Rakyat Tegas Tolak UU Ciptaker, Fahmil Mendesak Pemerintah Keluarkan Perppu
KANALSUMATERA.com - Bangkinang - Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar H. Fahmil, SE.ME mendesak pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (08/10/2020) di Kantor DPRD Kabupaten Kampar.
Dimana dengan UU tersebut menuai penolakan besar-besaran dan aksi demonstrasi di berbagai daerah/kota penjuru Indonesia.
Dengan itu, pimpinan DPRD Kampar tersebut menegaskan pemerintah segera mengeluarkan Perppu atas UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI 5 Oktober lalu.
"Undang-undang telah disahkan, maka perlu kita desak pemerintah untuk segera mengeluarkan Perppu." tegas Fahmil saat menjamu kedatangan mahasiswa Aksi.
Baca: Bupati Zukri: RKPD Pelalawan 2027 Harus Sinkron dengan Target Pembangunan Nasional
Fahmil menyampaikan salah satu solusi sekarang ialah mendesak pemerintah segera mengeluarkan Perpu, ia juga mengajak para mahasiswa, masyarakat, dan para buruh untuk sama-sama memperjuangkan kepentingan ini.
"Berjuang itu sampai titik darah terakhir, sampai nyawa kita habis, sampai nyawa kita dicabut oleh Allah SWT". katanya.
"Maka perlunya kontrol dan berjuang bersama rakyat untuk kepentingan negara kita, untuk anak-anak kita. Ini adalah kepentingan aset negara. Aset negara itu bukan fisik saja tetapi juga Sumber Daya Manusia (SDM). Seperti buruh ialah bagian dari aset Negara. Tidak ada buruh tidak ada Negara. Tidak ada Mahasiswa tidak ada Negara, dan tidak ada rakyat tidak ada Negara" terang Fahmil dalam orasinya. mal
