Hasil SPMB SD Pekanbaru Diumumkan, Pemko Pastikan Seleksi Gratis dan Transparan
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan resmi mengumumkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Proses penerimaan peserta didik baru tersebut dipastikan berlangsung secara terbuka, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya. Sabtu (04/07/2026).
Pengumuman hasil SPMB menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dalam menghadirkan layanan pendidikan yang mudah diakses, transparan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.
Berdasarkan rekapitulasi data SPMB berbasis real-time, minat masyarakat terhadap sekolah dasar negeri di Kota Pekanbaru masih sangat tinggi. Dari total daya tampung sebanyak 12.861 kursi, tercatat sebanyak 9.750 calon peserta didik telah mendaftar.
Baca: Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Misharti Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat
"Pemko menggaransi bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB tahun ini diselenggarakan secara terbuka, akuntabel, dan 100 persen gratis tanpa ada pungutan biaya apa pun," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.
Alek menjelaskan, dari total pendaftar tersebut, sebanyak 9.220 siswa diterima melalui Jalur Domisili, 384 siswa melalui Jalur Afirmasi bagi keluarga kurang mampu, serta 146 siswa melalui Jalur Mutasi perpindahan tugas orang tua.
Baca: Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kesiapsiagaan El Nino
Meski proses seleksi telah selesai, Dinas Pendidikan masih mencatat adanya sisa daya tampung sebanyak 3.350 kursi yang tersebar di 108 SD Negeri di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru.
Sisa kuota tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas Wali Kota Pekanbaru, yakni gerakan Zero Anak Putus Sekolah, sehingga setiap anak usia sekolah tetap memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan dasar.
Pemerintah juga mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memperhatikan tahapan lanjutan setelah pengumuman hasil seleksi.
Baca: Mutasi Besar-besaran di Polda Riau, Kabid Humas hingga Empat Kapolres Berganti
Pertama, hasil kelulusan dapat dilihat secara mandiri melalui akun pendaftaran masing-masing di laman resmi SPMB SD Pekanbaru. Kedua, proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 6–7 Juli 2026 di sekolah tujuan. Selanjutnya, mekanisme pengisian sisa kuota bagi calon siswa yang belum tertampung akan segera diumumkan oleh Dinas Pendidikan.
"Jika masyarakat menemukan, melihat, atau mengalami praktik kecurangan berupa pungutan liar, Pemko Pekanbaru meminta masyarakat untuk segera melapor secara resmi ke Inspektorat Kota Pekanbaru atau Ombudsman," pungkasnya. (SM)
