LPSK Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Dosen di Lampung

Alwira Fanzary
Senin, 11 Februari 2019 06:54:53
Logo LPSK

KANALSUMATERA.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi pendampingan bagi korban dugaan pelecehan seksual oleh dosen UIN Raden Intan Lampung.

Pada jumat (8/2) lalu, Tenaga Ahli LPSK Mardiansyah menyambangi langsung Mapolda Lampung. Di ingin mencari tahu sejauh mana kasus ini sudah berjalan.

“Di Mapolda, LPSK ingin mengetahui sejauh mana kasus ini sudah berjalan,” katanya seperti diberitakan RMOLLampung.

Mahasiswa yang dilecehkan telah melaporkan kasus ini ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung. Dosen berinisial SH dilaporkan dengan nomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT, Polda Lampung, akhir tahun lalu (21/12).

Dalam kasus ini, Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP I Ketut Seregi, telah memanggil dosen UIN Raden Intan Lampung yang diduga pelaku pecehan. Kso



Terkait
Perkuat Kemandirian Ekonomi Wilayah, Hendry Munief Dorong Sinergi Bisnis antar Provinsi di Sumatera
Perkuat Kemandirian Ekonomi Wilayah, Hendry Munief Dorong Sinergi Bisnis antar Provinsi di Sumatera
Lainnya
Ayo Ikuti Jalan Santai HUT Korpri di Pekanbaru, Bertabur Hadiah
Ayo Ikuti Jalan Santai HUT Korpri di Pekanbaru, Bertabur Hadiah
Jaksa Periksa Kepala Inspektorat Tanjungpinang Dalami D
Jawara di Kota Medan, DPC PDIP Masih Tunggu Arahan DPP
Besok Guru di Pekanbaru Kembali Lanjutkan Aksi Damai
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Hukum
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang dan Sita Narkoba
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang dan Sita Narkoba
Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp2
Kajari Konawe Fachrizal Ditangkap, Kini Jalani Pemeriks
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pendidikan
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Ahmad Yuzar Hadiri Grand Opening Kebun Raya Universitas
Mendikdasmen Siapkan Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket