Perkara Penyelundupan Manusia di Perairan Bengkalis Dibawa ke Meja Hijau

Mawardi Tombang
Jumat, 22 November 2019 11:22:42

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU- Perkara penyeludupan manusia yang ditangkap oleh tim gabungan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) yang terdiri dari Polairud Mabes Polri, Polda Riau, dan Polres Bengkalis beberapa waktu lalu dengan mengamankan 18 orang yang diduga diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia, saat ini telah siap untuk disidangkan.


Dirpolairud Polda Riau, Kombes Pol Badaruddin mengatakan, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya saat ini perkara penyeludupan manusia secara ilegal telah pada tahap dua.

"Saat ini kasusnya sudah P21 dan hari ini akan kita lanjutkan tahap dua dengn menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis," kata Badarudin saat ekspos di Kantor Ditpolairud Polda Riau, didampingi Wadir Polair, AKBP Suprapto, dan Kasubdit Gakkum, AKBP Wawan Setiawan, Kamis (21/11/2019).

Badaruddin menambahkan, dari pendalaman yang dilakukan, ternyata tersangka yang saat ini ditahan di Ditpolairud Polda Riau, berinisial MS alias Nanang (25), tidak bekerja sendirian, Ia memiliki dua teman di Malaysia sebagai penghubung dan sebagai tekong di negara seberang bernama Ari telah ditangkap oleh Polisi Malaysia, sementara AS hingga saat ini masih DPO.


"Ari sudah ditangkap Polis Diraja Malaysia karena kasus yang sama, yaitu penyelundupan manusia sedang diproses di sana, sedangkan AS jadi DPO," lanjut Badaruddin.

Baca: Polantas Karib Sapa Warga di CFD Pekanbaru, Edukasi Lalu Lintas Dikemas Humanis

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) yang terdiri dari Polairud Mabes Polri, Polda Riau, dan Polres Bengkalis mengamankan 18 orang yang diduga diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

Mereka diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dan masuk secara tidak resmi melalui perairan Bengkalis, Indonesia.

Diketahui ketika petugas sedang patroli. Saat itu petugas menemukan satu speedboat yang mengangkut sejumlah manusia. Karena mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap speedboat tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan didapati 17 orang dewasa dan seorang bayi yang diduga pekerja imigran Indonesia illegal dan seorang nahkoda speedboat bernama Muhammad Solikin alias Nanang.

Setelah dicek, ternyata 17 orang tersebut berkewarganegaraan Indonesia yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Tanjung Balai Asahan dan Jambi. Dan diantara mereka tidak saling kenal, hanya berjumpa di speedboat.

Baca: Diskominfotik Bengkalis Gelar FGD KIM, Perkuat Literasi Digital dan Keterbukaan Informasi Desa

Saat dimintai keterangan, nahkoda speedboad Nanang mengaku sengaja menyewa dua speedboat dan berangkat dari pelabuhan Dumai. Dimana satu speedboat lainnya dibawa oleh rekannya berinisial AS, mereka memang berangkat untuk menjemput para TKI tersebut di sekitar perairan Pork Dikson Negara Malaysia.

Namun di tengah perjalanan speedboat yang tersangka nahkodai tertinggal dengan speed yang dinahkodai oleh saudara AS sehingga speedboat yang dibawa Nanang terseret di sekitaran perairan Malaysia.

Kemudian setelah beberapa jam mencari arah di perairan Malaysia akhirnya speedboat yang Nanang nahkodai berhasil masuk keperairan Indonesia lalu ditangkap.

Dalam hal ini Nanang yang mengangkut TKI ilegal, ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolda Riau. Selain itu sejumlah barang bukti juga turut diamankan, mulai dari 1 unit speedboat, 1 unit mesin tempel 60 PK merk Mercury, serta 8 buah paspor.

MS diduga melanggar Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Dan Pasal 323 ayat (1) Jo pasal 219 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Baca: Pelantikan APKASINDO Riau 2025–2030, Perkuat Daya Saing dan Keberlanjutan Industri Sawit di Daerah

*Sumber:GoRiau.com



Terkait
Pemkab Kampar Salurkan KKS Bantuan Sembako, 1.071 Keluarga di Kampar Utara Terima Manfaat
Pemkab Kampar Salurkan KKS Bantuan Sembako, 1.071 Keluarga di Kampar Utara Terima Manfaat
Wabup Misharti Safari Ramadhan di Sungai Liti, Himbau M
Abdul Kasim Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Rawat Inap BPJ
Lambannya Pembebasan Lahan, Pembangunan Flyover Simpang
Lainnya
Hadiri HKG PKK Ke-54, Ketua TP-PKK Kampar Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK
Hadiri HKG PKK Ke-54, Ketua TP-PKK Kampar Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK
Jelang Idul Fitri, Pemkab Kampar Gesa Perbaikan Jalan S
Camat Rumbai Gelar Festival Gemarikan 2019, Bertabur Ha
Tolak Perkebunan Sawit, Bupati Lingga Melapor ke DLH Ke
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket