Pembayaran Tunjangan Profesi Guru di Kepri Tunggu Verifikasi Kemendikbud
KANALSUMATERA.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali, menyatakan, tunjangan profesi guru PNS SMA/SMK/SLB Kepri triwulan IV 2018 akan dibayar setelah mereka melakukan rekonsiliasi berupa verifikasi data oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia.
"Setelah rekonsiliasi itu selesai, baru tunjangannya kita salurkan. Karena ini dana APBN," kata Muhammad Dali, di Tanjungpinang, Senin (18/4).
Menurut Dali seperti yang dilansir dari Antara, proses rekonsiliasi tersebut rencananya akan dilaksanakan di Kota Batam, mulai 19 hingga 22 Maret 2019 mendatang.
Peserta rekonsiliasi tidak hanya guru PNS dari kabupaten/kota di Kepulauan Riau, tetapi juga berasal dari kabupaten/kota se-Pulau Sumatera.
Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
Kendati demikian, lanjutnya, rekonsiliasi ini nantinya akan dihadiri oleh perwakilan masing-masing kabupaten/kota saja.
"Tunda bayar tunjangan profesi guru ini tidak hanya terjadi Kepri, daerah lainnya juga mengalami hal yang sama," ucap Dali.
Sebelumnya, sekitar 500 guru PNS lingkup Kepri yang sudah terverifikasi berunjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (11/4). Mereka menuntut Pemprov Kepri segera membayar tunjangan profesi guru triwulan IV tahun 2018.
Diah Wahyuningsih, salah seorang guru SMAN IV Batam, mengungkapkan, Pemprov Kepri sudah berjanji akan membayar tunjangan tersebut pada Februari 2019 ini. Namun, hingga Maret 2019 belum ada kejelasan.
Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
"Makanya kami gelar unjuk rasa ini," kata Diah.
Diah menambahkan, besaran tunjangan profesi guru yang dituntut itu nominalnya sekitar Rp8 Juta per orang. Kso
