THR ASN Pemkab Kampar Mulai Dicairkan, Kepala BPKAD: Pertama di Riau

Mawardi Tombang Amar
Sabtu, 14 Maret 2026 13:29:19
Dendi Zulkhairi

KANALSUMATERA.com - BANGKINANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang mulai memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pimpinan daerah serta anggota DPRD Kampar.

Total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk pembayaran THR tersebut mencapai lebih dari Rp55 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 6.147 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan total pembayaran sebesar Rp32.391.403.891, serta 7.521 PPPK dengan total pembayaran Rp23.004.981.700.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, H. Dendi Zulkhairi, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Yandrianto, pada Kamis (12/3/2026), menjelaskan bahwa proses pembayaran THR saat ini sedang berlangsung sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Pembayaran THR ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR bagi ASN, PPPK, pejabat eselon serta 45 anggota DPRD Kampar. Dasarnya adalah Peraturan Bupati Kampar Nomor 2 Tahun 2026 tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas. Saat ini Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diterbitkan,” jelasnya.

Baca: 31 Puskesmas Segera Berakhir Izin Operasional, Dinkes Kampar Gelar Visitasi Perpanjangan Izin

Menurutnya, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Hal itu dibuktikan dengan percepatan proses pencairan THR tahun 2026.

“SPM sudah berada di Bank Riau Kepri untuk segera dicairkan. Insya Allah dua atau tiga hari ke depan sudah bisa diterima oleh para ASN. Mudah-mudahan THR ini dapat membantu mereka dalam menyambut dan merayakan Hari Raya Idulfitri,” terang Dendi lagi

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah dicetak di BPKAD, total pembayaran THR bagi ASN mencapai Rp32.297.050.100 yang terdiri dari berbagai komponen, di antaranya gaji pokok, tunjangan istri sebesar Rp1.896.473.460, tunjangan anak Rp571.838.927, tunjangan struktural Rp376.640.000, tunjangan fungsional Rp2.080.465.000, tunjangan fungsional umum Rp198.286.000, tunjangan beras Rp1.269.450.180 serta tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp94.353.791. (SM/Inf)


Sumber: Diskominfo Kampar

Terkait
Bupati Kampar Resmi Launching Gerakan Zakat, Infak dan Sedekah Melalui Baznas Kabupaten Kampar
Bupati Kampar Resmi Launching Gerakan Zakat, Infak dan Sedekah Melalui Baznas Kabupaten Kampar
Bupati Kasmarni Apresiasi AKBP Budi Setiawan, Sambut Ka
Resmi Jadi Advokat, Ida Yulita Susanti: Profesi Advokat
Ekonomi Riau Tumbuh Namun Ruang Fiskal Tertekan dan Tun
Lainnya
PC Perti Kampar Gelar Rakercab, Ini Beberapa Poin Penting Hasil Raker
PC Perti Kampar Gelar Rakercab, Ini Beberapa Poin Penting Hasil Raker
Ardo Maju Ketum KNPI Riau, Pemuda Muhammadiyah: Kader H
Di Pemda Kepri, KPK Temukan Banyak Ketidakberesan
Gunung Anak Krakatau Kembali Bergeliat, Terjadi 27 Kali
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M