Truk Over Muatan Bikin Jalan Kampar Rusak, DPRD Riau Desak Tambang Ditertibkan

Kanama
Selasa, 8 September 2026 20:14:11

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU — Kerusakan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kampar, Riau, mendapat sorotan serius dari DPRD Provinsi Riau. Komisi III meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera menertibkan kendaraan angkutan material galian C serta truk pengangkut kelapa sawit yang diduga beroperasi dengan muatan melebihi kapasitas jalan. Selasa (08/09/2026).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, SH, MSi, mengatakan persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan karena kendaraan bertonase besar yang terus melintas dinilai menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Menurutnya, kondisi jalan yang memiliki kemampuan menahan beban tertentu tidak sebanding dengan kendaraan pengangkut material yang beroperasi di lapangan. Bahkan, muatan sejumlah truk disebut mencapai hampir dua kali lipat dari kemampuan jalan.

Baca: Masyarakat Riau Deklarasikan 8 Tuntutan Akhiri Kabut Asap, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

"Jalan hanya mampu 15 atau 16 ton, sekarang dipakai tronton dengan muatan hampir 30 sampai 40 ton. Jalannya akhirnya hancur. Ini yang dituntut masyarakat," tegas Edi Basri.

Komisi III DPRD Riau mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang menggunakan jalur tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk kendaraan yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan, dewan membuka kemungkinan mendorong penindakan hingga pencabutan dokumen perizinan.

Baca: Raih 4 Medali di PESONAS II 2026, Atlet SOIna Kampar Disambut Wabup Misharti

Tidak hanya perusahaan yang telah memiliki izin, perhatian DPRD Riau juga tertuju pada aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan disebut memiliki luas sekitar 1,5 hektare.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Komisi III berencana turun langsung ke lapangan. Peninjauan tersebut akan digunakan untuk memeriksa legalitas kegiatan pertambangan sekaligus mencocokkan dokumen perizinan dengan aktivitas pengerukan yang berlangsung.

"Kalau memang mau melanjutkan usaha, urus izinnya. Kalau tidak, tutup. Kalau mau hidup, harus ada izin. Kalau tidak ada izin, otomatis aktivitasnya tidak bisa dilanjutkan," ujar Edi.

Baca: Bupati Kampar Ahmad Yuzar Dorong Lubuk Larangan Siberuang Jadi Wisata Budaya

Angkutan Sawit Juga Disorot

Selain aktivitas galian C, dewan turut menyoroti kendaraan angkutan dari Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang menggunakan jalan umum. Infrastruktur tersebut dibangun dan dipelihara menggunakan anggaran daerah sehingga penggunaannya dinilai harus memperhatikan kemampuan jalan serta kepentingan masyarakat luas.

Baca: ISPU Kampar Tembus 348, Kualitas Udara Bangkinang Masuk Kategori Berbahaya

Komisi III menegaskan, aktivitas logistik perusahaan tidak boleh menyebabkan kualitas jalan publik terus menurun. Terlebih, kerusakan jalan pada akhirnya dapat membebani pemerintah daerah karena membutuhkan anggaran tambahan untuk perbaikan.

DPRD Riau juga meminta transparansi mengenai kewajiban pajak dari aktivitas pertambangan galian C. Setiap pengusaha diminta dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak serta menyelesaikan kewajiban apabila masih terdapat tunggakan.

"Katanya sudah bayar pajak. Besok waktu kita turun, kita minta dokumennya. Mana pajak yang sudah dibayarkan," kata Edi.

Baca: Bupati Kampar Tegaskan Sinergi Adat dan Pemerintah, Pengurus LAK 2026–2031 Segera Dikukuhkan

Reklamasi Tambang Wajib Dilakukan

Persoalan lingkungan menjadi perhatian lain yang turut ditekankan Komisi III. Pengusaha galian C diingatkan untuk memenuhi kewajiban jaminan reklamasi pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca: Perkuat Syiar Islam, Ittihadul Muballighin Pekanbaru Siapkan Bengkel Da’i

Dewan meminta area yang telah selesai dieksploitasi tidak dibiarkan terbuka dan berpotensi menimbulkan persoalan baru. Bekas pengerukan material harus dipulihkan sehingga tidak membahayakan masyarakat maupun memperparah kerusakan lingkungan.

Melalui peninjauan lapangan nantinya, DPRD Riau berharap seluruh persoalan terkait aktivitas galian C, angkutan bertonase berat, kewajiban pajak, legalitas usaha hingga reklamasi dapat diperiksa secara menyeluruh.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan aparat terkait untuk mengambil tindakan terhadap kegiatan yang terbukti melanggar aturan. (SM)



Terkait
Gowes Silaturahmi Kampar 2026, Ribuan Peserta Jelajahi Wisata dan Kuliner Lokal
Gowes Silaturahmi Kampar 2026, Ribuan Peserta Jelajahi Wisata dan Kuliner Lokal
Pengurus Korpri Kampar 2025–2030 Dilantik, Ahmad Yuza
Evaluasi APBD 2026, Ahmad Yuzar Minta OPD Kampar Percep
Green Policing Masuk Sekolah, Kapolres Kampar Ajak Sisw
Lainnya
Warga Pekanbaru Manfaatkan 14 Layanan Kesehatan Gratis Polda Riau
Warga Pekanbaru Manfaatkan 14 Layanan Kesehatan Gratis Polda Riau
Pemko Dumai Distribusikan 64 Hewan Kurban Idul Adha Sec
Hadiri Penutupan TMMD ke 124 Kodim 0303 Bengkalis, Bupa
Satgas Karhutla Riau Akan Berakhir Oktober
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pendidikan
Bengkel Da’i Perdana di Pekanbaru Resmi Dibuka, Ittihadul Muballighin Perkuat Kompetensi Pendakwah
Bengkel Da’i Perdana di Pekanbaru Resmi Dibuka, Ittihadul Muballighin Perkuat Kompetensi Pendakwah
UPT SDN 014 Batu Belah Gelar Bimtek SPMI, Perkuat Komit
Wabup Misharti Edukasi Pelajar SMP V Tambang tentang Ba
Kriminal
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan, Nilai Barang Bukti Rp3,48 Triliun
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung