Kabar Baik PPPK Riau, Dana TKD Rp4,2 Triliun Segera Cair, Gaji dan Tunjangan Jadi Prioritas

Kanama Amar
Sabtu, 1 Agustus 2026 16:24:17

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Kepastian tersebut disampaikan di tengah kondisi keuangan sejumlah daerah yang masih tertekan akibat belum tersalurkannya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Jumat (31/07/2026).

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar tetap mempertahankan status PPPK serta tidak melakukan penghentian kerja.

“Tidak ada pemutusan kerja. Saya juga sudah membuat surat edaran kepada kabupaten dan kota tidak ada kata penghentian atau pemutusan hubungan kerja,” kata SF Hariyanto di Pekanbaru.

Baca: Lurah Sumahilang Imbau Warga Pasang Bendera dan Umbul-Umbul Meriahkan HUT RI ke-81

Menurutnya, persoalan yang dihadapi banyak pemerintah daerah bukan berasal dari kebijakan terkait PPPK, melainkan keterbatasan kemampuan fiskal akibat tertundanya penyaluran dana TKD dari pemerintah pusat. Hingga akhir 2025, nilai tunggakan dana transfer untuk wilayah Riau mencapai sekitar Rp4,2 triliun.

Kondisi tersebut berdampak pada arus kas sejumlah daerah sehingga memengaruhi kemampuan dalam memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara.

Baca: Fatuhullah Semprot Kadis PUPR Pekanbaru, Soroti Pejabat OPD dan Camat Absen di Rapat DPRD

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Riau telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar daerah-daerah yang mengalami tekanan fiskal mendapatkan perhatian khusus, terutama dalam percepatan penyaluran dana transfer.

“Untuk pembayaran gaji, kami sudah mengupayakan surat kepada pusat. Memang kondisi keuangan masih belum memungkinkan di beberapa daerah,” ujar SF Hariyanto.

Kabar positif datang setelah hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI menyepakati penyelesaian tunggakan dana TKD. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kondisi keuangan daerah sehingga kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan ASN dapat segera dipenuhi.

Baca: Bupati Bengkalis Apresiasi 7 Fraksi DPRD, Fokus Perbaikan Tata Kelola dan PAD

“Saya dapat edaran hasil RDP antara Kemendagri, Komisi II dan lainnya. Alhamdulillah salah satu keputusannya pemerintah akan menyelesaikan tunda bayar TKD. Ini untuk membantu daerah-daerah yang berat dalam belanja pegawai,” tutur SF Hariyanto.

Pemprov Riau juga mulai melakukan pendataan terhadap kabupaten dan kota yang masih memiliki tunggakan pembayaran hak pegawai. Langkah ini dilakukan agar pemerintah provinsi dapat memberikan pendampingan dan mencari solusi bersama.

Baca: Saidul Tombang: HUT ke-80 SPS Momentum Perkuat Solidaritas Perusahaan Pers di Riau

“Kita peduli dengan kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan, kita bantu. Kita tanyakan mana saja yang belum bayar,” ucap SF Hariyanto.

Selain itu, seluruh pemerintah kabupaten dan kota diimbau untuk menjadikan pembayaran gaji serta tunjangan pegawai sebagai prioritas utama dalam pengelolaan anggaran daerah, sehingga hak-hak ASN, termasuk PPPK, tetap terpenuhi.

“Pemda juga kita dorong agar gaji dan tunjangan diperjuangkan,” kata SF Hariyanto. (SM)

Terkait
Bupati Kampar Tinjau Kondisi Box Culvert Jalan Penghubung Kampar Kiri–Kampar Kiri Hulu
Bupati Kampar Tinjau Kondisi Box Culvert Jalan Penghubung Kampar Kiri–Kampar Kiri Hulu
BPBD dan Dinsos Kampar Siaga, Sungai Subayang Meluap: 7
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke-76 Tahun 2026,
Bupati Siak Afni Datangi PLN, Tuntaskan Masalah Listrik
Lainnya
Pemdes Tambang Kampar Himbau Warung Nasi Tidak Buka Siang Hari Selama Ramadhan
Pemdes Tambang Kampar Himbau Warung Nasi Tidak Buka Siang Hari Selama Ramadhan
Kadis PU Kepri Abu Bakar Makin Intens Diperiksa KPK
Kemenag Aceh Targetkan Bimbing 8.000 Calon Pengantin
GMC Riau Raih Juara 3 Nasional, Edy Santoni: Terimakasi
Nasional
Kemhan Jelaskan Alasan Logo Kementerian Terpasang di Kapal J7 Explorer Milik Haji Isam
Kemhan Jelaskan Alasan Logo Kementerian Terpasang di Kapal J7 Explorer Milik Haji Isam
Kemhan Siapkan Satu Yon TP dan Dua Batalyon Komcad di S
Danantara Pangkas 874 Perusahaan BUMN, Tinggal 200 hing
Hukum
DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemodal Kayu Ilegal di Kampar
DPO Dua Tahun Ditangkap, Polda Riau Bongkar Dugaan Pemodal Kayu Ilegal di Kampar
Pria di Pelalawan Bunuh Wanita, Kematian Korban Direkay
BNN Bongkar Persenjataan Bandar Narkoba Kampung Bahari
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Global
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah Klaim Trump
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah Klaim Trump
Erdogan Soroti Upaya Israel Singkirkan Isu Palestina da
Tujuh Tentara AS Dilaporkan Tewas dalam Bentrokan di US
Pendidikan
Semarak HUT Kemerdekaan RI, UPTD SDN 014 Batu Belah Gelar Pawai Bertema Pahlawan
Semarak HUT Kemerdekaan RI, UPTD SDN 014 Batu Belah Gelar Pawai Bertema Pahlawan
Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD Jadi Sorotan DPR, Guru da
Guru Masa Kini Jadi Pahlawan Bangsa di Tengah Transform
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik