Bupati Kampar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Perubahan Anggaran 2026 Mulai Dibahas
KANALSUMATERA.com - Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Pada kesempatan yang sama, Pemkab Kampar juga menyampaikan rancangan perubahan KUA serta rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Rabu (19/08/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kampar dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (18/08/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, S.HI., MM, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Forkopimda, para staf ahli, asisten, kepala OPD, pejabat eselon III serta anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Baca: Ditlantas Polda Riau Perketat Patroli di Titik Rawan, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
Prosesi penandatanganan KUA-PPAS 2027 menjadi bagian penting dalam penyusunan arah kebijakan anggaran daerah. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2027.
Dalam pidatonya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menetapkan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca: Plt Gubri Dampingi Wapres Gibran, Tegaskan Komitmen Dukung Program Strategis Nasional
“Kesepakatan ini adalah wujud sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kampar. Kami ingin memastikan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan transparan,” ujar Beliau.
Selain membahas KUA-PPAS 2027, rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penyampaian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah, kebutuhan masyarakat, situasi ekonomi serta perubahan prioritas pembangunan yang harus diakomodasi dalam pelaksanaan APBD 2026.
Baca: Tegas! Plt Gubernur Riau Ancam Sanksi Berat Pelaku Jual Beli Jabatan ASN
Sejumlah sektor strategis menjadi perhatian dalam penyesuaian anggaran, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta sektor lain yang dinilai memiliki kaitan langsung dengan pelayanan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui tahapan tersebut, Pemkab Kampar dan DPRD berupaya memastikan kebijakan penganggaran tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Baca: Bupati Kuansing Suhardiman Amby Jadi Tersangka Suap Jabatan Sekda, Sampaikan Permintaan Maaf
Bupati Kampar Ahmad Yuzar juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen dalam mengawal penggunaan anggaran daerah agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Kampar.
“Mari kita bersama-sama menjaga amanah rakyat, membangun Kabupaten Kampar dengan hati dan memastikan setiap kebijakan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (SM)
