Wako Agung Tegaskan PKL Dilarang Bangun Lapak di Trotoar dan Drainase, Pemko Siapkan Lokasi Relokasi

Kanama Amar
Senin, 20 Juli 2026 23:11:20

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi-lokasi yang melanggar aturan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban, menjaga keindahan kota, sekaligus memastikan aktivitas usaha masyarakat tetap berjalan. Senin (20/07/2026).

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, penataan PKL bukan semata-mata bentuk penertiban, tetapi juga disertai solusi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya di tempat yang telah disediakan pemerintah.

"Kita tidak mau juga bahwa (usaha) PKL itu dimatikan. Tapi jangan dirikan bangunan di lokasi terlarang," kata Agung.

Baca: Sabarudi Kenang Krisis Listrik Riau, Perjuangan DPRD Berbuah Lahirnya PLTU Tenayan Raya

Ia mengingatkan para pedagang agar tidak mendirikan bangunan atau lapak permanen di kawasan yang dilarang, seperti di atas saluran drainase, trotoar, maupun bahu jalan. Menurutnya, keberadaan lapak di lokasi tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu fungsi fasilitas umum.

"Aktivitas yang dilakukan PKL di bahu jalan dapat menimbulkan kemacetan dan berbahaya bagi pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Baca: Bupati Kampar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Dorong Sertifikasi Halal Pelaku Usaha

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemko Pekanbaru telah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk berjualan. Beberapa di antaranya berada di kawasan Tugu Keris Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien, serta Taman Labuai Purna MTQ di Jalan Jenderal Sudirman.

Sebelumnya, Agung Nugroho juga meluncurkan Tim Sapa Motoris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Sebanyak 120 personel motoris diterjunkan untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan pendekatan yang lebih humanis.

Tim tersebut akan berpatroli setiap hari guna mengawasi berbagai potensi gangguan ketertiban umum, mulai dari aksi balap liar, keberadaan gelandangan dan pengemis, hingga aktivitas PKL yang berjualan di kawasan terlarang.

Baca: Saidul Tombang: HUT ke-80 SPS Momentum Perkuat Solidaritas Perusahaan Pers di Riau

"Tentu arahnya untuk penegakan Perda, agar kota lebih tertib, dan penertibannya lebih humanis," pungkasnya. (SM)



Terkait
Pemkab Kampar Matangkan Persiapan Idul Adha 1447 H, Qurban Dipusatkan di Markaz Islami Bangkinang
Pemkab Kampar Matangkan Persiapan Idul Adha 1447 H, Qurban Dipusatkan di Markaz Islami Bangkinang
Bupati Kampar Bahas Strategi Sawit Bersama GAPKI, Perku
Bupati Kampar Pimpin Pra Musrenbang RKPD 2027, Fokus Si
Evaluasi APBD Riau 2026 Selesai, Pemprov Targetkan Dapa
Lainnya
Satpol PP Siapkan Penertiban Lapak Pedagang di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
Satpol PP Siapkan Penertiban Lapak Pedagang di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
Pemko Medan Terus Tertibkan Pedagang Kaki Lima
Bencoolen Mall dan Komunitas Goro Bersihkan Pantai Dari
Camat Abdimas Jemput Aspirasi Masyarakat
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Kriminal
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Politik
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicab
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Hukum
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI Tegaskan Bukti Harus Diuji
Jokowi Pilih Pengadilan untuk Uji Polemik Ijazah, PSI Tegaskan Bukti Harus Diuji
PC PMII Pekanbaru Kecam Dugaan Aktivitas Tak Pantas di
Dua Tahun Prabowo-Gibran, DPR Soroti Pemulihan Aset dan