Pemprov Riau Serahkan Ranperda APBD 2025, Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Riau. Langkah ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab. Kamis (02/07/2026).
Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau. Sidang dipimpin pimpinan DPRD Provinsi Riau dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan.
Baca: Walikota Ingatkan Kepsek dan Komite Jangan 'Main Mata' di SPMB
"Penyampaian Ranperda ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Melalui forum paripurna ini, Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan gambaran pelaksanaan APBD secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," terang SF Hariyanto.
Ia menjelaskan, sebelum diajukan kepada DPRD, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses reviu oleh Inspektorat Provinsi Riau dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemprov Riau memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Baca: Lima Nama Kandidat Sekda Pekanbaru Menguat, Siapa Pilihan Wali Kota?
"Opini WDP menjadi catatan penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, terukur, dan bertanggung jawab guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik," tegasnya.
Dalam paparannya, SF Hariyanto juga menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp8,30 triliun atau sebesar 87,64 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp8,03 triliun atau 84,78 persen dari total anggaran.
"Pemerintah Provinsi Riau berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku sehingga dapat memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui tahapan evaluasi Menteri Dalam Negeri," pungkasnya.
Baca: Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 05 BTH, Bupati Kampar Doakan Jamaah Raih Haji Mabrur
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pembahasan akan dilakukan secara objektif, cermat, dan mengedepankan prinsip akuntabilitas guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan semakin baik.
"Ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Riau akan segera kami bahas bersama melalui alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan APBD dilaksanakan secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab," ujar Kaderismanto.
Baca: Jelang Idul Adha, MUI Bengkalis Pelatihan Juleha untuk Tingkatkan Standar Penyembelihan Halal
Ia menambahkan, sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Karena itu, DPRD berkomitmen mengawal seluruh proses pembahasan Ranperda hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku. (SM)
