Pansus DPRD Riau Rampungkan Laporan, Siapkan 16 Rekomendasi Dongkrak PAD untuk Pemprov
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Provinsi Riau telah menuntaskan pembahasan laporan hasil kerjanya. Laporan tersebut dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Riau. sebagai penutup masa kerja pansus. Kamis (23/07/2026).
Ketua Pansus OPD DPRD Riau, Abdullah, mengatakan sebelum disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau, laporan hasil kerja terlebih dahulu difinalisasi di internal pansus, kemudian diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk dibawa ke rapat paripurna.
"Di paripurna nanti sifatnya hanya pelaporan. Karena pansus ini dibentuk melalui paripurna, maka penutupannya juga dilakukan dalam paripurna sekaligus menyampaikan laporan hasil kerja Pansus," ujarnya.
Baca: Bupati Kampar Nobar Bersama Bapenda, Perkuat Sinergi BRK Syariah dan UMKM Dongkrak Ekonomi
Abdullah menjelaskan, berbeda dengan panitia khusus yang membahas rancangan peraturan daerah, Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah memiliki masa kerja terbatas selama enam bulan. Karena itu, hasil akhir yang dihasilkan berupa laporan beserta rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Politisi PKS dari Daerah Pemilihan Siak-Pelalawan itu mengungkapkan, laporan yang telah disusun mencapai sekitar 126 halaman. Namun, inti dari laporan tersebut terletak pada 16 rekomendasi strategis yang difokuskan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca: Bupati Zukri Ajak IMK Pelalawan Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah
Rekomendasi tersebut mencakup penguatan sistem pendataan dan analisis potensi pendapatan daerah, hingga peningkatan kerja sama dengan berbagai instansi vertikal guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
"Rekomendasinya antara lain memperkuat sistem pendataan dan analisis potensi PAD, serta mendorong kerja sama melalui MoU dengan instansi vertikal seperti BPKP dan SKK Migas agar analisis terhadap potensi kebocoran penerimaan daerah semakin akurat," jelasnya.
Terkait wacana pemberian sanksi bagi kendaraan yang menunggak pajak, seperti pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Abdullah menegaskan bahwa usulan tersebut belum masuk dalam rekomendasi Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Baca: Hendry Munief: Siak harus Menjadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Menurutnya, pendekatan yang lebih diprioritaskan saat ini adalah memberikan insentif kepada masyarakat, salah satunya melalui rencana penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Riau. (SM)
