Korban Konflik Dapat Tanah, Setelah 14 Tahun MoU Helsinki Ditandatangani

Mawardi Tombang
Kamis, 15 Agustus 2019 09:41:35
M YUNUS, Ketua BRA

Kanalsumatra.com - BANDA ACEH - Usia perdamaian Aceh, Kamis (15/8) hari ini, genap berusia 14 tahun sejak MoU Helsinki ditandatangani 15 Agustus 2005 lalu. Di usia tersebut, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) memberikan kado istimewa berupa pembagian sertifikat tanah pertanian seluas 2 hektare/orang bagi eks kombatan dan tapol/napol, serta masyarakat korban konflik.

Pembagian sertifikat tanah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam merealisasikan poin 3.2.5 MoU Helsinki. Direncanakan, penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada acara peringatan Hari Damai Aceh ke-14 yang dilaksanakan di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, hari ini.

Ketua BRA, M Yunus, dalam wawancara khusus kepada Serambi, Rabu (14/8), menjelaskan, pembagian sertifikat tanah itu dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, pihaknya akan membagikan sertifikat kepada 100 korban konflik yang berasal dari Kabupaten Pidie Jaya (Pijay).

Kenapa hanya Pijay? Karena, sejauh ini baru Pemkab Pijay yang sudah menyediakan lahannya seluas 200 ha untuk dibagi-bagikan.
"Kita berharap pemerintah daerah lain bisa mengikuti sikap Bupati Pijay dalam mendukung program reintegrasi dengan menyediakan lahan yang akan dibagikan kepada eks kombatan, eks tapol/napol, dan masyarakat korban konflik," harapnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengapa baru setelah 14 tahun pembagian lahan itu direalisasikan? Yunus yang menjabat Ketua BRA sejak Oktober 2018 mengaku tidak tahu harus menjawab apa, dan ia juga tidak menyalahkan siapapun terkait hal itu. Ia hanya bekerja sesuai tugas dan fungsi dari lembaga BRA, salah satunya yaitu menyelesaikan persoalan tanah untuk korban konflik yang tak tersentuh.

"Bagi saya (tanah) itu masalah utama, sehingga saya menjumpai Bupati Pijay bagaimana caranya supaya tanah ini bisa dibagikan kepada kombatan. Bupati Pijay adalah bupati pertama yang memberikan tanah untuk kombatan," ujarnya.

Selain Bupati Pijay, mantan GAM alumni Tripoli ini juga mengaku sudah menemui sejumlah kepala daerah lainnya agar mendukung program reintegrasi, di antaranya Bupati Aceh Jaya, Aceh Timur, Aceh Utara, Simeulue, Aceh Tengah, dan Aceh Besar.

"Luas tanah yang diberikan kami minta secukupnya, sesuai dengan jumlah korban konflik, tapol/napol dan eks kombatan di wilayah itu," tambah M Yunus didampingi Deputi Kebijakan dan Kajian Strategis BRA, Tgk Amni Bin Ahmad Marzuki.

Sedangkan total penerima tanah, sesuai dengan data yang dimiliki BRA, jumlahnya mencapai 150.000 lebih. Data itu dikirim oleh Satuan Kerja Wilayah (Satkerwil) BRA dari kabupaten/kota. "Kita sudah mendata ada 150 ribu lebih. Dari eks kombatan 50 ribu lebih, eks tapol/napol 3 ribu lebih, dan selebihnya masyarakat korban konflik. Tapi data itu belum divalidasi,” terang M Yunus.



Lainnya
Wabup Kampar Hadiri Khitan Massal dan Donor Darah Milad Bank Syariah
Wabup Kampar Hadiri Khitan Massal dan Donor Darah Milad Bank Syariah
Pj. Bupati Kampar Targetkan Pabrik Ikan ICS di Koto Per
Kelurahan Sumahilang Pekanbaru Sukses Gelar MTQ Tingkat
Mahasiswa UMP Meninggal Dunia Saat Ikut Diksar di Gunun
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Nasional
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggara
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran T