Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Bengkalis Tegaskan Larangan Pungli saat PPDB
KANALSUMATERA.com - BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 215 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Bengkalis. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pertemuan Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (8/6/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat tata kelola sekolah di wilayah tersebut. Kasmarni menegaskan bahwa peran kepala sekolah sangat strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas.
Ia mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik agar mampu menjalankan tugas sebagai pemimpin yang visioner dan inovatif, serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan dana sekolah secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik.
Baca: Bupati Kampar Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Jaminan Produk Halal
Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027, Kasmarni memberikan perhatian khusus terhadap potensi penyimpangan dalam proses penerimaan siswa.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik jual beli kursi, pungutan liar, maupun titip-menitip dalam PPDB. Kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasmarni berharap seluruh kepala sekolah yang dilantik mampu menjaga marwah pendidikan serta berkontribusi dalam mewujudkan sekolah yang unggul dan berkarakter, demi mencetak generasi berkualitas bagi masa depan Bengkalis. (sry/inf)
