Pemprov Riau Percepat IPR Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Legalisasi

Kanama Amar
Jumat, 3 Juli 2026 13:20:20

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mempercepat legalisasi pertambangan rakyat melalui penguatan sinergi dengan pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang. Jumat (26/06/2026).

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau,

Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), serta pengembangan sektor pertambangan batu bara di Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca: Pemprov Riau Tancap Gas Genjot PAD, Strategi Konkret Disiapkan Dongkrak Pendapatan Daerah

Melalui koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap proses legalisasi pertambangan rakyat dapat berlangsung lebih cepat, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D, menegaskan bahwa Pemprov Riau mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam mengubah aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini berlangsung secara ilegal menjadi kegiatan yang memiliki legalitas.

Baca: Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Nilai Program MBG Belum Sentuh Maksimal Daerah 3T seperti Inhil

"Melalui penetapan 34 Wilayah Pertambangan Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, kami memiliki fondasi yang kuat untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat. Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat penambang," katanya.

Menurut Helmi, pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai langkah percepatan, di antaranya melalui sosialisasi kepada pemerintah kabupaten dan kecamatan terkait persyaratan penerbitan IPR. Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sehingga masyarakat dapat segera memperoleh legalitas usaha pertambangan.

"Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik sehingga aktivitas pertambangan rakyat benar-benar menjadi kegiatan yang legal, tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup," ungkapnya.

Baca: Pansus DPRD Riau Rampungkan Laporan, Siapkan 16 Rekomendasi Dongkrak PAD untuk Pemprov

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Ismon Diando, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan teknis guna mempercepat penerbitan IPR pada WPR yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten, kementerian terkait, serta masyarakat calon pemegang IPR terus diperkuat agar seluruh persyaratan administrasi dan teknis dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Baca: Touring Bersama UAS dan Kapolda, Bupati Siak Ungkap Strategi Pertahanan Kesultanan Siak

"Saat ini kami terus mendampingi proses pemenuhan persyaratan administrasi maupun teknis, mulai dari dokumen lingkungan, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga dokumen reklamasi dan pascatambang. Seluruh tahapan tersebut harus dipenuhi agar penerbitan IPR dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku," jelas Ismon.

Ia menambahkan, legalisasi pertambangan rakyat tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sehingga pengelolaan sumber daya mineral dapat dilakukan secara lebih bertanggung jawab.

"Melalui penerbitan IPR, aktivitas pertambangan rakyat akan lebih mudah dibina, diawasi, dan diarahkan agar memenuhi kaidah pertambangan yang baik. Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat tanpa mengesampingkan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan," tutupnya. (SM)

Terkait
Wabup Kampar Tutup Kejuaraan Grasstrack dan Motocross, Dorong Lahirnya Pembalap Berprestasi
Wabup Kampar Tutup Kejuaraan Grasstrack dan Motocross, Dorong Lahirnya Pembalap Berprestasi
Sekda Bengkalis Terima Government Excellent Award 2026,
Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam
Syahrul Aidi Kunker  ke Yonif  132/Bima Sakti,  Doro
Lainnya
Adam Syafa’at Perjuangkan Hak Masyarakat Pagaran Tapah Terkait Kebun Plasma 20% PTPN IV
Adam Syafa’at Perjuangkan Hak Masyarakat Pagaran Tapah Terkait Kebun Plasma 20% PTPN IV
Penanganan Covid-19, Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Ca
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru di Kepri Tunggu Verif
Imam Masjid Paripurna Bakal Dapat Insentif dari Pemko P
Daerah
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Bangkinang
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Bangkinang
Pengibaran Merah Putih di Tengah Karhutla Pelalawan, Se
PKS Kampar Gelar Upacara HUT RI ke-81, Tekankan Persatu
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pendidikan
Semarak HUT Kemerdekaan RI, UPTD SDN 014 Batu Belah Gelar Pawai Bertema Pahlawan
Semarak HUT Kemerdekaan RI, UPTD SDN 014 Batu Belah Gelar Pawai Bertema Pahlawan
Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD Jadi Sorotan DPR, Guru da
Guru Masa Kini: Pahlawan Bangsa di Garis Depan Transfor
Politik
PKS Riau Launching “Riau Muda Bicara”, Wadah dan Ruang Anak Muda Sampaikan Gagasan
PKS Riau Launching “Riau Muda Bicara”, Wadah dan Ruang Anak Muda Sampaikan Gagasan
Amal Fathullah Minta Komisioner KI dan KPID Riau Perkua
PKS Inhil Bersama KPU-Bawlwaslu Gelar Evaluasi Pemilu 2
Hukum
Pasca Kasus Korupsi Pakan, Pemkot Surabaya Perketat Tata Kelola dan Pengawasan KBS
Pasca Kasus Korupsi Pakan, Pemkot Surabaya Perketat Tata Kelola dan Pengawasan KBS
DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemo
Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkay
Lifestyle
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Diterima Paskibraka Nasional 2026
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket