Polres Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia: Berasal dari Aceh Bengkulu dan Sumut

Mawardi Tombang
Sabtu, 17 Januari 2026 06:26:19

KANALSUMATERA.com - DUMAI - Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Sembilan Polres Dumai menggagalkan keberangkatan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Malaysia.

Kronologis pengamanan ketika puluhan korban tersebut saat sedang dalam perjalanan menggunakan tiga unit kendaraan minibus pada Selasa (13/1/2026) malam.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengatakan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan guna memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai.

"Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, terhadap satu unit mobil Toyota Fortuner hitam dengan plat nomor F 1398 KC. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sopir berinisial JS, petugas menemukan delapan orang wanita yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri," ujar Angga Rabu (15/1/2026).

Baca: PKS Kampar Gelar Upacara HUT RI ke-81, Tekankan Persatuan dan Penghargaan bagi Pahlawan

Tak lama berselang, pihak kepolisian kembali mencegat sebuah minibus Isuzu berwarna kuning yang dikemudikan oleh AP. Di dalam kendaraan tersebut, petugas mendapati 17 calon PMI tambahan yang terdiri dari 15 laki-laki dan dua perempuan yang juga tidak memiliki dokumen resmi keberangkatan.

Operasi berlanjut dengan pengamanan satu unit mobil Daihatsu Sigra abu-abu yang dikemudikan oleh MT.

"Tersangka MT diketahui berperan mengawasi kegiatan penyelundupan tersebut dan kedapatan mengangkut satu orang calon PMI ilegal lainnya, sehingga total korban yang berhasil diselamatkan mencapai 26 orang," ucap Angga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para korban diketahui berasal dari berbagai daerah seperti Bengkulu, Aceh, dan Sumatera Utara. Untuk mendapatkan akses keberangkatan tersebut, para korban harus membayar kepada agen dengan tarif berkisar antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta per orang.

Baca: Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Jangkau Pulau Rangsang, Bawa Bantuan dan Tanam 2.200 Mangrove

Di sisi lain, para tersangka yang bertugas sebagai sopir mengaku mendapatkan upah yang bervariasi dalam sekali jalan. Tersangka JS menerima upah sebesar Rp750.000, AP mendapatkan Rp600.000, sementara MT yang juga berperan sebagai pengurus diupah sebesar Rp200.000 oleh pihak mandor.

"Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan BP2MI dan melimpahkan perkara tersebut ke Satreskrim Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Angga.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sumber: MCR



Terkait
Bupati Kampar Matangkan Penerapan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Reformasi Birokrasi
Bupati Kampar Matangkan Penerapan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Reformasi Birokrasi
Kesbangpol Riau Gandeng Kemendagri Perkuat Tata Kelola
Wabup Misharti Buka Gerakan Pangan Murah di Kuok, Warga
Jalankan Intruksi Presiden, Pemkab Kampar Mulai Tertibk
Lainnya
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah
Bantuan Dana Replanting Sawit di Desa Sumber Jaya Bengk
Populasi Sapi di Siak Meningkat, Pemerintah Pusat akan
Fantastis! Anggaran Pin Emas dan Jas Anggota Dewan Kepr
Kriminal
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Ada Latihan Menembak
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Presenter TVRI Papua Barat Tewas, Polisi Tetapkan Dua T
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hukum
Kajari Konawe Fachrizal Ditangkap, Kini Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Kajari Konawe Fachrizal Ditangkap, Kini Jalani Pemeriksaan di Kejagung
PT Riau Vonis Eks Kadis PUPR 4 Tahun, Uang Pengganti Rp
Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi,
Nasional
Prabowo Dorong Rekrutmen TNI-Polri Tak Lagi Hanya Ukur Fisik
Prabowo Dorong Rekrutmen TNI-Polri Tak Lagi Hanya Ukur Fisik
Prabowo Undang Jokowi ke Kertanegara, Ajudan Ungkap Per
DPR Ketok Palu UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Buruh Sa
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket