Wagub Minta Pembangunan Tol di Sumbar Dibatalkan Jika Ganti Rugi Tak Layak

Alwira Fanzary
Rabu, 23 Januari 2019 15:28:04
Warga terima perwakilan warga yang lahannya terdampak pembangunan tol

KANALSUMATERA.com - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan pembangunan sirip tol trans Sumatera di provinsi itu dibatalkan jika harga ganti kerugian terhadap lahan masyarakat yang terdampak, tidak sesuai dengan kewajaran.

"Perjuangkan harga ganti kerugian itu melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri. Kalau masyarakat kalah, kita hentikan pembangunan tol di Sumbar," katanya di Padang, Rabu.

Seperti diberitakan AntaraSumbar, Nasrul mengatakan itu saat menerima puluhan pemilik lahan terdampak tol yang malakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Nasrul menyebut pihaknya sangat ingin membantu masyarakat untuk mendapatkan haknya sesuai dengan harga pasar, tetapi tidak ada ruang untuk itu karena dibatasi aturan perundang-undangan.

"Setelah kami rapatkan dengan pihak terkait, harga lahan yang ditetapkan sangat murah oleh tim appraisal itu, hanya bisa diubah melalui pengadilan," katanya.

Baca: KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami Program Pembinaan Atlet

Proses melalui pengadilan itu dengan mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Padangpariaman.

"Kami di Pemprov Sumbar akan membantu semaksimal mungkin untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam persidangan," katanya.

Koordinator aksi demonstrasi pemilik lahan terimbas tol, Hamardian menyebutkan pihaknya sebenarnya tidak ingin kembali masuk pengadilan untuk kasus pembebasan lahan itu dan menuntut Pemprov Sumbar berpihak pada masyarakat.

Namun karena Wagub Sumbar menjamin pemerintah provinsi akan membantu masyarakat semaksimal mungkin dalam upaya memperjuangkan haknya di pengadilan, maka masyarakat menyetujui usulan tersebut.

"Kami secepatnya masukkan gugatan perdata untuk kasus ini," ujarnya.

Baca: 360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mulai Disiapkan untuk Relokasi

Ia menceritakan sejak awal masyarakat pemilik lahan di Kasang sebenarnya hanya meminjamkan tanah untuk "ground breaking" tol oleh Presiden Jokowi. Itupun setelah pemerintah provinsi dan kabupaten memohon agar tidak malu pada pemerintah pusat.

Lalu tiba-tiba lahan itu sudah dikerjakan pembangunan awal tol, padahal proses ganti rugi seperti yang disebutkan pemerintah provinsi belum selesai.

Sesuai UU Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan umum, proses pembangunan tidak boleh dilakukan sebelum ganti rugi diselesaikan.

Masyarakat pemilik lahan kemudian dikagetkan dengan harga yang ditetapkan sebesar Rp32 ribu - Rp270 ribu per meter tanpa ada pembicaraan apapun dengan masyarakat.

"Kami pemilik lahan secara turun temurun. Lahan itupun sawah roduktif, tiba-tiba diambil alih untuk pembangunan tol dengan harga yang sangat rendah. Harga itu tidak bisa pula ditawar. Kami dipaksa menerima," katanya.

Baca: Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre

Hampir semua pemilik lahan di Kasang menurut Hamardian menolak harga yang ditetapkan itu karena tidak sesuai dengan harga pasar. Pemilik lahan yang menyatakan menerima menurutnya bukan warga asli Kasang.

Mereka menuntut agar pemerintah memberikan harga yang layak untuk lahan yang digunakan untuk pembangunan tol itu.

Tol Padangpariaman-Pekanbaru merupakan sirip tol trans Sumatera yang menjadi salah satu program strategis pemerintah. Tol itu akan memangkas waktu tempuh Padang-Pekanbaru dari awalnya sekitar 9 jam diwaktu normal menjadi 3 jam saja sehingga perekonomian juga bisa lebih menggeliat. Ant/Kso



Lainnya
Gubri Puji PTPN V Salurkan 50.000 Masker di Masa Covid-19
Gubri Puji PTPN V Salurkan 50.000 Masker di Masa Covid-19
Ada Layanan Paspor Simpatik, Imigrasi Tanjunguban Buka
Pelantikan Karang Taruna Kelurahan Tangkerang Tengah Pe
Wako Firdaus Intruksikan Sekko Gelar TOT Bagi Kepala OP
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
Dedi Mulyadi Dikabarkan Gabung ke PSI, Gerindra Jabar: Itu Masih Dugaan
Dedi Mulyadi Dikabarkan Gabung ke PSI, Gerindra Jabar: Itu Masih Dugaan
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern unt
Golkar Tegaskan Menteri Harus Siap Kerja, Doli: Urus Ne
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan