Polres Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia: Berasal dari Aceh Bengkulu dan Sumut

Mawardi Tombang
Sabtu, 17 Januari 2026 06:26:19

KANALSUMATERA.com - DUMAI - Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Sembilan Polres Dumai menggagalkan keberangkatan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Malaysia.

Kronologis pengamanan ketika puluhan korban tersebut saat sedang dalam perjalanan menggunakan tiga unit kendaraan minibus pada Selasa (13/1/2026) malam.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengatakan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan guna memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai.

"Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, terhadap satu unit mobil Toyota Fortuner hitam dengan plat nomor F 1398 KC. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sopir berinisial JS, petugas menemukan delapan orang wanita yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri," ujar Angga Rabu (15/1/2026).

Baca: DPRD Riau Dorong Bapenda Masifkan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan

Tak lama berselang, pihak kepolisian kembali mencegat sebuah minibus Isuzu berwarna kuning yang dikemudikan oleh AP. Di dalam kendaraan tersebut, petugas mendapati 17 calon PMI tambahan yang terdiri dari 15 laki-laki dan dua perempuan yang juga tidak memiliki dokumen resmi keberangkatan.

Operasi berlanjut dengan pengamanan satu unit mobil Daihatsu Sigra abu-abu yang dikemudikan oleh MT.

"Tersangka MT diketahui berperan mengawasi kegiatan penyelundupan tersebut dan kedapatan mengangkut satu orang calon PMI ilegal lainnya, sehingga total korban yang berhasil diselamatkan mencapai 26 orang," ucap Angga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para korban diketahui berasal dari berbagai daerah seperti Bengkulu, Aceh, dan Sumatera Utara. Untuk mendapatkan akses keberangkatan tersebut, para korban harus membayar kepada agen dengan tarif berkisar antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta per orang.

Baca: Tatik Sri Rahayu Pimpin Rombongan Rohil Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di MakassaR

Di sisi lain, para tersangka yang bertugas sebagai sopir mengaku mendapatkan upah yang bervariasi dalam sekali jalan. Tersangka JS menerima upah sebesar Rp750.000, AP mendapatkan Rp600.000, sementara MT yang juga berperan sebagai pengurus diupah sebesar Rp200.000 oleh pihak mandor.

"Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan BP2MI dan melimpahkan perkara tersebut ke Satreskrim Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Angga.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sumber: MCR

Terkait
Hasil SPMB SD Pekanbaru Diumumkan, Pemko Pastikan Seleksi Gratis dan Transparan
Hasil SPMB SD Pekanbaru Diumumkan, Pemko Pastikan Seleksi Gratis dan Transparan
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Fr
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Lan
Lambannya Pembebasan Lahan, Pembangunan Flyover Simpang
Lainnya
Atas Himbauan Wabup Rohil, PT Jatim Salurkan CSR Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Kuba
Atas Himbauan Wabup Rohil, PT Jatim Salurkan CSR Untuk Perbaikan Jalan Kecamatan Kuba
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hearing Dengan Dinas Pen
Camat Binawidya Apresiasi Kelurahan Tobek Godang Dalam
Usai Tugboat Tenggelam Tadi Malam, 3 Nelayan Tanjung Pi
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
Mantan Menteri Sri Lanka Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Batu Keramat Raja
Mantan Menteri Sri Lanka Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Batu Keramat Raja
BNN Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Narkotika Cair di Pe
KPK Periksa Guru Besar UIN Riau, Seleksi Jabatan Pemkab
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Pendidikan
Abdul Kasim Desak Pemprov Riau Tuntaskan Status Lahan Sekolah Eks Caltex
Abdul Kasim Desak Pemprov Riau Tuntaskan Status Lahan Sekolah Eks Caltex
Peserta Jamnas XII Ikuti Wisata Edukasi Sejarah dan Bud
Camat Acil Esyno Lepas Ribuan Peserta Pawai, Bukit Batu
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Global
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
HNW Desak Tekanan Internasional Diperkuat Usai Israel Tolak Proposal Damai BoP
Kevin Lamour Dipecat FIFA Usai Kritik Proyek Gianni Inf
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Milik Teheran, Bantah