Kalapas Pekanbaru Minta Dukungan DPR RI Atasi Overcrowding, Pembenahan Lapas Jadi Prioritas
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk membenahi persoalan kelebihan kapasitas (overcrowding) yang masih menjadi tantangan utama di lingkungan pemasyarakatan. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang membahas berbagai persoalan strategis pemasyarakatan di Provinsi Riau, Jumat (24/07/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau beserta para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau. Selain membahas kondisi hunian lapas yang telah melebihi kapasitas, forum juga menjadi wadah menyampaikan berbagai usulan untuk memperkuat sistem pemasyarakatan.
Baca: Diskop UKM Meranti Dukung Gagasan Zona Ekonomi Barat, Tegaskan Kajian Kelayakan Jadi Prioritas
Dalam pemaparannya, jajaran Ditjenpas Riau menjelaskan capaian kinerja sekaligus tantangan yang masih dihadapi, terutama terkait meningkatnya jumlah warga binaan yang tidak sebanding dengan kapasitas hunian. Kondisi tersebut dinilai memerlukan dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah pusat agar pelayanan serta pembinaan terhadap warga binaan tetap berjalan optimal.
Sejumlah rekomendasi strategis turut disampaikan kepada Komisi XIII DPR RI, mulai dari penguatan sumber daya manusia, peningkatan anggaran operasional, modernisasi sarana dan prasarana keamanan, hingga percepatan pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan baru di Kabupaten Pelalawan.
Baca: Pemkab Kampar Genjot Program Rumah Layak Huni 2026, Prioritaskan Warga Kurang Mampu
Kalapas Pekanbaru menilai sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan overcrowding yang telah berlangsung cukup lama. Dukungan tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan.
RDP tersebut juga diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat kebijakan pemasyarakatan di Riau, terutama untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas, meningkatkan sistem keamanan, serta memperbaiki kualitas pembinaan bagi warga binaan. (SM)
