Dijerat Pasal Berlapis, Amat Tantoso Terancam 12 Tahun Penjara Atas Dasar Penganiayaan

Mawardi Tombang
Kamis, 8 Agustus 2019 14:17:06
Ilustrasi

Batam,KANALSUMATERA.com - Pengusaha Batam Paulus Amat Tantoso akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 8 Agustus 2019. Amat Tantoso dijerat pasal berlapis. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan tersebut.

Paling ringan ancaman pasal yang didakwakan kepadanya sekitar maksimal empat tahun penjara. Jaksa menjerat Amat Tantoso dengan pasal penganiayaan berat hingga ringan terhadap Koon Hong Chen alias Kelvin, warga negara Malaysia. Amat diduga sakit hati setelah Kelvin menipunya puluhan miliar.

Seperti dikutip Batamnews dari website Pengadilan Negeri Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam Rumondang Manurung S.H., mendakwa Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APV) Indonesia itu dengan pasal berlapis terkait penganiayaaan berat pasal 355, pasal 353, dan pasal 351.

Pengusaha perhotelan dan valutas asing itu diduga menganiaya seorang pria asal Malaysia bernama Hong Koon Cheng alias Kelvin. Ia menikam Kelvin setelah merasa ditipu karyawannya sendiri bernama Mina alias Apong pada 10 April 2019 lalu di Wey Wey Restaurant Harbour Bay, Jodoh, Batam, Kepulaluan Riau.

Penipuan itu diketahui Amat Tantoso setelah uang tunai di perusahaan money changernya kekurangan uang tunai. Amat pun memeriksa pembukuan dan ia baru menyadari uang miliknya sejumlah miliaran berpindah tangan ke Kelvin.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

Orang kepercayaan Amat, Mina ternyata bermain mata dengan Kelvin dan diduga menyerahkan uang tersebut kepada pria tersebut. Tidak diketahui apa modusnya. Kelvin diduga adalah rekan bisnis Amat.

Selain itu, dari Mina ia juga mendapat laporan Kelvin yang berusaha membayar utang dengan cek senilai Rp 7 miliar. Ternyata cek tersebut pun tidak bisa dicairkan karena belum ditandatangani Kelvin.

Amat pun kesal. Ia menelepon Kelvin melalui telepon Mina, dan meminta Kelvin menemuinya di kantornya PT Hosana Exchang di Nagoya, Batam, namun pria tersebut menolak datang.

Kelvin sempat menyebutkan tengah berada di Wey-Wey Restaurant Harbour Bay, Jodoh. Amat pun buru-buru menyusul ke sana. Ia kemudian menyambar sebuah pisau di atas meja. "Buat menakut-nakuti," ujar Amat seperti dalam surat dakwaan jaksa.

Pisau jenis sangkut milik sekuriti bernama Antonius itu pun ia selipkan di pinggangnya. Amat pergi bersama Antonius dan Ujang. Ia beralasan akan menangkap orang.

Baca: Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan

Amat juga mengajak istrinya, Cie Eng. Mereka lantas pergi dengan menggunakan mobil ke Wey-Wey Restaurant.

Amat pun kemudian bertemu dengan Celvin. Celvin sempat menawarkan Amat makan malam. Namun Amat tak sabar menanyakan persoalan cek yang tak ditandatangani. Amat meminta Celvin menandatangani, namun Celvin menolak.

Amat naik pitam. Ia meminta paspor sebagai jaminan juga tak dikasih. Amat kemudian menyiramkan kuah kepiting ke kepala Kelvin dan mengenai bajunya.

Amat merasa putus asa. Apalagi setelah membayangkan uang selama 20 tahun berusaha lenyap. Ia lantas mengeluarkan pisau sangkur dari balik pinggang. Dan menghujamkan pisau tersebut ke tubuh Kelvin, tapi pria tersebut berhasil mengelak.

Amat terus berusaha menikam Kelvin dan berhasil ditangkis. Setelah Kelvin terjatuh, barulah pisau Amat menancap di pinggangnya.

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

Amat yang sudah gelap mata itu tak peduli meskipun sempat dicegah anak buahnya Antonius dan istrinya Cie Eng.

Celvin kemudian terkapar. Ia mengalami luka tusuk dengan pisau masih menancap di pinggang. Celvin dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Berdasarkan visum dari dokter Rumah Sakit Elisabeth Batam, ia mengalami luka robek sepanjang 5 cm.



Terkait
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tam
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
Lainnya
Sekda Bengkalis Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-80
Sekda Bengkalis Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-80
Layani Warga dengan Maksimal, Pemko Pekanbaru Hadirkan
Selamat Datang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo
Agar Tidak Punah, Pemkab Muko-Muko Ajak Masyarakat Lest
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK Diminta Usut Tuntas
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK Diminta Usut Tuntas
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip
Polisi Usut Pengeroyokan Anggota Satpol PP oleh Pekerja
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda