Tegas! Plt Gubernur Riau Ancam Sanksi Berat Pelaku Jual Beli Jabatan ASN
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmennya memberantas praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Ia memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat, baik sebagai pemberi maupun penerima, akan dikenai sanksi tegas. Rabu (01/07/2026).
Penegasan tersebut disampaikan SF Hariyanto saat melantik 301 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Riau.
Dalam arahannya, SF mengaku prihatin setelah menerima laporan mengenai dugaan praktik jual beli jabatan di salah satu kabupaten. Bahkan, menurutnya, terdapat indikasi adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu yang meminta imbalan agar seseorang dapat menduduki jabatan.
Baca: TVRI Riau dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi, Matangkan Rencana Nobar Piala Dunia 2026
"Ada di salah satu kabupaten, masalah hutang, jatah preman untuk duduk jabatan, sedih, malu kita. Jabatan ini harus dibayar sekian, jabatan ini harus dibayar, mau sampai kapan seperti ini," ujar SF.
Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh lagi terjadi. Menurutnya, sistem pemerintahan yang bersih hanya dapat terwujud jika seluruh ASN menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Baca: Pemprov Riau: Kinerja Polda Riau Jadi Modal Penting Dukung Iklim Investasi
"Kalau ada yang melakukan, menerima dan memberi, sata beri sanksi. Percayalah, sudah tidak zamannya bekerja pakai duit, naik jabatan pakai duit," katanya.
SF menilai praktik jual beli jabatan hanya akan menghambat pembangunan daerah dan merusak tata kelola pemerintahan. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga loyalitas, serta mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas.
"Makanya saya tekankan, kepada adik-adik ASN bekerjalah dengan baik, dengan ikhlas, jaga loyalitas, jaga kerahasiaan. Kalianlah penerus, karena kami sebentar lagi akan pensiun semua," ucapnya.
Baca: Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah saat ini ingin meninggalkan warisan pemerintahan yang baik bagi generasi penerus. Untuk itu, seluruh ASN diharapkan bersatu membangun Riau menjadi lebih maju dan berintegritas.
Selain itu, SF membuka ruang pengaduan bagi ASN yang mendapat arahan dari atasan untuk melakukan pelanggaran. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan mereka.
Baca: Bupati Kampar dan Kapolres Lepas Peserta Bhayangkara Run Hari Bhayangkara ke-80
"Kalau ada pimpinan yang mengarahkan, seperti ini, seperti itu, silahkan laporkan ke saya. SMS saya, tuliskan nama jelas, alamat jelas, nomor telpon, saya jaga kerahasiaannya," tegasnya. (SM)
