Pemprov Riau Percepat IPR Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Legalisasi

Kanama Amar
Jumat, 3 Juli 2026 13:20:20

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mempercepat legalisasi pertambangan rakyat melalui penguatan sinergi dengan pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang. Jumat (26/06/2026).

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau,

Dalam pertemuan itu, pembahasan difokuskan pada percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), serta pengembangan sektor pertambangan batu bara di Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca: Wakil Bupati Kampar Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Petapahan Kecamatan Tapung

Melalui koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap proses legalisasi pertambangan rakyat dapat berlangsung lebih cepat, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Helmi D, menegaskan bahwa Pemprov Riau mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam mengubah aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini berlangsung secara ilegal menjadi kegiatan yang memiliki legalitas.

Baca: Donor Darah Polres Kampar Bersama PMI Berjalan Lancar

"Melalui penetapan 34 Wilayah Pertambangan Rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi, kami memiliki fondasi yang kuat untuk mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat. Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat penambang," katanya.

Menurut Helmi, pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai langkah percepatan, di antaranya melalui sosialisasi kepada pemerintah kabupaten dan kecamatan terkait persyaratan penerbitan IPR. Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sehingga masyarakat dapat segera memperoleh legalitas usaha pertambangan.

"Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik sehingga aktivitas pertambangan rakyat benar-benar menjadi kegiatan yang legal, tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup," ungkapnya.

Baca: Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab Danyonif 132/BS

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Ismon Diando, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan teknis guna mempercepat penerbitan IPR pada WPR yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten, kementerian terkait, serta masyarakat calon pemegang IPR terus diperkuat agar seluruh persyaratan administrasi dan teknis dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Baca: Bayar Pajak Kendaraan tanpa KTP Pemilik, Pansus Optimalisasi DPRD Riau: Masyarakat Sambut Positif

"Saat ini kami terus mendampingi proses pemenuhan persyaratan administrasi maupun teknis, mulai dari dokumen lingkungan, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga dokumen reklamasi dan pascatambang. Seluruh tahapan tersebut harus dipenuhi agar penerbitan IPR dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku," jelas Ismon.

Ia menambahkan, legalisasi pertambangan rakyat tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sehingga pengelolaan sumber daya mineral dapat dilakukan secara lebih bertanggung jawab.

"Melalui penerbitan IPR, aktivitas pertambangan rakyat akan lebih mudah dibina, diawasi, dan diarahkan agar memenuhi kaidah pertambangan yang baik. Dengan demikian, manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat tanpa mengesampingkan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan," tutupnya. (SM)

Terkait
Srigala Muda Asal Siak Hulu Juarai Pacu Sampan HUT Kampar ke-76
Srigala Muda Asal Siak Hulu Juarai Pacu Sampan HUT Kampar ke-76
Pj Sekda Kampar Hadiri Pertemuan Forkopimda Se-Riau den
Disaksikan Pj. Sekdako, Pemko Pekanbaru Bongkar JPO di
Wako Pekanbaru Puji Kampus PCR, Berharap Bantu Bangun P
Lainnya
Pemuda Dewan Dakwah Kampar Berencana Adakan Nobar G30S/PKI
Pemuda Dewan Dakwah Kampar Berencana Adakan Nobar G30S/PKI
Pertamina dorong pengembangan ekonomi kreatif di Padang
Dukung World Cleanup Day (WCD) 2019 di Tapteng PLN Siap
Terjerat Kasus Pencabulan, Pemuda Palembang Imingi Rp 1
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Pendidikan
Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat pada SPMB SMP Negeri Pekanbaru
Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat pada SPMB SMP Negeri Pekanbaru
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 0
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Ekonomi
Harga TBS Sawit Riau Periode 1–7 Juli 2026 Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.831,76/Kg
Harga TBS Sawit Riau Periode 1–7 Juli 2026 Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.831,76/Kg
Produsen Minyakita Tarik 300 Ton Minyak Bantuan yang Di
Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan Riau Creative Hub,
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaa
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegel
Politik
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe