Fraksi Golkar Tanjungpinang Tolak 'Rompi Indisipliner' Bagi ASN

Alwira Fanzary
Selasa, 29 Januari 2019 20:17:10
Pemko Bekasi beri sanksi pada ASN dengan menggunakan Rompi khusus

KANALSUMATERA.com - Fraksi Golkar DPRD Kota Tanjungpinang menolak wacana mengenakan baju rompi bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer yang melanggar kedisiplinan pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Hal itu akan berdampak terhadap psikologis ASN itu sendiri, keluarga hingga kerabatnya di kalangan masyarakat," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Tanjungpinang, Ashady Selayar, Selasa (29/1).

Menurutnya, seperti yang diberitakan Antara, sanksi yang diwacanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap ASN bersalah itu kurang etis. Sebab, makna baju rompi hanya diperuntukkan bagi tersangka tindak pidana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan hingga pengadilan.

"Pemkot harus melihat kembali sebab akibatnya, jika memberikan sanksi ASN yang kedapatan di kedai kopi saat jam kerja," jelasnya.

Ashady menegaskan, sebaiknya kewenangan memberikan sanksi maupun merazia ASN di kedai kopi diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

"Kepala daerah menyerahkan ke masing-masing kepala OPD, untuk melakukan penindakan pegawainya yang melanggar aturan," terangnya.

Lanjut Ashady, akibat razia ASN di kedai kopi yang dilakukan Wali Kota - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul-Rahma di tempat terpisah pada Senin (21/1) lalu akan menurunkan pendapatan usaha kedai.

Karena menurutnya, pengunjung merasa tidak nyaman ketika kepala daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kedai-kedai kopi.

"Saya katakan itu karena banyak laporan warga ke saya," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan penggunaan rompi hanya wacana. Namun, pihaknya akan mencari formulasi untuk memberikan efek jera sebagai bentuk hukuman efektif terhadap pegawai-pegawai yang kedapatan duduk di kedai kopi maupun tempat lainnya saat jam kerja.

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

"Baik ASN maupun honorer memahami tupoksinya," ucap Rahma.

Rahma menegaskan pemerintah selalu menanamkan pemahaman kepada para ASN untuk menjalankan kewajiban serta tugas pokok dan fungsi seorang pegawai sebagai pengabdi negara.

"Ibaratnya swasta bisa disiplin kenapa kita tidak," tuturnya. Kso



Terkait
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Komunitas Pekanbaru Kota Bertuah Bagikan Mushaf Al-Quran di Masjid Raya Al Khairat Lembah Damai
Komunitas Pekanbaru Kota Bertuah Bagikan Mushaf Al-Quran di Masjid Raya Al Khairat Lembah Damai
Bulan Bakti LPM Pekanbaru Jadi Contoh se-Indonesia
Tuduh Penyebab Karhutla, JMGR: Menko Wiranto Lukai Hati
Warga Alue Krueng Tolak Kubah Masjid
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Nasional
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggara
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran T
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Politik
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gibran Hanya 2 Persen
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gibran Hanya 2 Persen
Gerindra Bantah Gus Kikin-Miftahul Achyar Jadi Paket Is
Dedi Mulyadi Dikabarkan Gabung ke PSI, Gerindra Jabar: