70 Lapak PKL Liar di Stadion Utama Riau Dibongkar, Satpol PP Kerahkan 160 Personel
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sekitar 70 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Rabu (22/07/2026).
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menata kawasan Stadion Utama Riau agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Dalam operasi tersebut, sebanyak 160 personel gabungan diterjunkan untuk membongkar bangunan-bangunan liar yang berdiri di sepanjang area stadion. Proses pembongkaran juga melibatkan alat berat jenis excavator.
Baca: Inspektorat Pekanbaru Resmikan Sikruda untuk Percepat Penyelesaian Kerugian Daerah Secara Transparan
Mayoritas lapak yang ditertibkan merupakan bangunan semi permanen berbahan kayu yang digunakan pedagang untuk berjualan makanan dan minuman.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan stadion yang selama ini dipenuhi lapak liar.
Baca: Wako Agung Tegaskan PKL Dilarang Bangun Lapak di Trotoar dan Drainase, Pemko Siapkan Lokasi Relokasi
"Penertiban ini dilakukan untuk mendukung penataan kawasan Stadion Utama Riau agar lebih tertib, bersih, dan rapi," ujarnya.
Menurutnya, sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pemerintah telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang agar mengosongkan lapaknya secara mandiri.
Baca: Nobar Piala Dunia 2026 di Kominfo Kampar Semarak, UMKM Lokal Ikut Tumbuh dan Berdaya
Satpol PP memastikan penertiban berlangsung dengan pengamanan ketat guna mengantisipasi potensi gangguan selama proses pembongkaran. Meski demikian, kegiatan berjalan kondusif hingga seluruh lapak yang menjadi sasaran berhasil ditertibkan.
Pemko Pekanbaru berharap, setelah kawasan Stadion Utama Riau terbebas dari bangunan liar, lingkungan stadion dapat kembali difungsikan secara optimal sebagai ruang publik dan pusat aktivitas olahraga masyarakat. Selain itu, penataan ini juga diharapkan mendukung rencana pengembangan kawasan stadion menjadi lebih representatif di masa mendatang. (SM)
