Wako Agung Tegaskan PKL Dilarang Bangun Lapak di Trotoar dan Drainase, Pemko Siapkan Lokasi Relokasi
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi-lokasi yang melanggar aturan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban, menjaga keindahan kota, sekaligus memastikan aktivitas usaha masyarakat tetap berjalan. Senin (20/07/2026).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, penataan PKL bukan semata-mata bentuk penertiban, tetapi juga disertai solusi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya di tempat yang telah disediakan pemerintah.
"Kita tidak mau juga bahwa (usaha) PKL itu dimatikan. Tapi jangan dirikan bangunan di lokasi terlarang," kata Agung.
Baca: Mutasi Gelombang Kedua Tuntas, Seluruh Pegawai Lama Setwan DPRD Riau Dipindahkan
Ia mengingatkan para pedagang agar tidak mendirikan bangunan atau lapak permanen di kawasan yang dilarang, seperti di atas saluran drainase, trotoar, maupun bahu jalan. Menurutnya, keberadaan lapak di lokasi tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu fungsi fasilitas umum.
"Aktivitas yang dilakukan PKL di bahu jalan dapat menimbulkan kemacetan dan berbahaya bagi pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Baca: Bupati Ahmad Yuzar Dukung Tuanku Online Versi 2, Permudah Akses Bantuan Hukum Masyarakat Kampar
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemko Pekanbaru telah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk berjualan. Beberapa di antaranya berada di kawasan Tugu Keris Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien, serta Taman Labuai Purna MTQ di Jalan Jenderal Sudirman.
Sebelumnya, Agung Nugroho juga meluncurkan Tim Sapa Motoris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Sebanyak 120 personel motoris diterjunkan untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan pendekatan yang lebih humanis.
Tim tersebut akan berpatroli setiap hari guna mengawasi berbagai potensi gangguan ketertiban umum, mulai dari aksi balap liar, keberadaan gelandangan dan pengemis, hingga aktivitas PKL yang berjualan di kawasan terlarang.
Baca: Bupati Bistamam Lantik Pengurus Baru HIPEMAROHI Pekanbaru
"Tentu arahnya untuk penegakan Perda, agar kota lebih tertib, dan penertibannya lebih humanis," pungkasnya. (SM)
