Lambannya Pembebasan Lahan, Pembangunan Flyover Simpang Panam Ditunda ke Tahun 2027
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan pembangunan flyover Simpang Panam, Kota Pekanbaru, akan dilaksanakan pada tahun 2027. Salah satunya penyebabnya adalah lambannya pembebasan lahan yang harusnya selesai tahun 2024, namun baru akan direalisasikan tahun 2026 ini.
Pemprov Riau baru berencana membebaskan lahan simpang Panam itu pada tahun 2026 ini dengan menyiapkan anggaran khusus untuk pembebasan lahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Sebagaimana dikutip dari lancangkuning.com, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan pembebasan lahan merupakan prasyarat utama agar pembangunan fisik flyover dapat segera dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sementara itu, pembangunan struktur jembatan layang sepenuhnya akan ditangani oleh pemerintah pusat.
“Kita tahun ini menyiapkan anggaran untuk kegiatan pembebasan lahan Flyover Simpang Panam Pekanbaru. Ini agar pembangunan fisiknya bisa segera dimulai,” kata SF Hariyanto, Selasa (13/1/2026).
Baca: BPBD dan Dinsos Kampar Siaga, Sungai Subayang Meluap: 7 Desa di Kampar Kiri Hulu Terendam
Ia menjelaskan, Detail Engineering Design (DED) pembangunan Flyover Simpang Panam sejatinya telah rampung disusun oleh Kementerian PU. Namun, hingga kini pelaksanaan pembangunan belum dapat dilakukan karena proses pembebasan lahan di kawasan tersebut belum selesai.
“DED-nya sudah selesai dibuat oleh Kementerian PU. Insyaallah awal tahun 2027 akan dilakukan groundbreaking dan ditargetkan selesai di tahun yang sama,” ujarnya.
Seiring rencana dimulainya pembangunan pada awal 2027, Pemprov Riau berkomitmen menuntaskan seluruh proses pembebasan lahan sepanjang tahun 2026. Menurut SF Hariyanto, percepatan ini penting agar proyek strategis tersebut tidak kembali mengalami penundaan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Riau sempat meminta adanya penyesuaian terhadap desain awal flyover. Perubahan tersebut terutama menyangkut panjang elevasi jembatan layang agar tidak terlalu panjang.
Baca: Saat Halal Bihalal APRIL Group, Bupati Zukri Dorong Hilirisasi dan Penguatan Ekonomi Pelalawan
“Kami minta DED-nya sedikit disesuaikan. Tidak perlu terlalu panjang elevasinya, karena jika terlalu panjang akan berdampak pada kebutuhan lahan yang lebih besar dan biaya pembebasan lahan yang juga cukup tinggi,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses pembebasan lahan, Plt Gubernur Riau telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau agar segera membentuk tim khusus. Tim tersebut akan melibatkan instansi terkait guna memastikan proses pembebasan lahan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Pembangunan Flyover Simpang Panam diharapkan dapat mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut, sekaligus meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kota Pekanbaru.(rie)
