Gugatan Dikabulkan PTUN Pekanbaru, RHP Siap Laporkan Kades Pongkai Istiqomah Secara Pidana

Mawardi Tombang
Kamis, 23 Februari 2023 19:59:26
Kuasa hukum penggugat Rais Hasan Piliang (RHP).

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Enam (6) orang perangkat Desa Pongkai Istiqomah menggugat keputusan sang Kepala Desa (Kades pongkai istiqomah). Mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru akhir tahun 2022 lalu

6 orang perangkat desa yang menggugat itu adalah M Husni, Dede Irawan, Rahmawati, Reni Marlina, Rahmat, Hermaziana. Kuasa hukum penggugat Rais Hasan Piliang (RHP) melalui kantor Firma Hukum Rais Hasan Piliang (RHP Law Firm) menyatakan bahwa pada sidang selasa (21/02/2023) yang lalu, hakim telah memutuskan agar kepala Desa Pongkai Istiqomah mencabut dan menyatakan batal SK nomor 41 s/d 46 tahun 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pongkai Istiqomah.

"Hakim PTUN Pekanbaru melalui putusannya nomor 49/G/2022/PTUN.PBR mewajibkan agar Kades Pongkai Istiqomah mencabut SK pemberhentian 6 orang perangkat desa tersebut. 6 orang perangkat yang diberhentikan tersebut harus kembali bekerja seperti biasa di kantor desa pongkai istiqomah" kata Rais Hasan piliang saat dihubungi pada kamis (23/02/2023).

Keputusan ini menurut salinan yang redaksi inforiau terima " kades pongkai istiqomah sebagai badan publik di lingkungan pemerintah desa telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenanganya sebagai pejabat publik yang diberikan wewenang oleh peraturan perundang undangan ( abuse of power) yang cenderung abai dengan pelaksanaan check and balance yang di lakukan lembaga-lembaga terkait, mulai dari BPD pongkai istiqomah sebagai lembaga pengawasan di ruang lingkup pemerintahan desa pongkai istiqomah, bahkan sampai dengan jajaran vertikal instansi atasan tergugat yaitu bupati kampar dan Komisi I DPRD kab. Kampar yang faktanya telah memberikan himbauan dan rekomendasi kepada tergugat ( kades pongkai istiqomah) "

Baca: Pemko Gencarkan Edukasi Bahaya HIV/AIDS bagi Pelajar MAN 2 Pekanbaru

Terhadap putusan tersebut kuasa hukum Perangkat desa pongkai istiqomah meminta kepada bapak PJ bupati kampar untuk menegu keras kepala desa pongkai istiqomah dan mengevaluasi camat XIII koto kampar sebagai lembaga pengawas lansung dari kepala desa.

"Dan kita sedang menimbang untuk melaporkan secara pidana kepala desa pongkai istiqomah akibat menggunakan surat palsu dan tanda tangan palsu untuk memberhentikan 6 orang perngkat desa tersebut ucapnya kamis (23/02/2023) kemarin. Meminta agar amar putusan PTUN Pekanbaru ini dijalankan. karena putusan PTUN bersifat erga omnes (mengikat semua pihak terkait) " tegas RHP.*



Terkait
Wabup Misharti Resmikan Jembatan Gantung Bantuan Presiden di Gajah Bertalut, Permudah Akses Warga
Wabup Misharti Resmikan Jembatan Gantung Bantuan Presiden di Gajah Bertalut, Permudah Akses Warga
Apresiasi Kinerja Agung Nugroho, BTM: Pekanbaru Berpote
Tabligh Akbar 1 Muharram di Mandau, Kasmarni Ajak Warga
Ahmad Yuzar: Pra Musrenbang RKPD 2027 Wujudkan Perenca
Lainnya
Hindari Penyakit Jelang Lebaran, Dinkes Kampar Ingatkan Masyarakat Kontrol Konsumsi Makanan
Hindari Penyakit Jelang Lebaran, Dinkes Kampar Ingatkan Masyarakat Kontrol Konsumsi Makanan
Vaksinasi di Batam Capai 73 Persen, Wako Rudi Beri Peng
Razia Tim 7, Berbagai Penyakit Masyarakat Ditertibkan D
Dipercaya Jaga Rumah, Pria Ini Malah Curi Barang Berhar
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hukum
BNNK Pelalawan Gandeng Tiga OPD Berdayakan Mantan Penyalahguna Narkoba
BNNK Pelalawan Gandeng Tiga OPD Berdayakan Mantan Penyalahguna Narkoba
Tong Biru Berisi Rp 934 Juta Jadi Barang Bukti OTT Bupa
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, T
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Nasional
Wagub Sumbar Desak Usut Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
Wagub Sumbar Desak Usut Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
Kapolda Metro Jaya Dorong Literasi AI Sejak Dini, Sekol
Fadli Zon Dorong Indonesia Jadi Pusat Kebudayaan Dunia,
Pendidikan
Kapolda NTB Tekankan Disiplin Pelajar, Jauhi Narkoba hingga Judi Online
Kapolda NTB Tekankan Disiplin Pelajar, Jauhi Narkoba hingga Judi Online
Wisuda Politeknik Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lulusan Ku
Syahrul Aidi Maazat Tekankan Kemandirian Ekonomi dan Tr
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda