Gugatan Dikabulkan PTUN Pekanbaru, RHP Siap Laporkan Kades Pongkai Istiqomah Secara Pidana

Mawardi Tombang
Kamis, 23 Februari 2023 19:59:26
Kuasa hukum penggugat Rais Hasan Piliang (RHP).

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Enam (6) orang perangkat Desa Pongkai Istiqomah menggugat keputusan sang Kepala Desa (Kades pongkai istiqomah). Mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru akhir tahun 2022 lalu

6 orang perangkat desa yang menggugat itu adalah M Husni, Dede Irawan, Rahmawati, Reni Marlina, Rahmat, Hermaziana. Kuasa hukum penggugat Rais Hasan Piliang (RHP) melalui kantor Firma Hukum Rais Hasan Piliang (RHP Law Firm) menyatakan bahwa pada sidang selasa (21/02/2023) yang lalu, hakim telah memutuskan agar kepala Desa Pongkai Istiqomah mencabut dan menyatakan batal SK nomor 41 s/d 46 tahun 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pongkai Istiqomah.

"Hakim PTUN Pekanbaru melalui putusannya nomor 49/G/2022/PTUN.PBR mewajibkan agar Kades Pongkai Istiqomah mencabut SK pemberhentian 6 orang perangkat desa tersebut. 6 orang perangkat yang diberhentikan tersebut harus kembali bekerja seperti biasa di kantor desa pongkai istiqomah" kata Rais Hasan piliang saat dihubungi pada kamis (23/02/2023).

Keputusan ini menurut salinan yang redaksi inforiau terima " kades pongkai istiqomah sebagai badan publik di lingkungan pemerintah desa telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenanganya sebagai pejabat publik yang diberikan wewenang oleh peraturan perundang undangan ( abuse of power) yang cenderung abai dengan pelaksanaan check and balance yang di lakukan lembaga-lembaga terkait, mulai dari BPD pongkai istiqomah sebagai lembaga pengawasan di ruang lingkup pemerintahan desa pongkai istiqomah, bahkan sampai dengan jajaran vertikal instansi atasan tergugat yaitu bupati kampar dan Komisi I DPRD kab. Kampar yang faktanya telah memberikan himbauan dan rekomendasi kepada tergugat ( kades pongkai istiqomah) "

Baca: Zulhelmi Arifin Resmi Jadi Sekda Pekanbaru, Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Antikorupsi

Terhadap putusan tersebut kuasa hukum Perangkat desa pongkai istiqomah meminta kepada bapak PJ bupati kampar untuk menegu keras kepala desa pongkai istiqomah dan mengevaluasi camat XIII koto kampar sebagai lembaga pengawas lansung dari kepala desa.

"Dan kita sedang menimbang untuk melaporkan secara pidana kepala desa pongkai istiqomah akibat menggunakan surat palsu dan tanda tangan palsu untuk memberhentikan 6 orang perngkat desa tersebut ucapnya kamis (23/02/2023) kemarin. Meminta agar amar putusan PTUN Pekanbaru ini dijalankan. karena putusan PTUN bersifat erga omnes (mengikat semua pihak terkait) " tegas RHP.*



Terkait
Hendry Munief Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau untuk Akses APBN
Hendry Munief Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau untuk Akses APBN
Bupati Kampar Tinjau Destinasi Unggulan, Perkuat Dukung
Ketua TP-PKK Kampar Konsolidasikan Program, Perkuat Sin
Gercep.. Polda Riau akan Perbaiki 26 Jembatan se-Riau:
Lainnya
Bupati Kasmarni Merajut Silaturahmi dengan Masyarakat Pinggir
Bupati Kasmarni Merajut Silaturahmi dengan Masyarakat Pinggir
Bupati Rohil Afrizal Sintong, Hadiri MUSDA Ke VII KNPI
Menteri PPN/Bappenas dan Direktur Bisnis Regional Sumat
Riono dan Seniy Pimpin Sementara DPRD Lingga
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Nasional
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggara
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran T
Politik
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotrich Terancam Tersingkir dari Parlemen Israel
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Gerindra Bantah Gus Kikin-Miftahul Achyar Jadi Paket Is