BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan
KANALSUMATERA.com - BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mendorong adanya pelarangan total terhadap penggunaan vape atau rokok elektrik. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah aparat mengungkap penyelundupan narkotika cair dalam jumlah besar di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menilai perkembangan kasus tersebut menunjukkan perubahan pola dalam kejahatan narkotika. Jika sebelumnya narkotika banyak ditemukan dalam bentuk padat, kini sindikat mulai memanfaatkan bentuk cair yang dapat dimasukkan ke dalam perangkat vape.
"Pengungkapan narkotika cair skala masif ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan narkotika telah berevolusi dari yang semula berwujud padat kini bertransformasi menjadi cair guna menyusup ke dalam gaya hidup masyarakat melalui penggunaan vape atau rokok elektrik," kata Suyudi, Jumat (21/08/2026).
Baca: Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan
Menurut Suyudi, perubahan modus tersebut membutuhkan respons regulasi yang lebih kuat. BNN menilai pengawasan terhadap vape perlu diperketat untuk mencegah perangkat rokok elektrik dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika.
"Sejalan dengan fakta tersebut, negara membutuhkan regulasi yang ketat dan kuat. Oleh karena itu, BNN RI secara tegas merekomendasikan pelarangan total terhadap vape guna menyelamatkan dan melindungi generasi emas Indonesia dari ancaman bahaya narkoba," sebutnya.
Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah
BNN Ungkap 2,6 Ton Narkotika Cair
Rekomendasi tersebut muncul setelah tim gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri menggagalkan penyelundupan sekitar 2,6 ton narkotika jenis metamfetamin cair.
Barang tersebut ditemukan dalam kapal MV Ocean Porter yang berlayar di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Narkotika cair tersebut diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan vape narkotika.
Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
Dalam pengungkapan kasus itu, BNN menetapkan 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar sebagai tersangka.
Pengungkapan tersebut juga mencegah potensi produksi sekitar 2,8 juta cartridge vape yang mengandung narkotika. BNN memperkirakan nilai peredaran gelap dari produk tersebut mencapai hampir Rp8,5 triliun.
Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
"Pengungkapan ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan penyelamatan nyawa manusia dalam skala yang sangat masif," kata Suyudi.
Berdasarkan perhitungan BNN, 2,6 ton narkotika cair tersebut berpotensi diolah menjadi sekitar 2.826.086 cartridge vape.
"Apabila dikalkulasikan dalam bentuk produk turunan-dengan asumsi kapasitas satu cartridge vape adalah 2 mililiter yang membutuhkan campuran 1 mililiter narkotika murni ditambah 1 mililiter campuran zat pelarut dan perisa, maka sindikat ini memiliki potensi besar untuk memproduksi 2.826.086 cartridge vape narkotika," terangnya.
Baca: Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Jaringan Narkoba Masih Didalami
BNN belum berhenti pada pengungkapan barang bukti dan penangkapan awak kapal. Penyidik masih menelusuri jaringan yang berada di balik penyelundupan narkotika cair tersebut.
Baca: Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis, Tim SAR Pekanbaru Lakukan Pencarian
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, hingga sumber pendanaan. BNN juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkotika internasional.
"Selanjutnya BNN RI bersama instansi terkait akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan, dan kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya," imbuhnya.
Kasus ini sekaligus menjadi perhatian serius terhadap perkembangan modus peredaran narkotika di Indonesia. BNN menilai perubahan bentuk narkotika dan pemanfaatan perangkat yang dekat dengan gaya hidup masyarakat menjadi tantangan baru dalam upaya pemberantasan narkoba. (SM)
