Polres Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia: Berasal dari Aceh Bengkulu dan Sumut

Mawardi Tombang
Sabtu, 17 Januari 2026 06:26:19

KANALSUMATERA.com - DUMAI - Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Sembilan Polres Dumai menggagalkan keberangkatan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Malaysia.

Kronologis pengamanan ketika puluhan korban tersebut saat sedang dalam perjalanan menggunakan tiga unit kendaraan minibus pada Selasa (13/1/2026) malam.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengatakan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan guna memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai.

"Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, terhadap satu unit mobil Toyota Fortuner hitam dengan plat nomor F 1398 KC. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sopir berinisial JS, petugas menemukan delapan orang wanita yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri," ujar Angga Rabu (15/1/2026).

Baca: Adam Syafaat Usulkan Pembangunan Jembatan Jalan Lingkar Ujung Batu di Musrenbang Rohul

Tak lama berselang, pihak kepolisian kembali mencegat sebuah minibus Isuzu berwarna kuning yang dikemudikan oleh AP. Di dalam kendaraan tersebut, petugas mendapati 17 calon PMI tambahan yang terdiri dari 15 laki-laki dan dua perempuan yang juga tidak memiliki dokumen resmi keberangkatan.

Operasi berlanjut dengan pengamanan satu unit mobil Daihatsu Sigra abu-abu yang dikemudikan oleh MT.

"Tersangka MT diketahui berperan mengawasi kegiatan penyelundupan tersebut dan kedapatan mengangkut satu orang calon PMI ilegal lainnya, sehingga total korban yang berhasil diselamatkan mencapai 26 orang," ucap Angga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para korban diketahui berasal dari berbagai daerah seperti Bengkulu, Aceh, dan Sumatera Utara. Untuk mendapatkan akses keberangkatan tersebut, para korban harus membayar kepada agen dengan tarif berkisar antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta per orang.

Baca: Hindari Penyakit Jelang Lebaran, Dinkes Kampar Ingatkan Masyarakat Kontrol Konsumsi Makanan

Di sisi lain, para tersangka yang bertugas sebagai sopir mengaku mendapatkan upah yang bervariasi dalam sekali jalan. Tersangka JS menerima upah sebesar Rp750.000, AP mendapatkan Rp600.000, sementara MT yang juga berperan sebagai pengurus diupah sebesar Rp200.000 oleh pihak mandor.

"Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan BP2MI dan melimpahkan perkara tersebut ke Satreskrim Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Angga.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sumber: MCR

Terkait
THR ASN Pemkab Kampar Mulai Dicairkan, Kepala BPKAD: Pertama di Riau
THR ASN Pemkab Kampar Mulai Dicairkan, Kepala BPKAD: Pertama di Riau
Anggota DPR RI Hendry Munief Serahkan Mobil Operasional
Jaring Aspirasi Masyarakat, Kelurahan Pebatuan Gelar P
Syahrul Aidi Tinjau Pembangunan Jalan Koto Damai-Suka M
Lainnya
Pemprov Riau Terima Mobil Lab PCR, Fokus Penggunaan Pintu Masuk Orang ke Riau
Pemprov Riau Terima Mobil Lab PCR, Fokus Penggunaan Pintu Masuk Orang ke Riau
Tradisi Buat Lemang Di Minang Makin Ditinggal
ACT dan Mahasiswa Unsri Gelar Aksi Peduli untuk Banjir
DPRD Kampar Sahkan Perda APBD 2019 Senilai Rp 2,5 Trill
Pendidikan
Witama School Hadirkan Mahasiswa S3 dari AS sebagai Guru Tamu, Perkuat Wawasan Siswa
Witama School Hadirkan Mahasiswa S3 dari AS sebagai Guru Tamu, Perkuat Wawasan Siswa
LKP MentariMU Pekanbaru Diresmikan, Buka Program Kejar
Bimtek Digital Marketing Wonderful Indonesia di Meranti
Ekonomi
Bukan CSR! Koperasi BBDM Salurkan Rp 10 Juta ke 9 Wilayah di Bengkalis, Ini Penjelasannya
Bukan CSR! Koperasi BBDM Salurkan Rp 10 Juta ke 9 Wilayah di Bengkalis, Ini Penjelasannya
Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Manfaatka
Antrian Panjang Sebabkan Kemacetan, Krisis BBM Terjadi
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini