Bupati Kampar Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Pelayanan Publik yang Transparan dan Berkualitas
KANALSUMATERA.com - Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Ombudsman Republik Indonesia tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kampar. Selasa (07/07/2026),
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antara Pemkab Kampar dan Ombudsman RI guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Anggota Ombudsman RI Nurzan Joher, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau Bambang Pratama, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala bagian, hingga kepala desa se-Kabupaten Kampar.
Baca: Kesbangpol Riau Gandeng Kemendagri Perkuat Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan kinerja pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, peningkatan mutu pelayanan harus menjadi komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Ahmad Yuzar.
Baca: Bupati Kampar Wisuda 96 Lansia dan Luncurkan Lima Sekolah Lansia Baru
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti berharap kerja sama dengan Ombudsman RI tidak hanya bersifat formal, tetapi juga mampu menghadirkan pendampingan, penguatan kapasitas aparatur, serta evaluasi berkelanjutan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, kolaborasi tersebut akan mendorong peningkatan kualitas layanan sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan profesional.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang lebih baik melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Baca: Bupati Kampar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jawab Pandangan Fraksi DPRD
Ia menilai kerja sama ini akan memperkuat koordinasi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam upaya mencegah maladministrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, serta menumbuhkan budaya pelayanan yang berintegritas.
Melalui MoU ini, Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Ombudsman Republik Indonesia berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, responsif, efektif, efisien, dan mampu memenuhi harapan masyarakat sebagai bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Baca: Gandeng Perguruan Tinggi, Diskes Riau Percepat Capaian Cek Kesehatan Gratis
Usai penandatanganan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Dr. Misharti turut mendampingi Wakil Ketua Ombudsman RI beserta rombongan meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar untuk melihat secara langsung pelaksanaan berbagai layanan kepada masyarakat. (Adv)
