Truk Over Muatan Bikin Jalan Kampar Rusak, DPRD Riau Desak Tambang Ditertibkan

Kanama
Selasa, 8 September 2026 20:14:11

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU — Kerusakan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kampar, Riau, mendapat sorotan serius dari DPRD Provinsi Riau. Komisi III meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera menertibkan kendaraan angkutan material galian C serta truk pengangkut kelapa sawit yang diduga beroperasi dengan muatan melebihi kapasitas jalan. Selasa (08/09/2026).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, SH, MSi, mengatakan persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan karena kendaraan bertonase besar yang terus melintas dinilai menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Menurutnya, kondisi jalan yang memiliki kemampuan menahan beban tertentu tidak sebanding dengan kendaraan pengangkut material yang beroperasi di lapangan. Bahkan, muatan sejumlah truk disebut mencapai hampir dua kali lipat dari kemampuan jalan.

Baca: BPKAD Rohil Resmi Terapkan SP2D Online, Percepat Pencairan Anggaran Daerah

"Jalan hanya mampu 15 atau 16 ton, sekarang dipakai tronton dengan muatan hampir 30 sampai 40 ton. Jalannya akhirnya hancur. Ini yang dituntut masyarakat," tegas Edi Basri.

Komisi III DPRD Riau mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang menggunakan jalur tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk kendaraan yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan, dewan membuka kemungkinan mendorong penindakan hingga pencabutan dokumen perizinan.

Baca: Bupati Kampar Tegaskan Sinergi Adat dan Pemerintah, Pengurus LAK 2026–2031 Segera Dikukuhkan

Tidak hanya perusahaan yang telah memiliki izin, perhatian DPRD Riau juga tertuju pada aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan disebut memiliki luas sekitar 1,5 hektare.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Komisi III berencana turun langsung ke lapangan. Peninjauan tersebut akan digunakan untuk memeriksa legalitas kegiatan pertambangan sekaligus mencocokkan dokumen perizinan dengan aktivitas pengerukan yang berlangsung.

"Kalau memang mau melanjutkan usaha, urus izinnya. Kalau tidak, tutup. Kalau mau hidup, harus ada izin. Kalau tidak ada izin, otomatis aktivitasnya tidak bisa dilanjutkan," ujar Edi.

Baca: 8 Tahun Mangkrak, Pemprov Riau Siapkan Solusi untuk Jembatan Rumbio

Angkutan Sawit Juga Disorot

Selain aktivitas galian C, dewan turut menyoroti kendaraan angkutan dari Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang menggunakan jalan umum. Infrastruktur tersebut dibangun dan dipelihara menggunakan anggaran daerah sehingga penggunaannya dinilai harus memperhatikan kemampuan jalan serta kepentingan masyarakat luas.

Baca: Perkuat Syiar Islam, Ittihadul Muballighin Pekanbaru Siapkan Bengkel Da’i

Komisi III menegaskan, aktivitas logistik perusahaan tidak boleh menyebabkan kualitas jalan publik terus menurun. Terlebih, kerusakan jalan pada akhirnya dapat membebani pemerintah daerah karena membutuhkan anggaran tambahan untuk perbaikan.

DPRD Riau juga meminta transparansi mengenai kewajiban pajak dari aktivitas pertambangan galian C. Setiap pengusaha diminta dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak serta menyelesaikan kewajiban apabila masih terdapat tunggakan.

"Katanya sudah bayar pajak. Besok waktu kita turun, kita minta dokumennya. Mana pajak yang sudah dibayarkan," kata Edi.

Baca: Kasus ISPA Kampar Turun Drastis Jadi 1.896 Kasus pada September 2026

Reklamasi Tambang Wajib Dilakukan

Persoalan lingkungan menjadi perhatian lain yang turut ditekankan Komisi III. Pengusaha galian C diingatkan untuk memenuhi kewajiban jaminan reklamasi pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca: Pengurus Korpri Kampar 2025–2030 Dilantik, Ahmad Yuzar Soroti Kesejahteraan ASN

Dewan meminta area yang telah selesai dieksploitasi tidak dibiarkan terbuka dan berpotensi menimbulkan persoalan baru. Bekas pengerukan material harus dipulihkan sehingga tidak membahayakan masyarakat maupun memperparah kerusakan lingkungan.

Melalui peninjauan lapangan nantinya, DPRD Riau berharap seluruh persoalan terkait aktivitas galian C, angkutan bertonase berat, kewajiban pajak, legalitas usaha hingga reklamasi dapat diperiksa secara menyeluruh.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan aparat terkait untuk mengambil tindakan terhadap kegiatan yang terbukti melanggar aturan. (SM)



Terkait
Green Policing Masuk Sekolah, Kapolres Kampar Ajak Siswa Cegah Karhutla
Green Policing Masuk Sekolah, Kapolres Kampar Ajak Siswa Cegah Karhutla
Nakes Turun ke Jalan, 4.000 Masker Gratis Dibagikan di
Diskominfo Mukomuko Pelajari E-Wartawan Kampar, Bidik P
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan
Lainnya
Usulkan Jalan di Rohul Jadi Jalan Nasional, Adam Syafaat Minta Dinas PUPR Fokus ke Jalan Prioritas
Usulkan Jalan di Rohul Jadi Jalan Nasional, Adam Syafaat Minta Dinas PUPR Fokus ke Jalan Prioritas
Lantik FKPP Rohul, Kyai Muhammad Mursyid: Semoga Pemimp
Serahkan Syahadah kepada Santri dan Pengasuh Maqari, Gu
Tiga Warga Bintan Selundupkan 120 Paket Sabu dari Malay
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Nasional
Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba Cair
Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba Cair
Jaksa Agung dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla, Koor
Puan Maharani Soroti Kesehatan Warga Terdampak Karhutla
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad