Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam Syafaat: Puluhan KUD Mitra Dari Luar Desa

Mawardi Tombang
Selasa, 7 April 2026 09:33:59

KANALSUMATERA.com - Jakarta — Komisi II DPRD Provinsi Riau bersama perwakilan masyarakat dan ninik mamak Desa Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, mengadukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional III kebun Sei Rokan ke DPR RI terkait dugaan pengabaian kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat, yang juga didampingi oleh anggota dewan dari daerah pemilihan Rokan Hulu serta ninik mamak Pagaran Tapah. Turut hadir juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu (DPH LAM) Riau, Taufik Ikram Jamil. Kemudian ada juga Anggota DPRD Kabupaten Rohul dan Kadis Perikanan dan Perkebunan Rohul.

Kehadiran mereka diterima langsung oleh Anggota DPR RI dari Dapil Riau 1, yaitu Achmad dan Dewi Juliani beserta Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Budi Sulistyono di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Kemudian dilanjutkan pemaparan Ketua Badan Kerja Perjuangan Tanah Ulayat Desa Pagaran Tapah, Siondri. Mulai dari sejarah, persoalan dan tuntutan masyarakat Pagaran Tapah kepada PTPN IV untuk merealisasikan kewajiban fasilitasi pembangunan 20% kebun masyarakat yang selama ini belum pernah diberikan ke warga desa Pagaran Tapah.

Baca: 25 Tim Ikuti Lomba Pacu Sampan Dalam Rangka Memeriahkan Hari Jadi Kab. Kampar Ke-76 Tahun 2026

Sementara itu, dalam rapat tersebut Adam Syafaat mengungkap fakta bahwa kerja sama PTPN IV selama ini justru melibatkan koperasi unit desa (KUD) dari luar Pagaran Tapah. Akibatnya, masyarakat setempat tidak menikmati manfaat dari aktivitas perkebunan yang berlangsung di wilayah mereka.

“Dari 21 KUD yang bekerja sama dengan PTPN IV, tidak satu pun berasal dari Pagaran Tapah. Luas desa ini 10.875 hektare, dan sekitar 7.935,85 hektare atau hampir 80 persen menjadi HGU PTPN IV. Ironisnya, masyarakat justru tidak mendapatkan manfaat, sementara pihak luar yang menikmati,” tegas lulusan S2 dari International Islamic University Malaysia (IIUM) itu.

Adam Syafaat menekankan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta berbagai peraturan turunan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) secara jelas mewajibkan perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari luas HGU, dengan prioritas bagi warga di sekitar wilayah operasional.

“Maka tidak ada alasan bagi PTPN IV untuk tidak memenuhi kewajiban tersebut kepada masyarakat Pagaran Tapah,” tambahnya.

Baca: Sektor Perkebunan Berikan Kontribusi dalam Pembangunan, Disbun Kampar Prioritaskan Jalan Produksi

Lebih jauh lagi, Ketua Badan Kerja Siondri, mengungkapkan persoalan lain yang turut memperburuk kondisi masyarakat, yakni dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik kelapa sawit yang dibuang ke sungai. Dampaknya, sumber mata pencaharian warga sebagai nelayan ikut hilang.

Selain itu, tingkat penyerapan tenaga kerja lokal dinilai sangat minim. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari total 1.277 kepala keluarga atau 4.217 jiwa di Pagaran Tapah, sebanyak 700 kepala keluarga (2.506 jiwa) tergolong kurang mampu.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi VI DPR RI, Komisi II DPRD Riau dan perwakilan masyarakat Pagaran tapah menyatakan telah memiliki kesamaan pandangan, bahwa tidak ada alasan bagi PTPN IV untuk tidak memberikan hak fasilitasi pembangunan kebun seluas 20 untuk masyarakat pagaran tapah.

Untuk selanjutnya, Komisi VI DPR RI akan memanggil manajemen PTPN IV guna meminta klarifikasi sekaligus mendorong penyelesaian persoalan hingga tuntas.

Terkait
Pastikan Mudik Aman, Kadinkes Kampar Keliling Pantau 8 Posko Kesehatan Terpadu
Pastikan Mudik Aman, Kadinkes Kampar Keliling Pantau 8 Posko Kesehatan Terpadu
Bulam Ramadhan SPSI-SPTI Desa Batang Duku Bengkalis Sal
Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran, PUPR Kampar Fokus
Usulan Pajak Air Permukaan Batang Sawit untuk Korporasi
Lainnya
DLHK Pekanbaru Kembangkan Sistem Sanitary Landfill Kelola TPA Muara Fajar
DLHK Pekanbaru Kembangkan Sistem Sanitary Landfill Kelola TPA Muara Fajar
Di Bawah Kepemimpiman Rudi-Amsakar, Pemko Batam Kembali
Percantik Kawasan Belakangpadang, DLH Batam Gesa Revita
Sidang Pengrusakan Magrove di Mandeh, Saksi Sampaikan I
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj