Wali Kota Pekanbaru Serahkan Pengelolaan Sampah ke Camat, Minta Bertanggung Jawab Penuh
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai memperkuat peran pemerintah kecamatan dalam menangani persoalan kebersihan. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menginstruksikan seluruh camat agar bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Jumat (17/07/2026).
Arahan tersebut disampaikan Agung saat menggelar pertemuan bersama seluruh camat se-Kota Pekanbaru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan persoalan sampah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kewilayahan.
Baca: Tegas! Plt Gubernur Riau Ancam Sanksi Berat Pelaku Jual Beli Jabatan ASN
Dalam arahannya, Agung menegaskan bahwa pengelolaan kebersihan tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Melalui pelimpahan kewenangan ini, pemerintah kecamatan diharapkan lebih responsif dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan sampah.
> "Saya sudah sampaikan bahwa di berbagai daerah di Indonesia, kewenangan dan tanggung jawab kebersihan itu ada di kecamatan. Untuk itu kami memberikan dukungan kepada camat agar memiliki rasa kepemilikan terhadap wilayah yang mereka pimpin," papar Agung.
Baca: Bupati Kampar Diwakili Sekda Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-80
Menurutnya, saat ini masih terdapat beberapa kecamatan yang memperoleh pendampingan teknis dari DLHK Pekanbaru. Namun, pemerintah menargetkan seluruh kecamatan nantinya mampu mengelola sistem kebersihan secara mandiri dan optimal.
> "Masih ada beberapa kecamatan yang dibantu DLHK. Tetapi kita yakin seluruh camat nantinya akan memahami cara kerjanya sehingga pengelolaan sampah bisa lebih maksimal," harapnya.
Baca: Bupati Kampar Sambut Silaturahmi Kepala Kanwil DJPb Riau di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati
Selain membahas pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah, pertemuan evaluasi tersebut juga membahas sejumlah persoalan strategis lainnya. Di antaranya percepatan perbaikan jalan rusak, penanganan banjir, penataan pedagang kaki lima (PKL), penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng), serta koordinasi persiapan pelantikan pengurus RT dan RW terpilih di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
Melalui pelimpahan kewenangan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap koordinasi antara pemerintah kecamatan dan perangkat daerah semakin efektif sehingga berbagai persoalan di lingkungan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan tepat. (SM)
