Kabar Baik PPPK Riau, Dana TKD Rp4,2 Triliun Segera Cair, Gaji dan Tunjangan Jadi Prioritas

Kanama Amar
Sabtu, 1 Agustus 2026 16:24:17

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Kepastian tersebut disampaikan di tengah kondisi keuangan sejumlah daerah yang masih tertekan akibat belum tersalurkannya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Jumat (31/07/2026).

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar tetap mempertahankan status PPPK serta tidak melakukan penghentian kerja.

“Tidak ada pemutusan kerja. Saya juga sudah membuat surat edaran kepada kabupaten dan kota tidak ada kata penghentian atau pemutusan hubungan kerja,” kata SF Hariyanto di Pekanbaru.

Baca: Wawako Pekanbaru Temui Hendry Munief di DPR RI, Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat

Menurutnya, persoalan yang dihadapi banyak pemerintah daerah bukan berasal dari kebijakan terkait PPPK, melainkan keterbatasan kemampuan fiskal akibat tertundanya penyaluran dana TKD dari pemerintah pusat. Hingga akhir 2025, nilai tunggakan dana transfer untuk wilayah Riau mencapai sekitar Rp4,2 triliun.

Kondisi tersebut berdampak pada arus kas sejumlah daerah sehingga memengaruhi kemampuan dalam memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara.

Baca: Kebakaran Hanguskan 290 Asrama Santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Bupati Kampar Bergerak Cepat

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Riau telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar daerah-daerah yang mengalami tekanan fiskal mendapatkan perhatian khusus, terutama dalam percepatan penyaluran dana transfer.

“Untuk pembayaran gaji, kami sudah mengupayakan surat kepada pusat. Memang kondisi keuangan masih belum memungkinkan di beberapa daerah,” ujar SF Hariyanto.

Kabar positif datang setelah hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI menyepakati penyelesaian tunggakan dana TKD. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kondisi keuangan daerah sehingga kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan ASN dapat segera dipenuhi.

Baca: HUT ke-81 RI, Lapas Pekanbaru Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Warga dan Keluarga Binaan

“Saya dapat edaran hasil RDP antara Kemendagri, Komisi II dan lainnya. Alhamdulillah salah satu keputusannya pemerintah akan menyelesaikan tunda bayar TKD. Ini untuk membantu daerah-daerah yang berat dalam belanja pegawai,” tutur SF Hariyanto.

Pemprov Riau juga mulai melakukan pendataan terhadap kabupaten dan kota yang masih memiliki tunggakan pembayaran hak pegawai. Langkah ini dilakukan agar pemerintah provinsi dapat memberikan pendampingan dan mencari solusi bersama.

Baca: Satpol PP Siapkan Penertiban Lapak Pedagang di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru

“Kita peduli dengan kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan, kita bantu. Kita tanyakan mana saja yang belum bayar,” ucap SF Hariyanto.

Selain itu, seluruh pemerintah kabupaten dan kota diimbau untuk menjadikan pembayaran gaji serta tunjangan pegawai sebagai prioritas utama dalam pengelolaan anggaran daerah, sehingga hak-hak ASN, termasuk PPPK, tetap terpenuhi.

“Pemda juga kita dorong agar gaji dan tunjangan diperjuangkan,” kata SF Hariyanto. (SM)



Terkait
Bupati Kuansing Raih Dua Penghargaan dari Menteri Agama pada Pembukaan MTQ XLIV Riau
Bupati Kuansing Raih Dua Penghargaan dari Menteri Agama pada Pembukaan MTQ XLIV Riau
Donor Darah Polres Kampar Bersama PMI Berjalan Lancar
Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah, Dorong Pen
Bupati Kampar Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Nasion
Lainnya
Pengurus MKA dan DPH LAM Rohil Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan
Pengurus MKA dan DPH LAM Rohil Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan
Arul Kampai Minta Bupati Bersikap Netral Atas Dualisme
Camat Rumbai Pesisir resmi Kukuhkan Forum Anak Kecamata
Lagi, Ditemukan Lebih dari 1.000 Ton Beras Membusuk
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I