Pemko Pekanbaru Susun Langkah Strategis Mengurai Banjir Perkotaan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya mengatasi permasalahan banjir. Sejumlah strategi dan aksi telah dilakukan oleh instansi itu. Koordinasi dan sinkronisasi program terus dilakukan.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan dalam mengatasi banjir seperti perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan.
"Kita mulai dengan pembuatan masterplan pengendalian banjir Kota Pekanbaru tahun 2020. Disini terlihat titik dan permasalahan banjir," kata Indra Pomi, Kamis (23/9/2021).

Ada juga perencanaan pembuatan sumur resapan. Kemudian pembuatan waduk di Kecamatan Tenayan Raya. Ada juga pembangunan turap di tiga lokasi sepanjang 150 meter. Serta pembangunan drainase sepanjang 1.950 meter.
Baca: Pemprov Riau: Kinerja Polda Riau Jadi Modal Penting Dukung Iklim Investasi
Upaya penanganan banjir ini menjadi ‘misi’ besar yang kini dilakukan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sejumlah langkah telah dijalani untuk mengatasi persoalan yang kerap melanda masyarakat Kota Pekanbaru ini. Dan salah satu
langkah strategis yang diambil adalah dengan adanya Masterplan Pengendalian Banjir 2020.
Oleh karena itu, kini segala penanganan banjir yang kerap terjadi di musim penghujan sudah mengacu kepada masterplan yang disusun oleh tim ahli. “Kalau tidak mengacu ke masterplan, nanti malah tidak fokus. Jadi sekarang penanganannya sudah sesuai masterplan,” ungkap
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT melalui Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, beberapa waktu lalu.
Sesuai masterplan tersebut, papar Indra, terdapat sebanyak 113 titik banjir dan 375 masalah atau penyebab banjir yang perlu dilakukan penanganan. Untuk penanganan sendiri dibagi menjadi tiga tahapan, diantaranya skala cepat, sedang, dan jangka panjang.
“Yang jangka cepat ini, kebetulan kita juga punya beberapa program seperti normalisasi sungai, normalisasi drainase dan lain-lain. Sehingga kita mulai saat ini di titik masalah itu sudah dilakukan aksi-aksi seperti mengirim ‘pasukan kuning’ untuk menuntaskan," ucap Indra.
Masuknya aliran air dari Sungai Siak ke jaringan anak-anak sungai, karena luapan sungai siak dan pengaruh pasang surut (laut) yang menyebabkan banjir pada daratan. Topografi kota relative rata atau landai (20-50 cm dari laut /mdpl) menyebabkan rendahnya kecepatan aliran
air dari anak-anak sungai ke Sungai Siak.
Baca: Bupati Bengkalis Dorong PT BLJ Ambil Peran Strategis di Sektor Migas Riau
Akibatnya kapasitas sungai cepat terpenuhi, dampaknya sistem drainase tidak berfungsi maksimal dan menimbulkan genangan air permukaan. Kemudian faktor lainnya, berubahnya tutupan lahan (rusaknya catchment area) akibat pembangunan, menyebabkan berkurangnya
daerah resapan air dan meningkatnya air permukaan.

Kemudian perubahan kontur tanah karena adanya kegiatan penimbunan (rekayasa geoteknik), menyebabkan terganggunya aliran air alami atau hilangnya anak sungai kecil. Pembuangan sampah di aliran sungai atau drainase yang menyebabkan tersumbatnya drainase atau sungai. Terjadinya pendangkalan sungai karena tingginya erosi atau endapan akibat pembuangan sampah ke sungai. Adanya aktifitas atau bangunan diatas system drainase, yang menyebakan berkurangnya kapasitas system drainase. Terakhir, menurunnya permukaan tanah karena beban
bangunan atau lalu lintas.
Untuk mengetahui bagaimana pengendalian banjir di Kota Pekanbaru, kita harus mengetahui hirarki drainase dan aliran air di Pekanbaru.
Badan air penerima limpasan air yaitu 3 sungai yaitu Sungai Siak, Sungai Sail dan Sungai Kampar. Aliran sungai dibagi menjadi 2 ordo, Ordo I yaitu sungai Siak.. Kemudian Ordo II yaitu Sungai Sail, Sungai Kelulur, Sungai Lanjutan Cipta Karya I, Cipta Karya II, Sungai Sibam, Sungai Air Hitam, Sungai Senapelan, Sungai Takuana, Sungai Umban dan Sung Tenayan.
Baca: Bupati Kampar Sambut Kunjungan Kerja Plt Gubernur Riau di Balai Bupati
Sementara saluran ada tiga yaitu saluran primer sepanjang 163,8 km, saluran sekunder sepanjang 172,8 km dan saluran tersier.
Panjang sungai di Kota Pekanbaru yaitu 230.972 meter. Dari total panjang aliran sungai tersebut, yang telah diturap sepanjang 25.767 Meter, yang belum diturap 205.205 meter, yang turap rusak/perlu direhab 4.127 Meter.
Untuk Sub Daerah Aliran Sungai (Sub Das), Kota Pekanbaru memiliki 18 sub das, yaitu pada sebelah utara yaitu Sungai Siak yang menampung limpasan air dari sungai Takuana, sungai Umban, sungai Meranti, sungai Limbungan, sungai Ukai, sungai Lukud. Untuk di Selatan juga
ke Sungai Siak yang menampung limpasan dari Sungai Sibam, sungai Air Hitam, sungai Pembangunan, sungai Senapelan, sungai Sago, sungai Limau, sungai Sail, sungai Tenayan, dan sungai Pendanau.
Untuk wilayah selatan yaitu bermuara ke Sungai Kampar yang menampung limpasan air dari sungai sungai Tarai, aliran Cipta Karya, dan sungai Kelulut.
Titik masalah banjir di Kota Pekanbaru 363 titik dan Banjir/genangan 121 titik luas genangan 294,36 hektar. Dengan tanggung jawab masing-masing institusi yaitu Kementerian PUPR 31 titik, Pemprov Riau 28 titik, Kabupaten Kampar 18 titik, Kota Pekanbaru 264 titik, Masyarakat 22 titik.
Baca: Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah, Dorong Penguatan Peran Bank untuk Daerah
Faktor penyebab banjir sendiri terdiri dua faktor, yaitu:
A. Faktor Alam (Topografis) yang diakibatkan oleh banjir kiriman.
1. Sebahagian wilayah kota merupakan DAS Sei. Siak, banjir terjadi pada saat intensitas hujan tinggi pada hulu sungai akibat rusaknya catchment area di daerah tapung.
2. Back water (aliran balik), masuknya aliran air dari sungai siak ke jaringan anak2 sungai karena luapan sungai siak dan pengaruh pasang surut (laut) yang menyebabkan banjir pada daratan
3. Topografi kota relative rata/landai (20-50 cm dari laut /mdpl), menyebabkan rendahnya kecepatan aliran air dari anak2 sungai ke sei.siak, akibatnya kapasitas sungai cepat terpenuhi, dampaknya sistem drainase tidak berfungsi maksimal dan menimbulkan genangan air permukaan
4. Pekanbaru Terletak diantara dua DAS yaitu DAS Siak dan DAS Kampar

B. Faktor Manusia
1. Berubahnya tutupan lahan (rusaknya catchment area) akibat pembangunan, menyebabkan berkurangnya daerah resapan air dan meningkatnya air permukaan.
2. Perubahan kontur tanah karena adanya kegiatan penimbunan (rekayasa geoteknik), menyebabkan terganggunya aliran air alami/ hilangnya anak2 sungai kecil. Pembuangan sampah di aliran sungai atau drainase yang menyebabkan tersumbatnya drainase/ sungai.
3. Terjadinya pendangkalan sungai karena tingginya erosi/endapan akibat land clearing / pembuangan sampah ke sungai.
4. Adanya aktifitas/bangunan diatas system drainase, yang menyebakan berkurangnya kapasitas system drainase. Menurunnya permukaan tanah karena beban bangunan atau lalu lintas.
5. Belum maksimalnya pelaksanaan kewenanagan penanganan system drainase antar pemerintah (pusat, propinsi & kota)
Sementara itu untuk upaya yang dilakukan dalam mengatasi banjir tersebut, Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan regulasi:
1. Perda Kota Pekanbaru No. 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan
2. Perda No. 7 Tahun 2020 tentang RTRW Kota Pekanbaru
3. Rekomendasi Pencegahanan Genangan Banjir
4. Koordinasi dengan instansi terkait kewenangan
.bmp)
Kemudian, Pemko Pekanbaru juga telah membuat perencanaan, yaitu:
1. Masterplan Pengendalian Banjir Kota Pekanbaru Tahun 2020
2. Perencanaan Sumur Resapan Tahun 2021
3. Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Pengairan/Waduk Perkantoran di KecamatanTenayan Raya Tahun 2016
4. Perencanaan Teknis Turap, Leoning, dan Drainase
Baca: Ahmad Yuzar: Pra Musrenbang RKPD 2027 Wujudkan Perencanaan Kampar yang Terukur
Pemko Pekanbaru juga terus melakukan pemeliharaan, yaitu:
1. Pemeliharaan berkala turap, leoning, dan drainase di 2 lokasi sepanjang 151 m
2. Pemeliharaan rutin turap, leoning, dan drainase (swakelola) di 17 lokasi sepanjang 2.008 m
3. Normalisasi menggunakan alat berat di 44 titik sepanjang 42.780 m
4. Normalisasi dengan tenaga manusia di 81 titik sepanjang 582.336 m
