Bukan Sekadar Tangkap Ikan, Mancokau Tanjung Belit Jadi Benteng Alam
KANALSUMATERA.com - KAMPAR KIRI HULU – Riuh warga menangkap ikan di Sungai Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, bukan sekadar tradisi tahunan. Di balik meriahnya Mancokau Ikan Lubuk Larangan, tersimpan cara masyarakat menjaga sungai, melindungi populasi ikan, sekaligus mempertahankan warisan adat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Sabtu (05/09/2026).
Tradisi Mancokau Ikan menjadi momentum ketika masyarakat kembali diperbolehkan memanfaatkan hasil sungai setelah kawasan Lubuk Larangan melewati masa larangan. Selama periode tersebut, aktivitas menangkap ikan dibatasi sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk memberi kesempatan ikan berkembang biak dan ekosistem sungai tetap terjaga.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., beserta istri Ny. Yuni Pratiwi Sari Ardi Mardiansyah.
Baca: Bukan Sekadar Kemah, KEMBARA PKS DIY Asah Bela Negara dan Leadership
Sejumlah pejabat juga hadir, di antaranya Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar Afdal, ST, MT, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar Zulfahmi, Kepala Bapenda Kampar Zamhur, ST, MT, Kepala Dinas Pertanian Nurilahi Ali, Ketua Baznas Kampar Arizon, SE, Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar beserta Forkopimcam, para Kabag di lingkungan Setda Kampar, serta Kepala Desa Tanjung Belit Efri Desmi.
Adat yang Menahan Nafsu Eksploitasi
Baca: Satpol PP Kampar Segel 7 Warung Karaoke di Bangkinang, Diduga Langgar Perda
Lubuk Larangan menjadi salah satu contoh bagaimana masyarakat mampu membuat aturan sendiri untuk menjaga kekayaan alam di wilayahnya.
Kawasan sungai yang telah ditetapkan sebagai Lubuk Larangan tidak bisa dieksploitasi sesuka hati. Ada aturan adat yang mengikat seluruh masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi kunci agar sumber daya ikan tetap tersedia dan sungai tidak kehilangan fungsi ekologisnya.
Setelah masa larangan berakhir, masyarakat kemudian melakukan Mancokau Ikan secara bersama-sama. Momentum tersebut bukan hanya menghadirkan kegembiraan, tetapi juga menjadi ruang bertemu, bersilaturahmi dan memperkuat rasa persaudaraan.
Baca: Dinkes Pekanbaru Catat 706 Warga Terpapar ISPA Selama Kabut Asap
Bagi masyarakat Tanjung Belit, sungai bukan sekadar tempat mencari ikan. Sungai merupakan bagian dari kehidupan yang harus dijaga agar tetap memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Bupati Kampar: Kearifan Lokal Jangan Sampai Hilang
Baca: Hari Pramuka ke-65, Pemkab Kampar Tegaskan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda
Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengapresiasi masyarakat Desa Tanjung Belit yang masih konsisten mempertahankan tradisi Lubuk Larangan di tengah derasnya perubahan zaman.
"apa yang dilakukan masyarakat Tanjung Belit merupakan contoh nyata bahwa pelestarian lingkungan dapat tumbuh dari kesadaran masyarakat dan kekuatan adat.
“Ini adalah kearifan lokal yang sangat luar biasa. Masyarakat mampu menjaga alam, khususnya kelestarian ikan dan ekosistem sungai, melalui aturan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ujar Ahmad Yuzar.
Baca: BGN Ungkap Penyebab 512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG, SOP Distribusi Disorot
Menurutnya, Lubuk Larangan memperlihatkan bahwa masyarakat memiliki kemampuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian sumber daya alam.
“Yang paling penting adalah bagaimana tradisi ini terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Jangan sampai perkembangan zaman membuat nilai-nilai kearifan lokal seperti ini hilang,” katanya.
Baca: Muskablub Korpri Kampar, Ardi Mardiansyah Terpilih Pimpin hingga 2030
Ahmad Yuzar menegaskan, keberadaan Lubuk Larangan seharusnya tidak dipandang hanya sebagai tradisi masyarakat desa. Lebih dari itu, praktik tersebut mengandung nilai penting tentang bagaimana lingkungan dapat dijaga melalui kesadaran bersama.
Sekali Alam Dijaga, Manfaatnya Kembali ke Masyarakat
Bupati juga mengajak masyarakat mempertahankan semangat kebersamaan dalam menjaga kawasan Lubuk Larangan.
Baca: Wabup Misharti Jadi Narasumber Kuliah Umum UIN Suska Riau, Ajak Mahasiswa Berani Sukses
“Kalau alam kita jaga, alam juga akan memberikan manfaat kepada kita. Inilah nilai yang terkandung dalam Lubuk Larangan. Ada kesabaran, kebersamaan, kepatuhan terhadap aturan dan rasa tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang,” ungkapnya.
Ia berharap Mancokau Ikan tidak berhenti sebagai kegiatan rutin setiap tahun. Tradisi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran bagi generasi muda mengenai pentingnya menjaga sungai dan lingkungan.
Baca: APBD Perubahan Kampar 2026 Capai Rp2,57 Triliun, Belanja Daerah Naik
Sebab, keberadaan Lubuk Larangan menunjukkan satu hal penting: menjaga alam tidak selalu harus dimulai dengan teknologi canggih atau aturan pemerintah. Kesadaran masyarakat dan kekuatan adat pun mampu menjadi benteng untuk melindungi sumber daya alam.
Di tengah meriahnya Mancokau Ikan, ada pesan yang jauh lebih besar. Ikan yang dibiarkan berkembang, sungai yang dijaga, serta aturan adat yang dipatuhi menjadi investasi lingkungan bagi anak cucu.
Tradisi Lubuk Larangan Tanjung Belit akhirnya bukan hanya cerita tentang masyarakat yang turun ke sungai untuk menangkap ikan. Ini adalah cerita tentang bagaimana adat, gotong royong dan kepedulian terhadap alam masih hidup dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kampar.
Baca: Kembara Bela Negara PKS Kampar 2026, Peserta Jalani Tantangan Alam
Warisan leluhur itu kini menjadi pengingat bahwa alam yang dijaga bersama akan kembali memberikan manfaat bersama. (SM)
