Fraksi DPRD Soroti Infrastruktur hingga Stunting, Plt Gubri Janji Tindak Lanjuti Masukan
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menerima secara langsung pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian pandangan fraksi tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (06/07/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, sebagai tindak lanjut atas penyampaian Ranperda oleh Pemerintah Provinsi Riau pada sidang sebelumnya. Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan berbagai catatan dan masukan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari penanganan stunting, peningkatan sektor pendidikan, hingga perlunya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal agar lebih banyak terserap di dunia kerja.
Baca: Wawako Pekanbaru Soroti Persoalan Obat Kadaluwarsa, Dorong Transformasi Layanan Farmasi
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ginda Burnama, turut menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Selain menyinggung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 terkait LGBT, ia juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Riau.
"Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak. Wisatawan dari kabupaten tetangga juga, kami harap masalah pembangunan jalan akan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau," ujar Ginda.
Baca: DPRD Kampar Gelar Paripurna, Lantik Idris Resmi Jadi Anggota PAW DPRD Kampar Gantikan Irwan Saputra
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan seluruh masukan yang disampaikan DPRD diterima dengan baik. Menurutnya, setiap usulan akan dipelajari dan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan yang berlaku.
"Soal jalan, anggota dewan ingin peningkatan kualitas jalan. Kita terima dan kita tindaklanjuti," jawab Plt Gubri.
Mengenai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, SF Hariyanto menyatakan Pemerintah Provinsi Riau akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Ia menegaskan regulasi tersebut akan dipelajari secara menyeluruh sebelum diimplementasikan di daerah.
Baca: Hendry Munief Dorong Pariwisata Rohul Mendunia: Bentuls Komunitas Digital dan Viralkan Kontennya
"Nanti kita baca Perpresnya baik-baik, lalu kita tindaklanjuti sesuai. Nanti kita bikin juga Pergubnya," tutupnya. (SM)
