Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam Syafaat: Puluhan KUD Mitra Dari Luar Desa

Mawardi Tombang
Selasa, 7 April 2026 09:33:59

KANALSUMATERA.com - Jakarta — Komisi II DPRD Provinsi Riau bersama perwakilan masyarakat dan ninik mamak Desa Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, mengadukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional III kebun Sei Rokan ke DPR RI terkait dugaan pengabaian kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat, yang juga didampingi oleh anggota dewan dari daerah pemilihan Rokan Hulu serta ninik mamak Pagaran Tapah. Turut hadir juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu (DPH LAM) Riau, Taufik Ikram Jamil. Kemudian ada juga Anggota DPRD Kabupaten Rohul dan Kadis Perikanan dan Perkebunan Rohul.

Kehadiran mereka diterima langsung oleh Anggota DPR RI dari Dapil Riau 1, yaitu Achmad dan Dewi Juliani beserta Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Budi Sulistyono di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senin (6/4/2026).

Kemudian dilanjutkan pemaparan Ketua Badan Kerja Perjuangan Tanah Ulayat Desa Pagaran Tapah, Siondri. Mulai dari sejarah, persoalan dan tuntutan masyarakat Pagaran Tapah kepada PTPN IV untuk merealisasikan kewajiban fasilitasi pembangunan 20% kebun masyarakat yang selama ini belum pernah diberikan ke warga desa Pagaran Tapah.

Baca: Avika Raya Yolanda Banggakan Kampar Wakili Riau Pada Ajang Putera Puteri Pelajar Nasional 2026

Sementara itu, dalam rapat tersebut Adam Syafaat mengungkap fakta bahwa kerja sama PTPN IV selama ini justru melibatkan koperasi unit desa (KUD) dari luar Pagaran Tapah. Akibatnya, masyarakat setempat tidak menikmati manfaat dari aktivitas perkebunan yang berlangsung di wilayah mereka.

“Dari 21 KUD yang bekerja sama dengan PTPN IV, tidak satu pun berasal dari Pagaran Tapah. Luas desa ini 10.875 hektare, dan sekitar 7.935,85 hektare atau hampir 80 persen menjadi HGU PTPN IV. Ironisnya, masyarakat justru tidak mendapatkan manfaat, sementara pihak luar yang menikmati,” tegas lulusan S2 dari International Islamic University Malaysia (IIUM) itu.

Adam Syafaat menekankan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta berbagai peraturan turunan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) secara jelas mewajibkan perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari luas HGU, dengan prioritas bagi warga di sekitar wilayah operasional.

“Maka tidak ada alasan bagi PTPN IV untuk tidak memenuhi kewajiban tersebut kepada masyarakat Pagaran Tapah,” tambahnya.

Baca: Hindari Penyakit Jelang Lebaran, Dinkes Kampar Ingatkan Masyarakat Kontrol Konsumsi Makanan

Lebih jauh lagi, Ketua Badan Kerja Siondri, mengungkapkan persoalan lain yang turut memperburuk kondisi masyarakat, yakni dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik kelapa sawit yang dibuang ke sungai. Dampaknya, sumber mata pencaharian warga sebagai nelayan ikut hilang.

Selain itu, tingkat penyerapan tenaga kerja lokal dinilai sangat minim. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari total 1.277 kepala keluarga atau 4.217 jiwa di Pagaran Tapah, sebanyak 700 kepala keluarga (2.506 jiwa) tergolong kurang mampu.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi VI DPR RI, Komisi II DPRD Riau dan perwakilan masyarakat Pagaran tapah menyatakan telah memiliki kesamaan pandangan, bahwa tidak ada alasan bagi PTPN IV untuk tidak memberikan hak fasilitasi pembangunan kebun seluas 20 untuk masyarakat pagaran tapah.

Untuk selanjutnya, Komisi VI DPR RI akan memanggil manajemen PTPN IV guna meminta klarifikasi sekaligus mendorong penyelesaian persoalan hingga tuntas.

Terkait
Didukung Baznas Riau, Kegiatan IRMA dan Bazar Ramadan Masjid Raya Annur Sukses Digelar
Didukung Baznas Riau, Kegiatan IRMA dan Bazar Ramadan Masjid Raya Annur Sukses Digelar
THR ASN Pemkab Kampar Mulai Dicairkan, Kepala BPKAD: Pe
GP Ansor Rohil Nilai Program Pendidikan Hj. Kammila Sar
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke-76 Tahun 2026,
Lainnya
Gelar Rapat Perdana, SPS Riau Agendakan Pelantikan Pengurus Akhir Maret 2021
Gelar Rapat Perdana, SPS Riau Agendakan Pelantikan Pengurus Akhir Maret 2021
Hari Ketiga Karantina, Ini Agenda Putra-putri Kebudayaa
Sebanyak 244 Orang CPNS Anambas Ikuti Program Orientasi
Abdimas: Perlu Edukasi Kesadaran dan Keterampilan Masya
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Daerah
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan Teluk Meranti, Sebut Perlunya Kolaborasi
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan Teluk Meranti, Sebut Perlunya Kolaborasi
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Tekankan Transformasi
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Tegaskan Komitmen Indonesi
Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men