diusulkan melalui Kelompok Tegal Sari, meskipun usia tanaman kelapa sawit di lahan tersebut diduga belum memenuhi persyaratan peremajaan.

Menurut keterangan warga, tanaman sawit di lahan dimaksud diketahui baru ditanam sekitar tahun 2023. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kesesuaian lahan tersebut dengan ketentuan teknis Program PSR.

“Ini masih sebatas pertanyaan di masyarakat, apakah sawit yang relatif baru ditanam sudah bisa diusulkan dalam program peremajaan,” ujarnya.

Baca: Bupati Kampar Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Kampar Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN RI

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumber Jaya, Cahyo, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan belum mengetahui adanya persoalan dimaksud.

“Saya belum mengetahui hal tersebut dan tidak pernah menerima laporan terkait isu itu,” kata Cahyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Sufandi, saat ditemui bersama Kepala Bidang Perkebunan, Azimi, serta tim lapangan dan verifikasi, menegaskan bahwa proses penetapan penerima PSR telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui Kabid Azimi, Sufandi menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara ketat oleh tim teknis Dinas Perkebunan bersama konsultan dari pihak Skopindo. Proses tersebut meliputi survei lapangan serta pencocokan data berbasis sistem.

Baca: Banggar DPRD Bengkalis dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

“Semua tahapan telah dilakukan sesuai data dan hasil verifikasi di lapangan. Tidak ada lahan yang tidak memenuhi kriteria yang kami masukkan,” ujar Sufandi.

Hal senada disampaikan Kabid Azimi selaku tim verifikasi lahan perkebunan sawit penerima PSR. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebun kelapa sawit yang baru ditanam pada tahun 2023 yang lolos sebagai penerima PSR.

“Usulan awal memang sekitar 100 orang di kelompok, namun setelah melalui tahapan verifikasi, yang dinyatakan lolos hanya 27 orang, sementara satu lainnya masih dalam proses verifikasi karena lahannya dibersihkan sebelum tim turun ke lokasi,” jelas Azimi.

Ia menambahkan, kriteria kebun penerima PSR secara jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 5 Tahun 2025 Pasal 39 huruf a, b, dan c.

Baca: Pemprov Riau Serahkan Ranperda APBD 2025, Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

“Tidak ada lahan baru tanam yang kami masukkan ke dalam PSR. Semua dilakukan sesuai ketentuan dan diverifikasi bersama tim konsultan,” tegasnya.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Ketua Kelompok Tegal Sari, Yanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Sumber Jaya. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Ketua Forum Wartawan Bukit Batu Siak Kecil (FWBS) Gerbang Laksamana, Darmayanto, menyikapi isu tersebut dengan meminta agar proses verifikasi dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik.

“Kami meminta agar pihak terkait memastikan proses verifikasi benar-benar transparan. Jika masih ada pertanyaan di masyarakat, sebaiknya dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.

Baca: Wabup Misharti Safari Ramadhan di Sungai Liti, Himbau Masyarakat Perkuat SilaturrahmI

Darmayanto juga berharap aparat penegak hukum (APH), baik kejaksaan maupun kepolisian, serta instansi terkait lainnya dapat menelusuri dan mengklarifikasi isu tersebut secara objektif.

“Harapan kami, jika memang diperlukan, APH dapat menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini agar program PSR benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Sebagai informasi, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat melalui peremajaan tanaman yang sudah tidak produktif. Program ini didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan besaran bantuan lebih kurang Rp60 juta per hektare, sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, persoalan tersebut masih memerlukan klarifikasi lanjutan dari seluruh pihak terkait. Masyarakat berharap pelaksanaan program PSR dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (Andi)



Terkait
GP Ansor Rohil Nilai Program Pendidikan Hj. Kammila Sari Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
GP Ansor Rohil Nilai Program Pendidikan Hj. Kammila Sari Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Ahmad Yuzar Ungkap Capaian Kinerjanya saat Sidang Parip
Meriahkan Ramadhan, Pemko Dumai Gelar Festival Lampu Co
Wako Agung Nugroho Dukung Pemprov Riau Ganti Tugu Zapin
Lainnya
KH Muhammad Mursyid Beri Semangat kepada Pengurus JP3M Pekanbaru
KH Muhammad Mursyid Beri Semangat kepada Pengurus JP3M Pekanbaru
Pembangunan Masjid Nurul Hafsah, Camat Abdimas: Masjid
Ini Pesan Abdimas usai Resmikan Poskamling di RW 09
Baru Dibangun, Pos Jaga Pelabuhan Perikanan Selatpanjan
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Politik
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi di DPR
PDIP Respons Wacana Capres Minimal Didukung Dua Fraksi di DPR
Zulhas Tak Mau Nyapres 2029, PAN Tegaskan Tetap Dukung
Ganjar Minta Gerindra Fokus Rakyat Sebelum Bicara Pilpr
Pendidikan
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanjang hingga 22 September
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanjang hingga 22 September
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak B
Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasisw
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T