Wawako Pekanbaru Soroti Persoalan Obat Kadaluwarsa, Dorong Transformasi Layanan Farmasi
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola obat-obatan demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) HISFARSI yang berlangsung di Pekanbaru, Kamis (25/06/2026).
Dalam kesempatan itu, Markarius berharap forum ilmiah tersebut mampu menjadi wadah bertukar gagasan sekaligus melahirkan inovasi yang membawa kemajuan bagi dunia farmasi, khususnya di Kota Pekanbaru.
“Pertemuan Ilmiah ini diharapkan membawa kebaikan dan kemajuan Farmasi di Kota Pekanbaru. Memang tantangan terbesar kita saat ini tentang bagaimana manajemen pengawasan dan pengamanan dari obat-obatan,” kata Markarius Anwar.
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah banyaknya obat-obatan yang berakhir kadaluwarsa sebelum sempat dimanfaatkan oleh pasien. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui sistem pengelolaan yang lebih efektif dan terukur.
Baca: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
“Banyak obat-obatan kita itu belum sempat dipakai namun sudah kadaluwarsa. Dan yang paling penting menjadi perhatian ini, tentang bagaimana transformasi pada bidang pelayanan kesehatan, bagaimana masyarakat kita terlayani dengan baik, khususnya pada saat perolehan obat-obatan dari apoteker,” ucapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru terus memperkuat sinergi dengan Balai BPOM. Selain itu, melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, pemerintah juga tengah melakukan pembenahan terhadap sistem penyimpanan serta tata kelola obat agar lebih efisien, aman, dan tepat sasaran.
"Memang dalam hal ini kita terus bersinergi dengan BPOM. Namun, di samping itu, Diskes Pekanbaru juga sedang menata ulang sistem penyimpanan dan tata kelola obat agar lebih efisien dan aman," ucapnya.
Menurutnya, perencanaan distribusi dan pengadaan obat harus didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan agar tidak terjadi penumpukan stok yang berujung pada pemborosan akibat obat kadaluwarsa.
Baca: Saat Halal Bihalal APRIL Group, Bupati Zukri Dorong Hilirisasi dan Penguatan Ekonomi Pelalawan
"Obat mana yang harus didahulukan distribusinya, lalu menghitung berapa obat yang harus kita beli, karena harus sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga tidak ada obat yang terbuang,” ungkap Markarius.
Ia berharap langkah transformasi di bidang farmasi yang tengah dilakukan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Peran apoteker pun dinilai semakin strategis, tidak hanya dalam penyediaan obat, tetapi juga menjamin mutu dan keamanan obat hingga diterima oleh pasien.
"Sesuai dengan arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, bahwa Apoteker tidak hanya berperan sebagai penyedia obat, tetapi juga pengawas mutu dan keamanan obat sampai ke tangan pasien," pungkasnya. (SM)
