Fraksi Golkar Tanjungpinang Tolak 'Rompi Indisipliner' Bagi ASN

Alwira Fanzary
Selasa, 29 Januari 2019 20:17:10
Pemko Bekasi beri sanksi pada ASN dengan menggunakan Rompi khusus

KANALSUMATERA.com - Fraksi Golkar DPRD Kota Tanjungpinang menolak wacana mengenakan baju rompi bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer yang melanggar kedisiplinan pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Hal itu akan berdampak terhadap psikologis ASN itu sendiri, keluarga hingga kerabatnya di kalangan masyarakat," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Tanjungpinang, Ashady Selayar, Selasa (29/1).

Menurutnya, seperti yang diberitakan Antara, sanksi yang diwacanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap ASN bersalah itu kurang etis. Sebab, makna baju rompi hanya diperuntukkan bagi tersangka tindak pidana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan hingga pengadilan.

"Pemkot harus melihat kembali sebab akibatnya, jika memberikan sanksi ASN yang kedapatan di kedai kopi saat jam kerja," jelasnya.

Ashady menegaskan, sebaiknya kewenangan memberikan sanksi maupun merazia ASN di kedai kopi diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

"Kepala daerah menyerahkan ke masing-masing kepala OPD, untuk melakukan penindakan pegawainya yang melanggar aturan," terangnya.

Lanjut Ashady, akibat razia ASN di kedai kopi yang dilakukan Wali Kota - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul-Rahma di tempat terpisah pada Senin (21/1) lalu akan menurunkan pendapatan usaha kedai.

Karena menurutnya, pengunjung merasa tidak nyaman ketika kepala daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kedai-kedai kopi.

"Saya katakan itu karena banyak laporan warga ke saya," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan penggunaan rompi hanya wacana. Namun, pihaknya akan mencari formulasi untuk memberikan efek jera sebagai bentuk hukuman efektif terhadap pegawai-pegawai yang kedapatan duduk di kedai kopi maupun tempat lainnya saat jam kerja.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

"Baik ASN maupun honorer memahami tupoksinya," ucap Rahma.

Rahma menegaskan pemerintah selalu menanamkan pemahaman kepada para ASN untuk menjalankan kewajiban serta tugas pokok dan fungsi seorang pegawai sebagai pengabdi negara.

"Ibaratnya swasta bisa disiplin kenapa kita tidak," tuturnya. Kso

Terkait
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Artis Sawer Seksi Diamankan Satpol PP Agam
Artis Sawer Seksi Diamankan Satpol PP Agam
Peletakan Batu Pertama Pembangunan RLH Bantuan CSR di K
Rawan Kebakaran, Polisi Awasi Lahan Gambut di Karimun
Sertijab Pejabat Di Tenayan Raya, Zarman: Pahami Tupoks
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Daerah
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Y
Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemen
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di