Adam Syafa’at Perjuangkan Hak Masyarakat Pagaran Tapah Terkait Kebun Plasma 20% PTPN IV

Mawardi Tombang
Rabu, 21 Januari 2026 22:21:32
Adam Syafa’at Perjuangkan Hak Masyarakat Pagaran Tapah Terkait Kebun Plasma 20% PTPN IV

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, H. Adam Syafa’at, MA, melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian RI terkait fasilitasi kebun plasma 20 persen oleh PTPN IV Regional 3, Selasa (20/1/2026).

Adam Syafa’at menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah dirinya menerima aspirasi masyarakat Desa Pagaran Tapah yang hingga kini belum memperoleh hak kebun plasma, meskipun PTPN IV telah beroperasi selama kurang lebih 47 tahun di wilayah tersebut.

“Aspirasi ini saya terima langsung saat kunjungan ke Desa Pagaran Tapah. Masyarakat merasa hak mereka belum dipenuhi oleh PTPN IV,” ujar Adam yang berdomisili di Ujung Batu.

Sebagai tindak lanjut, pekan lalu Adam telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Riau dengan mengundang perwakilan masyarakat Pagaran Tapah, dinas terkait, serta pihak PTPN IV. Namun, pihak perusahaan tidak menghadiri rapat tersebut.

“Ke depan, PTPN IV akan kembali kami panggil agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan tuntas,” tegasnya.

Baca: Pemprov Riau Tancap Gas Genjot PAD, Strategi Konkret Disiapkan Dongkrak Pendapatan Daerah

Untuk mencari solusi konkret, Adam Syafa’at kemudian melakukan konsultasi langsung ke Dirjenbun Kementerian Pertanian dengan membawa perwakilan masyarakat Pagaran Tapah ke Jakarta yang diwakili oleh Ketua Lembaga Adat (LKA) Pagaran Tapah, T. Jatri Samawi, agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari pemerintah pusat.

Adam menegaskan, apabila perusahaan perkebunan tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka izin usaha perkebunan dapat dievaluasi oleh kepala daerah melalui rekomendasi dinas terkait yang melakukan pengawasan perkebunan.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 yang kemudian disempurnakan dengan Permentan Nomor 98 Tahun 2013 tentang perizinan usaha perkebunan. Dalam Pasal 60 ayat (1) Permentan Nomor 98 Tahun 2013, diatur bahwa pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) dapat diusulkan oleh Menteri Pertanian atas usulan gubernur, bupati, atau wali kota.

“Dengan demikian, diharapkan tercapai solusi yang berkeadilan, di mana hak masyarakat terpenuhi, sekaligus menjamin iklim usaha tetap berjalan sehat dan berkelanjutan,” tutupnya.

Terkait
Kejar Opini Pelayanan Tertinggi, Riau Siap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026
Kejar Opini Pelayanan Tertinggi, Riau Siap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026
Wabup Misharti Ajak Orang Tua dan Guru Bersinergi Bente
Sambut Tahun Baru Islam, Kasmarni Ajak Masyarakat Perku
Antisipasi Kemarau Mendatang, Bupati Kampar Perkuat Mit
Lainnya
Pemkab Rohil Gelar Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil
Pemkab Rohil Gelar Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil
Rudi Datangi Titik Per Titik Kawasan Banjir di Batuaji
Puskesmas Tutup, Tokoh Muda Kampar Kiri Hulu Harap Peme
Hujan Turun, Petani di Agam Turun ke Sawah
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pendidikan
Semarak HUT Kemerdekaan RI, UPTD SDN 014 Batu Belah Gelar Pawai Bertema Pahlawan
Semarak HUT Kemerdekaan RI, UPTD SDN 014 Batu Belah Gelar Pawai Bertema Pahlawan
Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD Jadi Sorotan DPR, Guru da
Guru Masa Kini: Pahlawan Bangsa di Garis Depan Transfor
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Global
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah Klaim Trump
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah Klaim Trump
Erdogan Soroti Upaya Israel Singkirkan Isu Palestina da
Tujuh Tentara AS Dilaporkan Tewas dalam Bentrokan di US
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik