Oknum Caleg di Rohil Bagi Sembako, Bawaslu Riau Lakukan Pendampingan

Mawardi Tombang
Rabu, 7 November 2018 19:58:59

KANALSUMATERA.com - Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan didampingi tim penyidik Kejati dan Polda Riau yang tergabung dalam tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Riau turun ke Rohil untuk melakukan Supervisi dan pendampingan atas penanganan kasus dugaan money politik yang diduga dilakukan oleh oknum Calon Legislatif (caleg) salah satu partai politik di Rokan Hilir, Riau.

"Bawaslu saat ini dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan peran dan eksistensi strategisnya mengawal pemilu yang berintegritas dan terpercaya bagi kemajuan bangsa," kata Rusidi Rusdan dalam konpers kepada wartawan di sekretariat Bawaslu Rohil Rabu (7/11).

Berkaitan dengan kasus ini, Rusidi menambahkan Sentra Gakkumdu Bawaslu Rohil masih mendalami kasus bagi-bagi sembako yang dilakukan salah seorang caleg Dapil 1 yang juga anggota DPRD Rohil aktif yang berinisial KRS. Pendalaman yang dilakukan meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang menerima pemberian sembako. Setelah itu tim akan meminta pendapat ahli dari KPU Riau dan ahli hukum pidana termasuk juga meminta keterangan kepada Ketua dan Sekwan DPRD Rohil. Terakhir baru meminta klarifikasi terhadap terduga KRS, baru dapat disimpulkan apakah perbuatannya termasuk pelanggaran atau tidak.

"Yang jelas kasus ini akan terus kita pantau karena sudah jadi konsumsi publik, supaya hasilnya transparan dan akuntabel sesuai dengan undang-undang yang berlaku" ujarnya.

Baca: Waw.., Baliho Anak Bupati dan Wali Kota Langgar PKPU Binjai, Medan

Sebagaimana diketahui kasus ini bergulir dari temuan Bawaslu Rohil. Dimana Bawaslu Rohil telah melakukan penyitaan berupa beras, susu kaleng, gula dan bubuk teh yang berasal dari pemberian anggota DPRD Rohil berinisial KRS kepada puluhan orang masyarakat yang menjadi korban banjir di Kepenghuluan Karya Mulyo Sari Kecamatan Pekaitan beberapa waktu yang lalu.

"Terduga pelaku akan secepatnya dipanggil untuk mengetahui apa motifnya. Apakah saat itu dia sebagai anggota DPRD aktif atau sebagai caleg. Kalau terbukti KRS bersalah nantinya akan di jerat dengan pidana pemilu berupa hukuman maksimal dua tahun kurungan penjara ditambah denda Rp 24 juta dan terkait statusnya sebagai caleg nanti akan kita lihat, apakah ada kemungkinan dilakukan diskualifikasi atau tidak" terangnya.

Rusidi, Ketua Bawaslu Riau yang juga kandidat doktor UIN Suska Riau ini menghimbau kepada seluruh caleg agar ke depannya, penyerahan bantuan bencana seperti ini lebih berhati-hati karena adanya ketentuan pidana dalam undang-undang pemilu yang bisa menjerat para pelakunya jika melanggar aturan. rls

Terkait
HUT ke-81 RI, Lapas Pekanbaru Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Warga dan Keluarga Binaan
HUT ke-81 RI, Lapas Pekanbaru Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Warga dan Keluarga Binaan
Bupati Kampar Matangkan Penerapan Manajemen Talenta ASN
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas
Eva Yuliana Apresiasi Dirut Baru PT BSP: Hilangkan Anek
Lainnya
Hasil SPMB SD Pekanbaru Diumumkan, Pemko Pastikan Seleksi Gratis dan Transparan
Hasil SPMB SD Pekanbaru Diumumkan, Pemko Pastikan Seleksi Gratis dan Transparan
Menteri Agama RI Dijadwalkan Buka Syariah Impact Forum
Vaksinasi di Batam Capai 73 Persen, Wako Rudi Beri Peng
Tundukkan Nagari Talang 2-0, Nagari Katapiang wakili Su
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I