Polres Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysia: Berasal dari Aceh Bengkulu dan Sumut

Mawardi Tombang
Sabtu, 17 Januari 2026 06:26:19

KANALSUMATERA.com - DUMAI - Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Sembilan Polres Dumai menggagalkan keberangkatan 26 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak menuju Malaysia.

Kronologis pengamanan ketika puluhan korban tersebut saat sedang dalam perjalanan menggunakan tiga unit kendaraan minibus pada Selasa (13/1/2026) malam.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengatakan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan guna memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai.

"Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, terhadap satu unit mobil Toyota Fortuner hitam dengan plat nomor F 1398 KC. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sopir berinisial JS, petugas menemukan delapan orang wanita yang rencananya akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri," ujar Angga Rabu (15/1/2026).

Baca: Ketua DPC FSPTI-KSPSI Rohil H. Fuad Ahmad Apresiasi Inovasi Kartu Bhayangkara Polri

Tak lama berselang, pihak kepolisian kembali mencegat sebuah minibus Isuzu berwarna kuning yang dikemudikan oleh AP. Di dalam kendaraan tersebut, petugas mendapati 17 calon PMI tambahan yang terdiri dari 15 laki-laki dan dua perempuan yang juga tidak memiliki dokumen resmi keberangkatan.

Operasi berlanjut dengan pengamanan satu unit mobil Daihatsu Sigra abu-abu yang dikemudikan oleh MT.

"Tersangka MT diketahui berperan mengawasi kegiatan penyelundupan tersebut dan kedapatan mengangkut satu orang calon PMI ilegal lainnya, sehingga total korban yang berhasil diselamatkan mencapai 26 orang," ucap Angga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para korban diketahui berasal dari berbagai daerah seperti Bengkulu, Aceh, dan Sumatera Utara. Untuk mendapatkan akses keberangkatan tersebut, para korban harus membayar kepada agen dengan tarif berkisar antara Rp4,8 juta hingga Rp5,7 juta per orang.

Baca: Wakil Bupati Kampar Serahkan Bantuan Pangan kepada 1.312 Penerima di Desa Pandau Jaya

Di sisi lain, para tersangka yang bertugas sebagai sopir mengaku mendapatkan upah yang bervariasi dalam sekali jalan. Tersangka JS menerima upah sebesar Rp750.000, AP mendapatkan Rp600.000, sementara MT yang juga berperan sebagai pengurus diupah sebesar Rp200.000 oleh pihak mandor.

"Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan BP2MI dan melimpahkan perkara tersebut ke Satreskrim Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Angga.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sumber: MCR

Terkait
Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasi Program
Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasi Program
Bupati Kampar Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat De
Anggota DPR RI Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan
Kapal Muatan Sembako Karam di Perairan Bengkalis, 7 Awa
Lainnya
Pj Wako Muflihun akan Safari Ramadhan di 15 Kecamatan di Pekanbaru
Pj Wako Muflihun akan Safari Ramadhan di 15 Kecamatan di Pekanbaru
Nizar Datangi PLN Wilayah Riau-Kepri, Listrik Senayang
757 Kepri Jaya FC Kalahkan PS Batam di Liga 3 Kepri: Ju
Mewakili Presiden, Gubernur Riau Bagikan 2500 Sertifika
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ekonomi
Harga TBS Sawit Riau Periode 1–7 Juli 2026 Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.831,76/Kg
Harga TBS Sawit Riau Periode 1–7 Juli 2026 Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.831,76/Kg
Produsen Minyakita Tarik 300 Ton Minyak Bantuan yang Di
Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan Riau Creative Hub,
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pendidikan
Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat pada SPMB SMP Negeri Pekanbaru
Didominasi Jalur Domisili, Jalur Prestasi Minim Peminat pada SPMB SMP Negeri Pekanbaru
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 0
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Daerah
SF Hariyanto Serahkan SK Penunjukan Plt Bupati Kuansing ke Muklisin
SF Hariyanto Serahkan SK Penunjukan Plt Bupati Kuansing ke Muklisin
Wabup Kuansing Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil dan M
Pemprov Riau Serahkan Ranperda APBD 2025, Perkuat Akunt
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga