Bupati Kuansing Suhardiman Amby Jadi Tersangka Suap Jabatan Sekda, Sampaikan Permintaan Maaf

Kanama Amar
Kamis, 2 Juli 2026 22:16:57

KANALSUMATERA.com - Kampar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing. Rabu (01/07/2026)

Selain Suhardiman Amby, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, serta ARD yang merupakan pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca: SF Hariyanto Tegaskan ASN Tolak Perintah yang Salah dan Laporkan Penyelewengan

"Menetapkan SA Bupati Kuansing periode 2025-2030, ZKN Sekretaris Daerah Kuansing, dan ARD dari pihak swasta sebagai tersangka," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK RI Ahmad Taufik Husein.

Ahmad Taufik menjelaskan, ketiga tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan. Masa penahanan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai 1 hingga 20 Juli 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca: Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah, Dorong Penguatan Peran Bank untuk Daerah

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada Senin (28/6/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang untuk dimintai keterangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga pejabat nonpemerintah.

Baca: Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasi Program

Berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh penyidik, KPK akhirnya menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan ARD sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Di hadapan penyidik, Suhardiman Amby juga menyampaikan permintaan maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (SM)

Terkait
Pemkab Kampar Ikuti Zoom LKPD Tahun 2025 Bersama Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara
Pemkab Kampar Ikuti Zoom LKPD Tahun 2025 Bersama Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara
Usulan Pajak Air Permukaan Batang Sawit untuk Korporasi
Hendry Munief Dorong Pendirian Sekolah Vokasi Industri
Syahrul Aidi Tinjau Pembangunan Jalan Koto Damai-Suka M
Lainnya
Bupati Kasmarni Dampingi Kapolda Riau dan Ustadz Somad Tanam Pohon dan Bagikan Sembako di Kampar
Bupati Kasmarni Dampingi Kapolda Riau dan Ustadz Somad Tanam Pohon dan Bagikan Sembako di Kampar
Wako Batam Ikuti Vaksinasi, Berharap Ekonomi Batam Puli
Pemko Batam Berencana Eksplorasi Destinasi Wisata di Pu
Ada Kabar Penemuan Mayat di Jembatan III Barelang, Tim
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengkalis Minta Penjelasan Hukum
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaa
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegel
Global
Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian Palestina dalam Sidang OKI di Azerbaijan
Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian Palestina dalam Sidang OKI di Azerbaijan
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj d
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel