Tekan Aksi Balap Liar di Kampar, Satlantas Tilang 49 Pelanggar dan Temukan Pengendara Mabuk
KANALSUMATERA.com - KAMPAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung Sabtu malam (31/10/2026) hingga Minggu dini hari (1/11/2026), polisi menindak sebanyak 49 pelanggaran lalu lintas.
Patroli melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Blue Light tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan sanksi tilang terhadap 48 sepeda motor dan satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca: Pemkab Rohil Resmikan NAN BISA di Rimba Melintang, Urus KTP dan KK Kini Lebih Mudah
"Sebanyak 49 pelanggar ditindak. Terdiri dari 48 sepeda motor dan satu STNK dikenai tilang," ujar Wulan.
Selain menertibkan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, petugas juga menemukan pengendara sepeda motor bersama penumpangnya dalam kondisi mabuk.
Baca: MTQ ke-55 Kampar 2026 Resmi Ditutup, Kecamatan Kampar Raih Juara Umum
Temuan tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena berkendara dalam kondisi tidak sadar dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Wulan menjelaskan, patroli malam tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai maraknya aksi balap liar yang diduga dilakukan sejumlah remaja di wilayah Bangkinang dan sekitarnya.
"Patroli ini merupakan bentuk kehadiran polisi dalam merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja," jelas Wulan.
Baca: Hari Pertama MTQ ke-55 Kampar Berjalan Lancar, Sejumlah Cabang Dipertandingkan
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Kampar menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan dijadikan lokasi balap liar maupun tempat berkumpulnya pengendara.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Lingkar Bangkinang, Jalan Prof M Yamin, SH, serta Jalan Bangkinang-Petapahan, khususnya kawasan depan pintu Tol Bangkinang.
Baca: Kabut Asap Belum Reda, Pawai Ta’aruf MTQ ke-55 Kampar 2026 Ditiadakan
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Satlantas Polres Kampar juga menegaskan bahwa patroli KRYD dan Blue Light akan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat, khususnya kalangan remaja, diimbau agar tidak menggunakan jalan raya sebagai arena balapan serta selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
Baca: Pengurus KKBK Karimun Dilantik, Ahmad Yuzar Ajak Perantau Kampar Perkuat Persaudaraan
Upaya penertiban ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Kampar tetap terjaga. (SM)
