RSUD Lubukbasung terapkan pendaftaran daring kurangi antrean

Mawardi Tombang
Senin, 30 September 2019 15:04:40
Rencana Pembangunan RSUD Lubukbasung.

Lubukbasung,KANALSUMATERA.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menerapkan pendaftaran daring atau secata online kepada pasien saat mengambil antrian untuk berobat ke rumah sakit itu dalam mengurangi antrian cukup panjang.

Direktur RSUD Lubukbasung, Syahrizal Antoni di Lubukbasung, Senin, mengatakan inovasi ini diluncurkan semenjak awal September 2019 dan pasien bisa membuka di smartphone dengan mengetik Pendaftaran Online RSUD Lubukbasung atau website htt://rsud.agamkab.go.id/id.

Setelah itu akan tampil nomor rekam medis, tanggal lahir, poli yang dituju, dokter yang sesuai jadwal dan lainnya.

"Pasien hanya mengisi tampilan halaman itu dan saat pendaftaran ulang, pasien melihatkan bukti pendaftaran tersebut," katanya.

Baca: Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre

Ia mengatakan, pendaftaran secara online ini hanya berlaku untuk pasien lama, pendaftaran online dilakukan satu hari sebelum jadwal poliklinik dengan batas waktu pendaftaran sampai pukul 18.00 WIB.

Pendaftaran online itu, tambahnya, khusus untuk pelayanan pasien rawat jalan dan tidak melayani pasien IGD dan rawat inap.

"Bagi pasien IGD dan rawat inap langsung dilayani tim medis di IGD," katanya.

Saat ini sekitar puluhan pasien yang telah memanfaatkan inovasi tersebut dan pihaknya akan menyosialisasikan kepada masyarakat luas melalui selebaran, secara lisan dan lainnya.

Inovasi itu dalam rangka mengurangi antrean cukup panjang untuk berobat ke poli dalam meningkatkan pelayanan kepada pasien.

"Pelayanan ini prosesnya sangat mudah, cepat dan efisien," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya membenahi seluruh pelayanan di IGD dengancara membenahi ruangan, mendekatkan farmasi dan lainnya.

Lainnya
Gawat, LBH Sumbar Gugat Bupati Pessel Terkait Penghentian Sepihak RSUD. M Zein Painan
Gawat, LBH Sumbar Gugat Bupati Pessel Terkait Penghentian Sepihak RSUD. M Zein Painan
Mak Itam Laik Jalan Izin Operasional Tidak Ada.
Wako Firdaus Minta DLHK Periksa Pengelolaan Limbah Medi
Pemprov Bengkulu akan Patenkan "Bencoolen Coffee"
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi 
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
Daerah
Sekda Definitif Pekanbaru Ditantang Perkuat Sinergi Pemerintahan dan Selesaikan Persoalan
Sekda Definitif Pekanbaru Ditantang Perkuat Sinergi Pemerintahan dan Selesaikan Persoalan
HUT ke-81 RI, Lapas Pekanbaru Gelar Bakti Kesehatan Gra
Pemprov Riau Bangkitkan Stadion Utama Eks PON Bertepata
Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaska