Dijerat Pasal Berlapis, Amat Tantoso Terancam 12 Tahun Penjara Atas Dasar Penganiayaan

Mawardi Tombang
Kamis, 8 Agustus 2019 14:17:06
Ilustrasi

Batam,KANALSUMATERA.com - Pengusaha Batam Paulus Amat Tantoso akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 8 Agustus 2019. Amat Tantoso dijerat pasal berlapis. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan tersebut.

Paling ringan ancaman pasal yang didakwakan kepadanya sekitar maksimal empat tahun penjara. Jaksa menjerat Amat Tantoso dengan pasal penganiayaan berat hingga ringan terhadap Koon Hong Chen alias Kelvin, warga negara Malaysia. Amat diduga sakit hati setelah Kelvin menipunya puluhan miliar.

Seperti dikutip Batamnews dari website Pengadilan Negeri Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam Rumondang Manurung S.H., mendakwa Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APV) Indonesia itu dengan pasal berlapis terkait penganiayaaan berat pasal 355, pasal 353, dan pasal 351.

Pengusaha perhotelan dan valutas asing itu diduga menganiaya seorang pria asal Malaysia bernama Hong Koon Cheng alias Kelvin. Ia menikam Kelvin setelah merasa ditipu karyawannya sendiri bernama Mina alias Apong pada 10 April 2019 lalu di Wey Wey Restaurant Harbour Bay, Jodoh, Batam, Kepulaluan Riau.

Penipuan itu diketahui Amat Tantoso setelah uang tunai di perusahaan money changernya kekurangan uang tunai. Amat pun memeriksa pembukuan dan ia baru menyadari uang miliknya sejumlah miliaran berpindah tangan ke Kelvin.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

Orang kepercayaan Amat, Mina ternyata bermain mata dengan Kelvin dan diduga menyerahkan uang tersebut kepada pria tersebut. Tidak diketahui apa modusnya. Kelvin diduga adalah rekan bisnis Amat.

Selain itu, dari Mina ia juga mendapat laporan Kelvin yang berusaha membayar utang dengan cek senilai Rp 7 miliar. Ternyata cek tersebut pun tidak bisa dicairkan karena belum ditandatangani Kelvin.

Amat pun kesal. Ia menelepon Kelvin melalui telepon Mina, dan meminta Kelvin menemuinya di kantornya PT Hosana Exchang di Nagoya, Batam, namun pria tersebut menolak datang.

Kelvin sempat menyebutkan tengah berada di Wey-Wey Restaurant Harbour Bay, Jodoh. Amat pun buru-buru menyusul ke sana. Ia kemudian menyambar sebuah pisau di atas meja. "Buat menakut-nakuti," ujar Amat seperti dalam surat dakwaan jaksa.

Pisau jenis sangkut milik sekuriti bernama Antonius itu pun ia selipkan di pinggangnya. Amat pergi bersama Antonius dan Ujang. Ia beralasan akan menangkap orang.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

Amat juga mengajak istrinya, Cie Eng. Mereka lantas pergi dengan menggunakan mobil ke Wey-Wey Restaurant.

Amat pun kemudian bertemu dengan Celvin. Celvin sempat menawarkan Amat makan malam. Namun Amat tak sabar menanyakan persoalan cek yang tak ditandatangani. Amat meminta Celvin menandatangani, namun Celvin menolak.

Amat naik pitam. Ia meminta paspor sebagai jaminan juga tak dikasih. Amat kemudian menyiramkan kuah kepiting ke kepala Kelvin dan mengenai bajunya.

Amat merasa putus asa. Apalagi setelah membayangkan uang selama 20 tahun berusaha lenyap. Ia lantas mengeluarkan pisau sangkur dari balik pinggang. Dan menghujamkan pisau tersebut ke tubuh Kelvin, tapi pria tersebut berhasil mengelak.

Amat terus berusaha menikam Kelvin dan berhasil ditangkis. Setelah Kelvin terjatuh, barulah pisau Amat menancap di pinggangnya.

Baca: Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam

Amat yang sudah gelap mata itu tak peduli meskipun sempat dicegah anak buahnya Antonius dan istrinya Cie Eng.

Celvin kemudian terkapar. Ia mengalami luka tusuk dengan pisau masih menancap di pinggang. Celvin dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Berdasarkan visum dari dokter Rumah Sakit Elisabeth Batam, ia mengalami luka robek sepanjang 5 cm.

Terkait
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis, Tim SAR Pekanbaru Lakukan Pencarian
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis, Tim SAR Pekanbaru Lakukan Pencarian
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Kepala Diskominfo dan Persandian Kampar Gelar Tandatangan MoU dengan Beberapa Media Pers
Kepala Diskominfo dan Persandian Kampar Gelar Tandatangan MoU dengan Beberapa Media Pers
Syahrul Aidi: Empat Pilar Mampu Menjaga Keutuhan NKRI d
Penanganan Banjir Pekanbaru Harus Terintegrasi dan Ada
Jabatan Lurah Tuah Madani Kosong, Abdimas: Kami Akan Ki
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak