Bupati Kampar Perketat Pengawasan HGU dan PBPH Cegah Karhutla 2026
KANALSUMATERA.com - KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar memperketat pengawasan terhadap perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menyusul meningkatnya perhatian pemerintah pusat terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada 2026.
Langkah tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas kementerian dan lembaga yang diikuti Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Command Center Lantai II Kantor Bupati Kampar, Senin (07/09/2026).
Rakor tingkat nasional itu membahas strategi penanggulangan Karhutla, khususnya penguatan koordinasi pemerintah dengan perusahaan yang memiliki konsesi perkebunan maupun kehutanan.
Baca: Nakes Turun ke Jalan, 4.000 Masker Gratis Dibagikan di Tengah Kabut Asap
Rapat dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M.
Keterlibatan sejumlah kementerian, aparat penegak hukum, serta unsur TNI dan Polri menunjukkan pemerintah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di kawasan yang berpotensi menjadi titik rawan Karhutla.
Baca: Diskominfo Mukomuko Pelajari E-Wartawan Kampar, Bidik Penguatan Publikasi Pemerintah
Usai mengikuti rakor, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa arahan pemerintah pusat akan ditindaklanjuti di tingkat daerah. Salah satu perhatian utama Pemkab Kampar adalah memastikan perusahaan menjalankan kewajiban pengelolaan lahan sekaligus kesiapan menghadapi potensi kebakaran.
"Keikutsertaan kita dalam rakor virtual bersama Bapak Menko Polkam, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN Bapak Nusron Wahid, Kapolri, serta Jaksa Agung hari ini memperkuat komitmen penegakan aturan di daerah. Seluruh perusahaan pemegang HGU dan PBPH di wilayah Kampar wajib mengoptimalkan tata kelola lahannya agar tidak memicu titik api. Sesuai instruksi pusat, tidak ada pembiaran bagi perusahaan yang lalai dalam menyiapkan personel dan sarpras pemadam kebakaran," tegas Ahmad Yuzar usai pelaksanaan rapat virtual tersebut.
Dalam rakor tersebut, sinkronisasi tata ruang dan kesiapan korporasi menjadi bagian penting dalam upaya mencegah munculnya titik api. Pemkab Kampar juga menekankan pentingnya respons cepat apabila ditemukan potensi kebakaran di wilayah perusahaan maupun kawasan penyangga.
Baca: Dentuman Misterius Guncang Bandung, Pakar Ungkap Kaitannya dengan Erupsi Anak Krakatau
Ahmad Yuzar mengikuti rakor bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar. Turut hadir Dandim 0313/KPR Letkol Czi. Satriady Prabowo, S.I.P., M.Si., Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., Kajari Kampar Dwianto Prihartono, S.H., M.H., Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., serta perwakilan OPD terkait.
Pemkab Kampar bersama Forkopimda selanjutnya berkomitmen meningkatkan pengawasan di wilayah rawan Karhutla. Patroli di kawasan penyangga juga akan diperkuat untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
Baca: Satpol PP Kampar Segel 7 Warung Karaoke di Bangkinang, Diduga Langgar Perda
Koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi dimulai dari pencegahan, kesiapan personel dan sarana prasarana, hingga respons cepat di lapangan.
Dengan penguatan pengawasan tersebut, Pemkab Kampar menargetkan potensi Karhutla dapat ditekan dan penanganan titik api dapat dilakukan lebih cepat demi menjaga keamanan lingkungan serta aktivitas masyarakat.(SM)
