Adam Syafa’at Perjuangkan Hak Masyarakat Pagaran Tapah Terkait Kebun Plasma 20% PTPN IV

Mawardi Tombang
Rabu, 21 Januari 2026 22:21:32
Adam Syafa’at Perjuangkan Hak Masyarakat Pagaran Tapah Terkait Kebun Plasma 20% PTPN IV

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, H. Adam Syafa’at, MA, melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian RI terkait fasilitasi kebun plasma 20 persen oleh PTPN IV Regional 3, Selasa (20/1/2026).

Adam Syafa’at menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah dirinya menerima aspirasi masyarakat Desa Pagaran Tapah yang hingga kini belum memperoleh hak kebun plasma, meskipun PTPN IV telah beroperasi selama kurang lebih 47 tahun di wilayah tersebut.

“Aspirasi ini saya terima langsung saat kunjungan ke Desa Pagaran Tapah. Masyarakat merasa hak mereka belum dipenuhi oleh PTPN IV,” ujar Adam yang berdomisili di Ujung Batu.

Sebagai tindak lanjut, pekan lalu Adam telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Riau dengan mengundang perwakilan masyarakat Pagaran Tapah, dinas terkait, serta pihak PTPN IV. Namun, pihak perusahaan tidak menghadiri rapat tersebut.

“Ke depan, PTPN IV akan kembali kami panggil agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan tuntas,” tegasnya.

Baca: Bupati Kampar Kukuhkan Pengurus Forum Purnabakti ASN Pemkab Kampar Masa Bakti 2026–2029

Untuk mencari solusi konkret, Adam Syafa’at kemudian melakukan konsultasi langsung ke Dirjenbun Kementerian Pertanian dengan membawa perwakilan masyarakat Pagaran Tapah ke Jakarta yang diwakili oleh Ketua Lembaga Adat (LKA) Pagaran Tapah, T. Jatri Samawi, agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari pemerintah pusat.

Adam menegaskan, apabila perusahaan perkebunan tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka izin usaha perkebunan dapat dievaluasi oleh kepala daerah melalui rekomendasi dinas terkait yang melakukan pengawasan perkebunan.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 yang kemudian disempurnakan dengan Permentan Nomor 98 Tahun 2013 tentang perizinan usaha perkebunan. Dalam Pasal 60 ayat (1) Permentan Nomor 98 Tahun 2013, diatur bahwa pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) dapat diusulkan oleh Menteri Pertanian atas usulan gubernur, bupati, atau wali kota.

“Dengan demikian, diharapkan tercapai solusi yang berkeadilan, di mana hak masyarakat terpenuhi, sekaligus menjamin iklim usaha tetap berjalan sehat dan berkelanjutan,” tutupnya.

Terkait
Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Tekankan Transformasi Posyandu Melalui 6 Standar Pelayanan Minimal
Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Tekankan Transformasi Posyandu Melalui 6 Standar Pelayanan Minimal
BPKAD Riau Kebut Evaluasi APBD Pekanbaru dan Inhil, Dae
Pemkab Rohil Tata Ulang Wajah Bagansiapiapi, PKL Menggu
Bantuan Dana Replanting Sawit di Desa Sumber Jaya Bengk
Lainnya
Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam Syafaat: Puluhan KUD Mitra Dari Luar Desa
Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam Syafaat: Puluhan KUD Mitra Dari Luar Desa
Wabup Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi Kampar Ke
Kepala Kemenag Solok Selatan Meninggal Dunia, Kepala Ke
Verifikasi Berkas Pelamar CPNS 2019 di Pemko Pekanbaru
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Politik
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau, Dorong Penguatan UMKM
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Pe
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Daerah
SF Hariyanto Serahkan SK Penunjukan Plt Bupati Kuansing ke Muklisin
SF Hariyanto Serahkan SK Penunjukan Plt Bupati Kuansing ke Muklisin
Wabup Kuansing Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil dan M
Pemprov Riau Serahkan Ranperda APBD 2025, Perkuat Akunt
Global
Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian Palestina dalam Sidang OKI di Azerbaijan
Ketua BKSAP DPR RI Sampaikan Pesan Dukungan Perdamaian Palestina dalam Sidang OKI di Azerbaijan
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj d
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel